TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan kenaikan kekerasan di Papua terjadi usai penangkapan Gubernur Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka meminta semua pihak untuk bisa segera mengembalikan situasi kondusif.
"Komnas HAM juga menemukan indikasi eskalasi kekerasan di Papua, terutama pascapenangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe," kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam unggahan video di kanal YouTube Humas Komnas HAM RI, Sabtu, 14 Januari 2023.
Atnike meminta semua pihak tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengakibatkan konflik kekerasan di Papua semakin meluas. Lebih lanjut, ia juga menegaskan Komnas HAM mengecam tindakan perusakan fasilitas umum dan meminta semua pihak tidak menyebarkan informasi provokatif.
"Yang akan memunculkan sentimen negatif dan memperkeruh keadaan," tambahnya.
KPK menangkap Lukas Enembe di Jayapura pada Selasa, 10 Januari 2023. Politikus Partai Demokrat itu sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap sejumlah proyek di sana. Akan tetapi KPK kesulitan untuk memeriksa Lukas yang selalu berdalih sakit keras.
Penangkapan Lukas dilakukan setelah KPK menerima informasi bahwa dia akan melarikan diri. Lukas ditangkap di sebuah rumah makan dan sempat dibawa ke Mako Brimob Polda Papua di Jayapura sebelum diterbangkan ke Jakarta.
Pascapenangkapan, sejumlah simpatisan Lukas Enembe melakukan aksi penolakan yang berujung dengan kericuhan. Kericuhan tersebut terjadi di Mako Brimob Polda Papua tempat Lukas Enembe ditahan sementara dan Bandara Sentani. Dalam aksi tersebut, Polda Papua mengamankan 19 orang. Namun seorang warga diketahui tewas terkena peluru aparat.
Komnas HAM meminta aparat segera pulihkan situasi kondusif di Papua
Secara khusus, Komnas HAM meminta Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri, Pangdam XVII Cendrawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa, dan jajaran pemerintah daerah di Papua untuk dapat segera mengembalikan situasi kondusif secara berkelanjutan dengan melibatkan tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat untuk meredam ketegangan di Papua.
Dalam kesempatan tersebut, Atnike juga menyampaikan apresiasi pernyataan dan arahan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kunjungan kerja ke Papua beberapa waktu lalu untuk mendukung upaya penanganan pengungsi.
"Komnas HAM berharap TNI dan Polri dapat memberi rasa aman bagi para pengungsi untuk kembali ke rumahnya," tambahnya.
Dia juga meminta kepada TNI dan Polri mengambil langkah yang diperlukan dalam penanganan situasi keamanan di Kabupaten Maybrat, Papua Barat, dengan tetap mengedepankan norma dan prinsip HAM.
"Ke depan, Komnas HAM akan terus memantau situasi HAM di Papua," ujar Atnike.
Selanjutnya, kekerasan di Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Pegunungan Bintang