TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY menyatakan sikap partainya menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perpu Cipta Kerja. Menurut dia, Perpu mestinya diterbitkan di tengah keadaan genting dan memaksa.
Adapun situasi hari ini, kata dia, tidak menunjukkan hal tersebut. “Perpu harusnya hanya digunakan untuk keadaan genting dan memaksa. Padahal tidak ada situasi hari ini yang rasanya genting dan memaksa,” kata AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis, 12 Januari 2023.
AHY kemudian menceritakan Partai Demokrat sedari awal menolak UU Cipta Kerja. Dia menyebut saat rapat paripurna pengesahan UU Ciptaker digelar pada awal Oktober 2020, Demokrat menolak dan walk out. Menurut AHY, UU Ciptaker pada esensinya cacat, baik secara formal maupun materiil.
Dia menjelaskan, UU Ciptaker tidak memuat substansi hukum maupun kebijakan yang mengandung kegentingan memaksa. UU Ciptaker, kata dia, juga berpotensi memberangus hak kaum buruh.
AHY turut mempertanyakan prinsip keadilan sosial dalam UU Ciptaker ini. “Apakah sesuai dengan konsep ekonomi Pancasila atau justru sangat bercorak kapitalistik dan neoliberalistik?” ujarnya. Di sisi lain, AHY menilai pembahasan poin krusial dalam UU Ciptaker juga kurang transparan.
Adapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada November 2021 lalu disebut AHY makin membuktikan bahwa UU Ciptaker merupakan produk yang inkonstitusional. Majelis Hakim kala itu memutuskan bahwa UU Ciptaker inkonstitusional bersyarat dan mesti diperbaiki dalam jangka waktu dua tahun.
“Amar putusan MK sebetulnya sangat jelas dan terang menghendaki perbaikan UU Ciptaker agar lebih partisipatif dan aspiratif,” ujarnya.
Alih-alih memperbaiki UU Ciptaker dengan mewadahi aspirasi masyarakat dan menyesuaikan dengan agenda pembangunan nasional, AHY mengatakan pemerintah malah menerbitkan Perpu. Ia mempertanyakan mengapa penerbitan Perpu Ciptaker terkesan terburu-buru.
Oleh sebab itu, kata AHY, wajar jika banyak elemen masyarakat yang menolak penerbitan Perpu Ciptaker. Dia juga menyebut tak sedikit pihak yang menilai penerbitan Perpu sebagai upaya pembangkangan dan pengkhianatan terhadap konstitusi.
“Terkait hal ini, saya tegaskan kembali bahwa Partai Demokrat menolak dikeluarkannya Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja,” kata AHY.
Respon Jokowi terhadap Pro-Kontra Ciptaker
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi santai polemik yang muncul atas penerbitan Perpu Ciptaker. Perpu ini menuai kritik karena Jokowi dianggap telah melecehkan Putusan MK.
"Ya biasa. Dalam setiap kebijakan dalam setiap keluarnya sebuah regulasi ada pro dan kontra. Tapi semua bisa kami jelaskan," kata dia saat ditemui dalam kunjungan ke Pasar Tanah Abang, Jakarta, Senin, 2 Januari 2022.
IMA DINI SHAFIRA | FAJAR PEBRIANTO
Baca: Penggugat Minta Anwar Usman Tak Adili Perpu Cipta Kerja, Begini Respons Jubir MK