TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengungkap keberadaan politikus PDIP Harun Masiku di luar negeri. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan keberadaan Masiku bisa ditanyakan ke KPK.
Harun merupakan kader PDIP yang menjadi tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
"Ya, nanti tanya ke beliau saja (penyidik KPK), beliau di mana. Kan kita punya kerja sama internasional dengan sangat baik. Apa lagi kalau di luar negeri, kan sistem pendataannya, sistem face recognition," kata Hasto di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Ahad, 8 Januari 2023.
Baca juga: KPK Sebut Harun Masiku Terakhir Terdeteksi Sedang Berada di Luar Negeri
Hasto menyebut PDIP selalu mendukung kinerja aparat penegak hukum, sekalipun jika kader PDIP sendiri yang terjerat kasus korupsi. Hasto mengatakan hal itu bakal menjadi pelajaran yang berharga bagi PDIP untuk membangun sistem pelatihan antikorupsi di partai.
"Sudah dilakukan beberapa waktu lalu yang dihadiri oleh ketua KPK Bapak Firli. Itu merupakan upaya untuk membangun kesadaran. PDIP mendukung aparat penegak hukum dalam upaya mencegah korupsi," kata Hasto.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut pihaknya masih terus berusaha mencari keberadaan politikus PDIP itu. Ia mengatakan informasi mengenai posisi Harun Masiku berada di luar negeri berdasarkan hasil telusur KPK hingga saat ini.
“Informasi yang telah kami terima Harun Masiku kini berada di luar negeri,” kata Asep pada Kamis 5 Januari 2023 di Gedung Merah Putih KPK.
Asep mengatakan saat ini KPK masih terus berusaha memulangkan Harun Masiku ke tanah air. Salah satunya, dia mengatakan KPK masih terus menjalin kerjasama dengan pihak-pihak terkait yang berada di luar negeri. Kendati demikian, ia tidak menyebut dimana negara tempat Harun Masiku berada terakhir kali yang berhasil terdeteksi oleh KPK.
“Karena lokasi terakhir masih di luar negeri, kami masih berkoordinasi dengan beberapa agensi di luar negeri,” ujar dia
Asep juga menambahkan KPK akan terus berkoordinasi dengan pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Koordinasi tersebut dilakukan guna memudahkan upaya KPK untuk menjemput politikus PDIP itu di negara yang dimaksud.
“Tentu, itu kan menjadi tupoksi dari mereka (Dirjen Imigrasi),” ujar dia.
Baca juga: Dirjen Imigrasi Janji Akan Lacak Keberadaan Buronan Harun Masiku
M JULNIS FIRMANSYAH