TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Harun Masiku, masih menjadi buronan penegak hukum Indonesia sejak tahun 2020 lalu. Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyebut terakhir kali Harun terlacak sedang berada di luar negeri.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut pihaknya masih terus berusaha mencari keberadaan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu. Ia mengatakan informasi mengenai posisi Harun Masiku berada di luar negeri berdasarkan hasil telusur KPK hingga saat ini.
“Informasi yang telah kami terima Harun Masiku kini berada di luar negeri,” kata Asep pada Kamis 5 Januari 2023 di Gedung Merah Putih KPK.
Koordinasi dengan agensi lain di luar negeri
Oleh sebab itu, Asep mengatakan saat ini KPK masih terus berusaha memulangkan Harun Masiku ke tanah air. Salah satunya, dia mengatakan KPK masih terus menjalin kerjasama dengan pihak-pihak terkait yang berada di luar negeri. Kendati demikian, ia tidak menyebut dimana negara tempat Harun Masiku berada terakhir kali yang berhasil terdeteksi oleh KPK.
“Karena lokasi terakhir masih di luar negeri, kita masih berkoordinasi dengan beberapa agensi di luar negeri,” ujar dia.
Asep juga menambahkan KPK akan terus berkoordinasi dengan pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Koordinasi tersebut dilakukan guna memudahkan upaya KPK untuk menjemput politikus PDIP itu di negara yang dimaksud.
“Tentu, itu kan menjadi tupoksi dari mereka (Dirjen Imigrasi),” ujar dia.
Selanjutnya, kasus yang menjerat Harun Masiku dan penelusurannya