TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim, menjanjikan akan mengusut misteri keberadaan tersangka kasus suap Harun Masiku. Ia menyebut dirinya akan mempelajari seluk-beluk kasusnya terlebih dahulu.
"Yang pasti saya akan pelajari dulu kasusnya (Harun Masiku) kan ini baru hari pertama. Kita akan Cek dulu kemungkinannya seperti apa dan bagaimana menanganinya," kata Silmy pada Rabu 4 Januari 2023.
Guna mewujudkan janjinya tersebut, Silmy menyebut siap untuk bekerjasama dengan pihak lain dalam mengusut kasus tersebut. Ia menyebut pihak imigrasi melakukan koordinasi dengan penegak hukum terkait pelacakan lokasi Harun Masiku.
"Kita akan terus berkoordinasi dengan seluruh stakeholder penegakan hukum untuk mencari dan melacak keberadaan yang bersangkutan,"
Harun Masiku dicari-cari oleh penegak hukum di Indonesia dari tahun 2020 hingga saat ini. Perburuan tersebut dilakukan lantaran KPK menetapkan status tersangka politikus PDIP tersebut yang menyogok mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Siap tersebut diberikan Harun Masiku sebagai pemulus jalannya untuk melenggang ke Senayan sebagai anggota DPR melalui jalur pergantian antar waktu atau PAW.
Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Tim gagal menangkap lantaran Harun diduga ditahan oleh sejumlah anggota kepolisian. Harun kemudian menjadi buronan internasional, terhitung sejak 30 Juli 2021 lalu. Tak tanggung-tanggung, Interpol bahkan telah menerbitkan red notice untuk Harun Masiku.
Baca: Harun Masiku Buron KPK Lebih 2 Tahun, Firli Bahuri Tak Tahu Kapan Tertangkap