"

Jokowi Akui 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat, SETARA: Hanya Janji Politik, Mustahil Ada Terobosan

Presiden Joko Widodo (tengah) memberikan keterangan terkait pelanggaran HAM masa lalu di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 11 Januari 2023. Pemerintah Indonesia mengakui terjadinya 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu dan akan memulihkan hak-hak korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo (tengah) memberikan keterangan terkait pelanggaran HAM masa lalu di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 11 Januari 2023. Pemerintah Indonesia mengakui terjadinya 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu dan akan memulihkan hak-hak korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif SETARA Institute Ismail Hasani menilai pernyataan Presiden Jokowi adanya 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu hanyalah aksesori politik pemerintahannya. Ia menyebut hal itu dilakukan guna memenuhi janji politik yang dikemukakan oleh orang nomor satu di Indonesia tersebut pada tahun 2014 lalu.

Ismail mengatakan pengakuan tersebut tidaklah memberikan dampak yang berarti bagi para korban terutama pemenuhan tuntutan keadilan. Ia menambahkan pengakuan tersebut hanya menguntungkan secara politis bagi pihak pemerintah.

“Jadi ini hanya pernak-pernik dari kampanye politiknya pada tahun 2014 saat hendak mencalonkan diri sebagai presiden,” ujar Ismail pada Kamis 12 Januari 2023.

Dalam argumentasinya, Ismail mengatakan ada beberapa hal yang dia nilai bisa menguatkan pendapatnya tersebut. Beberapa di antaranya, kata dia, adalah masa kerja yang kurang dari lima bulan, memiliki komposisi anggota yang kontroversial, serta tidak memiliki metode kerja yang jelas.

“Jadi mustahil bagi mereka menelurkan terobosan penyelesaian pelanggaran HAM berat secara berkeadilan bagi para korban,” kata dia.

Selain itu, Ismail berpendapat pengakuan tersebut hanya memberikan legitimasi penyelesaian kasus HAM berat tanpa menyentuh kepada akar permasalahan. Ia menyebut hal tersebut dapat memberikan legitimasi pemerintah untuk memberikan kompensasi pada para korban tanpa mengetahui siapa pelaku pelanggaran yang sesungguhnya. 

SETARA Institute menyesalkan ketiadaan pengungkapan kebenaran secara spesifik perihal siapa-siapa aktor di balik 12 kasus yang telah dianalisis oleh Tim PPHAM,” ujar dia.

Ismail juga mengatakan SETARA Institute menilai Tim PPHAM juga sengaja didesain agar melahirkan kontradiksi dalam diskursus penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu. Hal tersebut, kata dia, adalah tindakan menempuh penyelesaian pelanggaran HAM berat tanpa adanya pengusutan secara jalur yudisial.

“Di sini lah kecerdikanJokowi dalam merespon isu politik penyelesaian pelanggaran HAM yang mana akan menjadi refrensi bagi sisa masa pemerintahannya atau bahkan presiden selanjutnya,” ujar dia.

Pada Rabu 11 Januari 2023, Presiden Jokowi menerima laporan dan rekomendasi dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran (TPP) HAM Berat Masa Lalu. Setelah menerima laporan tersebut, Prsiden Jokowi mengakui adanya 12 kasus pelanggaran HAM berat yang telah lama terjadi. 

“Saya telah membaca dengan seksama laporan dari (tim) PPHAM pelanggaran HAM berat yang dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 17 Tahun 2022,” kata Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta.

Adapun kasus-kasus tersebut adalah Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Penembakan misterius pada 1982-1985, Peristiwa Talangsari di Lampung pada 1989, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh pada 1989, Peristiwa Penghilangan orang secara paksa pada 1997-1998. Lalu ada kasus Kerusuhan Mei 1998, Peristiwa Trisakti dan Semanggi I dan II pada 1998-1999, Peristiwa Pembunuhan dukun santet pada 1998-1999, Peristiwa Simpang KKA di Aceh pada 1999, Peristiwa Wasior di Papua pada 2001-2002, Peristiwa Wamena Papua pada 2003 dan Peristiwa Jambo Keupok di Aceh pada 2003.

Baca: Bantah NasDem Tak Sejalan dengan Jokowi, Gus Choi: Hanya Beda Pandangan soal Capres








Soal Klaim Kuasa Hukum Lukas Enembe, KPK: Silakan Nilai Kebenarannya

4 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Soal Klaim Kuasa Hukum Lukas Enembe, KPK: Silakan Nilai Kebenarannya

KPK mengatakan banyak wacana yang dikeluarkan oleh tim kuasa hukum Lukas Enembe jauh dari kenyataan.


Kuasa Hukum Helmut Hermawan Adukan Polda Sulsel ke Komnas HAM

31 menit lalu

Helmut Hermawan. Dok Kuasa Hukum
Kuasa Hukum Helmut Hermawan Adukan Polda Sulsel ke Komnas HAM

Kuasa hukum Helmut Hermawan mengadukan Polda Sulsel ke Komnas HAM. Menurut mereka polisi tak mengizinkan kliennya periksa MRI.


