Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Permohonan Perlindungan dari Kepolisian Meningkat, LPSK: Korban Kekerasan Seksual dan TPPO

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyebut lembaganya menerima 403 permohonan perlindungan yang diajukan oleh aparat penegak hukum pada 2022. Sebanyak 319 laporan atau mayoritas berasal dari institusi Polri.

Hasto menyebut kenaikan jumlah permohonan perlindungan dari kepolisian ini meningkat sebanyak 56 persen dibandingkan tahun sebelumnya. 

"Kasus yang banyak (dilaporkan aparat kepolisian ke LPSK) itu kekerasan seksual dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," ujar Hasto di kantor LPSK, Jakarta Timur, Jumat, 13 Januari 2023. 

Baca juga: LPSK Bantah Tanyakan Hubungan Spesial Putri Candrawathi dengan Brigadir Yosua

Hasto menjelaskan kenaikan permohonan perlindungan dari polisi bukan karena faktor kasus Brigadir Yosua. Menurut dia, sejak dulu institusi kepolisian memang paling banyak memberikan rekomendasi agar ada perlindungan terhadap saksi dan korban yang dirasa perlu dilindungi LPSK. 

"Sebelumnya kita sudah bekerja sama dengan baik dengan berbagai institusi termasuk aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian, kejaksaan," kata Hasto. 

Permohonan Perlindungan ke LPSK Meningkat 232 Persen

Pada 2022, LPSK mengalami peningkatan jumlah penerimaan laporan dari masyarakat hingga 232 persen atau menjadi 7.777 laporan dibandingkan tahun 2021 yang hanya 2.341 laporan. Komisioner LPSK Achmadi menyebut kenaikan pesat ini karena masifnya publikasi tentang keberhasilan LPSK melindungi saksi. 

"Sejak beberapa tahun lalu, kami sudah menduga dalam dua-tiga tahun mendatang permohonan bisa naik tiga hingga kali lipat. Itu setelah diskusi panjang dengan pimpinan," ujar Achmadi. 

Achmadi menjelaskan, dari 7.777 permohonan yang diajukan, sebanyak 1.673 permohonan ditolak karena berkas permohonan yang tidak lengkap. Permohonan itu tak lengkap, kata Achmadi, karena berasal dari pihak yang bukan saksi, korban, pelapor, ahli, atau saksi pelaku secara langsung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Achmadi menyebut ribuan laporan itu masuk ke LPSK melalui surat, datang langsung, dan mengirimkan pesan melalui WhatsApp. 

"Kenaikan jumlah pengaduan datang langsung ke LPSK pada 2022 tidak lepas dari kondisi pandemi Covid-19 di 2022 yang cukup stabil," kata Achmadi. 

Komisioner yang dulunya menjabat sebagai polisi ini menjelaskan, mayoritas masyarakat yang meminta bantuan ke LPSK karena menjadi korban kasus pencucian uang, tindak pidana lain, pelanggaran HAM berat, hingga kekerasan seksual terhadap anak. Achmadi menyebut kasus pencucian uang melejit pesat dari hanya 8 laporan di 2021, pada 2022 menjadi 3.725 laporan. 

Meningkatkan kategori laporan itu karena terkuaknya kasus investasi ilegal atau robot trading. Sementara jumlah korban kategori terorisme mengalami penurunan dari 527 kasus pada 2021 menjadi 91 kasus di 2022.

"Penurunan jumlah pemohon hingga 83 persen dilatarbelakangi telah habis masa korban terorisme masa lalu untuk mengajukan kompensasi kepada LPSK," kata Achmadi. 

 Baca juga: LPSK Ungkap Awal Keraguan Soal Laporan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

M JULNIS FIRMANSYAH 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Mabes Polri Lakukan Pemetaan Dugaan Dana Narkoba Digunakan dalam Pemilu 2024, Ini Hasilnya

1 jam lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan (kiri), Kasubdit I Ditnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jean Calvin Simajuntak (kanan), Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi (tengah) memberikan keterangan saat pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 29 Mei 2023. Dittipid Narkoba Bareskrim Polri mengungkap 7 kasus Narkotika jaringan Internasional dan menangkap 16 orang tersangka, barang bukti 75 kilogram sabu, 13 ribu pil ekstasi, dan 1.911 gram ketamin dengan berbagai modus. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mabes Polri Lakukan Pemetaan Dugaan Dana Narkoba Digunakan dalam Pemilu 2024, Ini Hasilnya

Kombes Jayadi mengatakan kepolisian telah melakukan pemetaan sementara soal dugaan dana narkoba digunakan dalam Pemilu 2024


