Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LPSK Ungkap Awal Keraguan Soal Laporan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Editor

Febriyan

image-gnews
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo (kanan) menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 29 Desember 2022. Di antara 35 barang bukti tersebut, terdapat foto dan video Brigadir Yosua, Bharada Richard Eliezer dan ajudan lainnya dan tangkapan rekaman CCTV. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo (kanan) menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 29 Desember 2022. Di antara 35 barang bukti tersebut, terdapat foto dan video Brigadir Yosua, Bharada Richard Eliezer dan ajudan lainnya dan tangkapan rekaman CCTV. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan awal kecurigaannya terhadap laporan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Ferdy Sambo, dan istrinya, Putri Candrawathi, ke lembaganya pada pertengahan 2022. Menurut dia, dalam laporan Sambo, semua tampak mengarah kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang justru menjadi korban tewas. 

Edwin menyatakan, berdasarkan analisis mereka, terdapat tiga peristiwa dalam kematian Brigadir Yosua. Akan tetapi, dari tiga peristiwa itu hanya dua yang dilaporkan ke polisi.

"Pertama peristiwa perbuatan asusila, kedua peristiwa tembak menembak atau percobaan pembunuhan, dan ada satu lagi, ada orang yang mati yaitu Yosua. Jadi ada tiga peristiwa, tapi cuma ada dua laporan polisi," kata Edwin di Gedung LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 13 Januari 2023. 

Sambo dan Pyutri terlalu membebankan semuanya ke Brigadir Yosua

Edwin menyebut mencurigai kasus ini karena baik Sambo dan Putri membebankan semuanya kepada Brigadir Yosua. Padahal, Edwin menyebut Brigadir Yosua saat itu tewas akibat pembunuhan, tapi tidak ada laporan pembunuhan.

"Jadi kami ragu untuk meyakini bahwa Yosua adalah pelaku dari pelecehan seksual dan pelaku tembak-menembak. Ditambah lagi yang katanya korban adalah istri jenderal, pelakunya anak buah, ajudan, perbuatannya di rumahnya jenderal, jadi bagaimana mungkin?" kata Edwin. 

Lebih lanjut, Edwin menyebut sebelum pihak kepolisian mengumumkan letak luka tembak Yosua, saat itu LPSK telah lebih dulu mendapat informasi soal luka tembak di bagian belakang kepala yang menjadi penyebab kematiannya. Luka itu dirasa Edwin tak mungkin terjadi jika benar Yosua tewas dalam peristiwa tembak menembak dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

"Soal luka tembakan di belakang kepala waktu itu belum terungkap, tapi LPSK tidak bisa menyampaikan sebelum polisi. Kenapa tembak menembak tapi, kok, lukanya di belakang kepala? Itu yang membuat kami paling ragu dalam laporan percobaan pembunuhan ini," kata Edwin. 

Selanjutnya, kronologi kasus kematian Brigadir Yosua

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setahun Lalu Richard Eliezer Revisi BAP Bikin Ambyar Skenario Ferdy Sambo

6 hari lalu

Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer
Setahun Lalu Richard Eliezer Revisi BAP Bikin Ambyar Skenario Ferdy Sambo

Misteri kasus pembunuhan Brigadir Yosua kian terang pada September 2022. Bharada E alias Richard Eliezer merevisi BAP, Ferdy Sambo turut mengeksekusi.


Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Perbanyak Ibadah di Sel Lapas Kelas II A Tangerang

8 hari lalu

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Putri Candrawathi menjalani sidang perdana di Pengadilan Negara Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022. Dalam surat dakwaannya, JPU mengatakan Putri juga mengetahui saat Ferdy Sambo menjelaskan rencana pembunuhan Brigadir J di lantai 3 rumah pribadi di Jalan Saguling 3 pada 8 Juli lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Perbanyak Ibadah di Sel Lapas Kelas II A Tangerang

Istri Ferdy Sambo itu divonis bersalah dalam perkara pembunuhan Brigadir Yosua


Profil Lapas Cibinong, Apakah di Sini Ferdy Sambo Jalani Hukuman Seumur hidup?

8 hari lalu

Lembaga Pemasyarakatan Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Foto Antara/ Laily Rahmawati).
Profil Lapas Cibinong, Apakah di Sini Ferdy Sambo Jalani Hukuman Seumur hidup?

Terpidana pembunuh Brigadir Yosua, Ferdy Sambo dipindahkan dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat ke Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor.


Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf Huni Blok A Penjara Cibinong Mulai Hari Ini

9 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf Huni Blok A Penjara Cibinong Mulai Hari Ini

Terhitung sejak hari ini, Selasa 12 September 2023, Ferdy Sambo dkk dipindahkan dari Blok Masa Pengenalan Lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong.


Korban KDRT di Tangsel Buat Surat Perdamaian, Berharap Budyanto Djauhari Dihukum Ringan

9 hari lalu

Warga Serpong, Tangerang Selatan, Tiara Maharani, 23 tahun, yang tengah hamil 4 bulan, menjadi korban KDRT. Penganiayaan yang terjadi Rabu dinihari, 12 Juli 2023, itu kini telah ditangani Polres Tangerang Selatan. Foto: Istimewa
Korban KDRT di Tangsel Buat Surat Perdamaian, Berharap Budyanto Djauhari Dihukum Ringan

Tiara Maharani, ibu hamil muda yang menjadi korban KDRT Budyanto Djauhari itu sempat meminta perlindungan kepada LPSK.


Kondisi Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Lapas Tangerang, Hanya Boleh Dikunjungi Pengacara

9 hari lalu

Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 11 Januari 2023. Dalam sidang tersebut Putri menceritakan kejadian di Magelang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kondisi Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Lapas Tangerang, Hanya Boleh Dikunjungi Pengacara

istri Ferdy Sambo itu hanya menghuni LPP Jakarta atau Lapas Pondok Bambu selama sepekan terhitung 23 hingga 29 Agustus 2023.


Ferdy Sambo Cs Dipindahkan ke Lapas Cibinong, Ditjen PAS: Pertimbangannya Pembinaan

9 hari lalu

Terpidana Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan administratif di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Terpidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dijebloskan ke Lapas Salemba. Foto: Ditjen Pas Kemenkumhan
Ferdy Sambo Cs Dipindahkan ke Lapas Cibinong, Ditjen PAS: Pertimbangannya Pembinaan

Terpidana pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dipindahkan dari Lapas Kelas II A Salemba ke Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor.


Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ternyata Sudah Pindah Lapas

9 hari lalu

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ternyata Sudah Pindah Lapas

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ternyata sudah pindah Lapas. Pindah kemana dan apa alasannya?


Top 3 Metro: Alasan Istri Ferdy Sambo Dipindah ke Lapas Tangerang, 32 Industri Diduga Sumber Polusi Udara

9 hari lalu

Terpidana Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan kesehatan di Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu, 23 Agustus 2023. Foto: Ditjen Pas Kemenkumhan
Top 3 Metro: Alasan Istri Ferdy Sambo Dipindah ke Lapas Tangerang, 32 Industri Diduga Sumber Polusi Udara

istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hanya menghuni Lapas Perempuan Jakarta atau Lapas Pondok Bambu selama sepekan, 23 hingga 29 Agustus 2023.


Ferdy Sambo Cs Dipindah dari Lapas Salemba ke Cibinong

10 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Ferdy Sambo Cs Dipindah dari Lapas Salemba ke Cibinong

Terpidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua: Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dipindahkan dari Lapas Salemba ke Cibinong