Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fakta-Fakta Bab Aliran Kesucian, Kelompok yang Diduga Aliran Sesat di Gowa

image-gnews
Yayasan yang diduga ajarkan aliran sesat Bab Kesucian. Istimewa
Yayasan yang diduga ajarkan aliran sesat Bab Kesucian. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat kembali dihebohkan dengan adanya dugaan aliran sesat di Gowa, Sulawesi Selatan. Aliran sesat yang bernama Aliran Bab Kesucian tersebut dianggap sesat oleh Majelis Ulama indonesia (MUI) Sulawesi Selatan. 

Aliran Bab Kesucian ini berada di bawah naungan Yayasan Nur Mutiara Ma`rifatullah dan berlokasi di Kampung Butta Ejayya, Kelurahan Romang Lompoa, kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.

Lalu, apa saja fakta-fakta di balik dugaan aliran sesat Bab Kesucian?

1. Dianggap sesat oleh MUI Sulawesi Selatan

Melansir laman resmi MUI Sulawesi Selatan, disebutkan bahwa Bab Kesucian termasuk aliran sesat. Hal ini karena salah satu ajaran dalam Bab Kesucian adalah melarang memakan daging dan melarang melakukan salat.

"Di MUI ada ruang tanya jawab MUI dan ada salah satu jamaah yang bertanya terkait dengan ajaran yang melarang makan daging ikan, konsumsi susu, dan melarang salat. Kami di MUI melihat kalau ada ajaran seperti itu, sudah pasti termasuk ajaran sesat," kata Ketua Bidang Fatwa MUI Sulsel KH Ruslan Wahab, dikutip dari laman MUI Sulsel.

2. Berasal dari Sumatera-Malaysia

MUI Sulsel juga mengungkapakan bahwa ajaran tersebut bukan asli berasal dari Gowa, Sulawesi Selatan. 

"Ajaran tersebut berasal dari Tanah Datar, Sumatera dan juga berkembang di Malaysia. Kita konfirmasi ada maklumat di Tanah Datar dan maklumat dari Majelis Ulama Malaysia yang menyatakan bahwa ajaran tersebut menyesatkan," kata Ruslan Wahab.

3. Kementerian Agama akan Lakukan Veriifikasi dan Dialog

Merespons ramainya pemberitaan tentang Bab Kesucian, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan meminta jajaran Kemenang Sulawesi Selatan melakukan verfikasi lapangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Verifikasi ini menjadi penting supaya langkah yang diambil nanti dapat didasari oleh informasi yang benar," kata Yaqut, dikutip dari laman Kementerian Agama.

Selain melakukan verifikasi, Yaqut akan melakukan pendekatan menggunakan dialog dengan kelompok tersebut untuk mendapatkan penjelasan terkait ajaran dan keyakinan yang mereka anut.

4. Jangan Ada Tindak Kekerasan

Berkaitan dengan ramainya pemberitaan terkait aliran tersebut, Menag Yaqut Cholil Qoumas juga meminta supaya masyarakat menahan diri dan tidak melakukan kekerasan terhadap masyarakat yang terindikasi tergabung dalam kelompok tersebut."Saya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan jangan main hakim sendiri," kata Yaqut.

5. DPR Minta Kemenag Turun Tangan

Ace Hasan Syadzily Wakil Ketua Komis VIII DPR turut memperhatikan munculnya Bab Kesucian yang diduga aliran sesat ini. Ia meminta Kementerian Agama (Kemenag) turun tangan, menurutnya aliran tersebut memerlukan pembinaan lantaran kuat dugaan mereka tidak mengetahui ajaran Islam secara mendalam.

EIBEN HEIZIER  I  SDA

Baca juga: Setelah Kerajaan Ubur-ubur Muncul Aliran Hakekok, Ini 6 Aliran Sesat Lainnya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

1 jam lalu

Ilustrasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

Kementerian Agama membuka program bantuan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam untuk tahun anggaran 2024.


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

1 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

RUU Perampasan Aset sudah diinisiasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pada 2008 di era pemerintahan SBY.


Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

2 hari lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. Foto: Kresno/vel
Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan ini merupakan masalah struktural yang harus diatasi pusat maupun daerah.


Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

2 hari lalu

Tenaga Kesehatan menyuntikkan vaksin Inavac kepada warga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Budaran HI, Jakarta, Minggu, 17 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-59 menyelanggarakan cek kesehatan dan pencegahan obesitas serta vaksinasi gratis kepada warga untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

Anggota DPR geram atas kasus dugaan pemecatan 249 Tenaga Kesehatan (Nakes) non-ASN di Manggarai, NTT.


Kemenag Buka Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan

2 hari lalu

Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Suyitno. ANTARA/HO-Kemenag
Kemenag Buka Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan

Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Kemenag membuka pelatihan deteksi dini konflik sosial keagamaan.


Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

2 hari lalu

Ilustrasi perawatan pasien Covid-19. REUTERS
Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati menyoroti kasus pemecatan 249 nakes non ASN di Manggarai, NTT.


Tim Siswa Madrasah ini Raih Medali Emas International Exhibition di Romania

2 hari lalu

Siswa MTsN 3 Malang raih prestasi internasional. Dok. Kemenag
Tim Siswa Madrasah ini Raih Medali Emas International Exhibition di Romania

Prestasi ini bukan pencapaian pertama yang diraih Tim Riset madrasah ini.


Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

2 hari lalu

Geopark Maros Pangkep di Sulawesi Selatan resmi masuk dalam jajaran UNESCO Global Geopark. Status itu ditetapkan berdasarkan keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis pada 24 Mei 2023. Shutterstock
Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.


Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

2 hari lalu

Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memberikan cap hoaks pada sejumlah unggahan di media sosial Facebook dengan narasi yang mengklaim Majelis Ulama Indonesia (MUI) memboikot produk air minum dalam kemasan merek Aqua karena dianggap pro-Israel.