Kata Mabes Polri soal Perkembangan Kasus Ismail Bolong

2 jam lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers yang diikuti secara daring dari Jakarta pada Minggu, 21 Mei 2023. (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Kata Mabes Polri soal Perkembangan Kasus Ismail Bolong

Mabes Polri memberi penjelasan perihal berkas perkara tambang ilegal bekas anggota Polri Ismail Bolong yang sempat dikembalikan penyidik Kejaksaan


Polri Bakal Tindaklanjuti Dugaan Pembocoran Putusan MK Ihwal Pemilu 2024 Tertutup

4 jam lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers yang diikuti secara daring dari Jakarta pada Minggu, 21 Mei 2023. (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Polri Bakal Tindaklanjuti Dugaan Pembocoran Putusan MK Ihwal Pemilu 2024 Tertutup

Polri menunggu laporan resmi terhadap Denny Indrayana mengenai pembocoran putusan MK.


Cegah Kekerasan terhadap Lansia, Pemprov DKI Buka Layanan Konsultasi Psikologi

6 jam lalu

Ilustrasi warga lanjut usia (Lansia) dan kesehatan jasmani. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Cegah Kekerasan terhadap Lansia, Pemprov DKI Buka Layanan Konsultasi Psikologi

Para lansia yang membutuhkan konselor untuk berkeluh kesah soal masalahnya di pusat layanan itu, termasuk lapor tindak kekerasan.


Street Race Polda Metro Jaya Kembali Digelar Juni 2023, Simak Cara Daftar dan Syaratnya

11 jam lalu

Peserta memacu kecepatan sepeda motornya dalam Street Race Polda Metro Jaya di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta, Jumat 27 Januari 2023. Polda Metro Jaya kembali menggelar ajang balap motor jalanan atau street race yang diikuti lebih dari 1.000 pembalap dan kegiatan tersebut akan berlangsung hingga 29 Januari 2023. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Street Race Polda Metro Jaya Kembali Digelar Juni 2023, Simak Cara Daftar dan Syaratnya

Untuk bisa ikut serta dalam ajang street race ini, peserta bisa melakukan pendaftaran secara daring melalui aplikasi REKOR.


Muncul Lagi 12 WNI Korban Perdagangan Orang di Wilayah Konflik Myanmar

13 jam lalu

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri
Muncul Lagi 12 WNI Korban Perdagangan Orang di Wilayah Konflik Myanmar

Kementerian Luar Negeri mengkonfirmasi ada sekitar 12 warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang di wilayah konflik di Myanmar.


Johnny G. Plate Dipersilakan Ajukan Justice Collaborator, Apa Saja Kriteria Justice Collaborator?

13 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate bersiap memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 15 Maret 2023. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan, uang ratusan juta yang diterima oleh adik Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Gregorius Alex Plate, adalah dana dari anggaran Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Kominfo. ANTARA/Aprillio Akbar
Johnny G. Plate Dipersilakan Ajukan Justice Collaborator, Apa Saja Kriteria Justice Collaborator?

LPSK mempersilakan Johnny Plate untuk mengajukan permohonan sebagai saksi pelaku atau justice collaborator. Apa saja kriteria untuk menjadi justice collaborator?


LPSK Persilakan Johnny Plate Ajukan Permohonan Justice Collaborator Kasus BTS Kominfo

2 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
LPSK Persilakan Johnny Plate Ajukan Permohonan Justice Collaborator Kasus BTS Kominfo

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali mendorong Sekretaris Jenderal nonaktif Partai Nasdem Johnny Plate menjadi justice collaborator.


53 WNI Korban Perdagangan Manusia Dipulangkan, Penyelamatan Terbesar di Filipina

2 hari lalu

Puluhan WNI yang terindikasi korban TPPO dipulangkan dari Filipina pada 25 Mei 2023. (ANTARA/HO-KBRI Manila)
53 WNI Korban Perdagangan Manusia Dipulangkan, Penyelamatan Terbesar di Filipina

KBRI Manila merepatriasi 53 warga negara Indonesia (WNI) terindikasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Filipina.


Santri Kembali Jadi Korban Kekerasan Seksual, DPR Desak Pemerintah Terbitkan Aturan Turunan UU TPKS

2 hari lalu

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Willy Aditya ditemui di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2020. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Santri Kembali Jadi Korban Kekerasan Seksual, DPR Desak Pemerintah Terbitkan Aturan Turunan UU TPKS

Pelaku kekerasan seksual terhadap anak dinilai akan lebih jera jika UU TPKS sudah bisa digunakan. Aturan teknisnya belum ada.