Perjalanan Karier Mayjen Mohamad Hasan: Paspampres Jokowi, Komandan Kopassus, Pangdam Jaya

1 jam lalu

Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus yang baru Brigjen TNI Mohammad Hasan (tengah) dan Pejabat Lama Danjen Kopassus Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa (kanan) saat upacara penyerahan satuan Kopassus di Markas Kopassus, Cijantung, Jakarta, Kamis, 10 September 2020. Mohammad Hasan yang sebelumnya menjabat Wakil Danjen Kopassus telah resmi menjadi Danjen Kopassus menggantikan I Nyoman Cantiasa yang telah dilantik menjadi Pangdam XVIII/Kasuari Papua Barat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjalanan Karier Mayjen Mohamad Hasan: Paspampres Jokowi, Komandan Kopassus, Pangdam Jaya

Mayor Jenderal Mohamad Hasan resmi menjabat sebagai Pangdam Jaya. Perjalanan kariernya di dunia TNI dari Paspampres Presiden Jokowi hingga Kopassus.


Sambut Pangdam Jaya yang Baru, Heru Budi: Sahabat Saya sejak Jadi Paspampres

2 jam lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran, dan Pangdam Jaya Mayor Jenderal Untung Budiharto melakukan pemeriksaan pasukan dalam pembukaan Diklat Integrasi Kampus Kebangsaan TNI-Polri, Senin, 12 Desember 20202. Tempo/M. Faiz Zaki
Sambut Pangdam Jaya yang Baru, Heru Budi: Sahabat Saya sejak Jadi Paspampres

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono menyambut Pangdam Jaya yang baru, Mayjen Mohamad Hasan. Dia menganggap Hasan sebagai sahabat.


Dilarang di Kalangan Pejabat, Berikut Awal Mula Tradisi Buka Puasa Bersama di Indonesia

3 jam lalu

Warga menunggu waktu buka puasa bersama di Masjid Raya Sheikh Zayed, Solo, Jawa Tengah, Kamis 23 Maret 2023. Panitia masjid menyiapkan 6.000 porsi takjil untuk buka puasa bersama di Masjid Raya Sheikh Zayed selama bulan ramadhan. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Dilarang di Kalangan Pejabat, Berikut Awal Mula Tradisi Buka Puasa Bersama di Indonesia

Presiden Jokowi memberikan arahan kepada pejabat dan aparatur sipil negara untuk tidak mengadakan acara buka puasa bersama.


Eks Paspampres Jokowi Jadi Pangdam Jaya, Pengamat: Supaya Pemilu dan Pilpres 2024 Lancar

3 jam lalu

Pangdam IM Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya (kanan) bersalaman komando dengan Mayjen TNI Mohamad Hasan di Jakarta, Jumat (24/3/2023). ANTARA/HO/Penerangan Kodam IM
Eks Paspampres Jokowi Jadi Pangdam Jaya, Pengamat: Supaya Pemilu dan Pilpres 2024 Lancar

Eks Paspampres Jokowi Mayjen Mohamad Hasan resmi menjabat Pangdam Jaya. Penunjukan itu dinilai berkorelasi dengan pengamanan Pemilu 2024.


Jadi Komisaris LRT Jakarta, Azas Tigor Dukung Proyek LRT 1B yang Ditetapkan Jokowi

4 jam lalu

Ketua Forum Warga Kota (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan ditunjuk Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono sebagai Komisaris PT LRT Jakarta pada 21 Maret 2023./Dok. Probadi
Jadi Komisaris LRT Jakarta, Azas Tigor Dukung Proyek LRT 1B yang Ditetapkan Jokowi

Komisaris LRT Jakarta Azas Tigor Nainggolan mendukung proyek LRT Fase 1B yang telah ditetapkan Jokowi.


Jokowi Tambah Cuti Bersama Lebaran, Ini Tanggapan Apindo

4 jam lalu

(Dari kiri ke kanan) Ketua Ketenagakerjaan & Jaminan Sosial APINDO Anton J. Supit, Ketua Umum APINDO Hariyadi B Sukamdani, Wakil Ketua Umum APINDO Shinta Widjaja Kamdani, Ketua Ketenagakerjaan & Jaminan Sosial APINDO Anton J. Supit usai konferensi pers di Kantor APINDO, Jakarta, Selasa, 3 Januari 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari
Jokowi Tambah Cuti Bersama Lebaran, Ini Tanggapan Apindo

Asosiasi Penguasaha Indonesia atau Apindo merespons soal kebijakan Presiden Joko Widodo alias Jokowi memajukan waktu cuti bersama Idul Fitri.


Pertemuan Puan Maharani dan Jokowi Turut Bahas UU Cipta Kerja yang Baru Disahkan

5 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua kanan), Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kiri) dan Rachmat Gobel (kanan) saat memimpin Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Paripurna DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). TEMPO/M Taufan Rengganis
Pertemuan Puan Maharani dan Jokowi Turut Bahas UU Cipta Kerja yang Baru Disahkan

Puan Maharani menyampaikan sejumlah hal yang penting dan strategis berkaitan dengan pemenangan Pemilu 2024.


Bertemu Jokowi, Puan Maharani Bahas Strategi Pemenangan PDIP di Pemilu 2024

5 jam lalu

Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Foto Istimewa
Bertemu Jokowi, Puan Maharani Bahas Strategi Pemenangan PDIP di Pemilu 2024

Puan Maharani menyebut pertemuannya dengan Jokowi dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPR dan Ketua DPP PDIP.