Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fakta-Fakta Bab Aliran Kesucian, Kelompok yang Diduga Aliran Sesat di Gowa

image-gnews
Yayasan yang diduga ajarkan aliran sesat Bab Kesucian. Istimewa
Yayasan yang diduga ajarkan aliran sesat Bab Kesucian. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat kembali dihebohkan dengan adanya dugaan aliran sesat di Gowa, Sulawesi Selatan. Aliran sesat yang bernama Aliran Bab Kesucian tersebut dianggap sesat oleh Majelis Ulama indonesia (MUI) Sulawesi Selatan. 

Aliran Bab Kesucian ini berada di bawah naungan Yayasan Nur Mutiara Ma`rifatullah dan berlokasi di Kampung Butta Ejayya, Kelurahan Romang Lompoa, kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.

Lalu, apa saja fakta-fakta di balik dugaan aliran sesat Bab Kesucian?

1. Dianggap sesat oleh MUI Sulawesi Selatan

Melansir laman resmi MUI Sulawesi Selatan, disebutkan bahwa Bab Kesucian termasuk aliran sesat. Hal ini karena salah satu ajaran dalam Bab Kesucian adalah melarang memakan daging dan melarang melakukan salat.

"Di MUI ada ruang tanya jawab MUI dan ada salah satu jamaah yang bertanya terkait dengan ajaran yang melarang makan daging ikan, konsumsi susu, dan melarang salat. Kami di MUI melihat kalau ada ajaran seperti itu, sudah pasti termasuk ajaran sesat," kata Ketua Bidang Fatwa MUI Sulsel KH Ruslan Wahab, dikutip dari laman MUI Sulsel.

2. Berasal dari Sumatera-Malaysia

MUI Sulsel juga mengungkapakan bahwa ajaran tersebut bukan asli berasal dari Gowa, Sulawesi Selatan. 

"Ajaran tersebut berasal dari Tanah Datar, Sumatera dan juga berkembang di Malaysia. Kita konfirmasi ada maklumat di Tanah Datar dan maklumat dari Majelis Ulama Malaysia yang menyatakan bahwa ajaran tersebut menyesatkan," kata Ruslan Wahab.

3. Kementerian Agama akan Lakukan Veriifikasi dan Dialog

Merespons ramainya pemberitaan tentang Bab Kesucian, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan meminta jajaran Kemenang Sulawesi Selatan melakukan verfikasi lapangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Verifikasi ini menjadi penting supaya langkah yang diambil nanti dapat didasari oleh informasi yang benar," kata Yaqut, dikutip dari laman Kementerian Agama.

Selain melakukan verifikasi, Yaqut akan melakukan pendekatan menggunakan dialog dengan kelompok tersebut untuk mendapatkan penjelasan terkait ajaran dan keyakinan yang mereka anut.

4. Jangan Ada Tindak Kekerasan

Berkaitan dengan ramainya pemberitaan terkait aliran tersebut, Menag Yaqut Cholil Qoumas juga meminta supaya masyarakat menahan diri dan tidak melakukan kekerasan terhadap masyarakat yang terindikasi tergabung dalam kelompok tersebut."Saya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan jangan main hakim sendiri," kata Yaqut.

5. DPR Minta Kemenag Turun Tangan

Ace Hasan Syadzily Wakil Ketua Komis VIII DPR turut memperhatikan munculnya Bab Kesucian yang diduga aliran sesat ini. Ia meminta Kementerian Agama (Kemenag) turun tangan, menurutnya aliran tersebut memerlukan pembinaan lantaran kuat dugaan mereka tidak mengetahui ajaran Islam secara mendalam.

EIBEN HEIZIER  I  SDA

Baca juga: Setelah Kerajaan Ubur-ubur Muncul Aliran Hakekok, Ini 6 Aliran Sesat Lainnya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anggota DPR Minta Pemerintah Segera Buat Kebijakan untuk Atasi Diabtes dan Gagal Ginjal pada Anak

8 menit lalu

Ilustrasi - Petugas memeriksa kesehatan anak di tengah kasus gagal ginjal akut misterius yang sedang merebak. Dugaannya kasus disebabkan cemaran etilen glikol pada obat sirup. (HO/Antara)
Anggota DPR Minta Pemerintah Segera Buat Kebijakan untuk Atasi Diabtes dan Gagal Ginjal pada Anak

DPR meminta pemerintah segera membuat kebijakan komprehensif untuk mencegah kasus diabetes dan gagal ginjal pada anak.


Izin Tambang Ormas, Fatwa MUI Hanya Haramkan Tambang Ilegal

1 jam lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Izin Tambang Ormas, Fatwa MUI Hanya Haramkan Tambang Ilegal

MUI masih mengkaji apakah MUI akan menerima izin tambang ormas dari pemerintah.


Tak Penuhi Panggilan, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Herman Hery dalam Korupsi Bansos Presiden Pekan Depan

19 jam lalu

Ketua Komisi III Herman Hery membacakan laporan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tak Penuhi Panggilan, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Herman Hery dalam Korupsi Bansos Presiden Pekan Depan

KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Herman Hery sebagai saksi dalam kasus korupsi bansos presiden.


MUI Sambut Izin Tambang Ormas Asalkan Dikelola dengan Baik

20 jam lalu

Logo MUI (Majelis Ulama Indonesia). mui.or.id
MUI Sambut Izin Tambang Ormas Asalkan Dikelola dengan Baik

MUI menilai pemberian izin tambang ormas oleh pemerintah memberi kesempatan kepada mereka agar mengelola sumber daya alam dengan baik.


MUI Sudah Kaji Pemanfaatan Sumber Daya Alam sebelum Ada Izin Tambang Ormas

20 jam lalu

Wasekjen MUI Ikhsan Abdullah saat memberi keterangan pers setelah penyerangan kantor MUI Pusat, Selasa, 2 Mei 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
MUI Sudah Kaji Pemanfaatan Sumber Daya Alam sebelum Ada Izin Tambang Ormas

MUI akan mengkaji dampak lingkungan tambang yang diizinkan dikelola dari pemerintah.


Pansus Haji Dorong Pencabutan Izin untuk Agen Travel Nakal

23 jam lalu

Ketua Tim Pengawas Haji 2024 Abdul Muhaimin Iskandar (kanan) berbincang dengan anggota Tim Pengawas haji 2024 Selly Andriany Gantina (kiri) dan Marwan Dasopang (ketiga kanan) usai rapat evaluasi pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2024 di ruang sidang Komisi VIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Senin, 1 Juli 2024. Dalam rapat tersebut Tim Pengawas Haji 2024 sepakat untuk membentuk tim panitia khusus (Pansus) karena mengindikasikan terjadinya sejumlah penyelewengan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024, seperti soal kuota, indikasi jual beli visa, buruknya layanan akomodasi dan transportasi kepada jamaah haji Indonesia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Pansus Haji Dorong Pencabutan Izin untuk Agen Travel Nakal

Sampai saat ini, Pansus Haji belum menggelar rapat perdana mereka.


MUI Kaji Dampak Lingkungan Sebelum Terima Izin Tambang Ormas dari Pemerintah

1 hari lalu

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuah Cholil Nafis saat ditemui di kantornya setelah menemui sejumlah ormas, Kamis, 4 Mei 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
MUI Kaji Dampak Lingkungan Sebelum Terima Izin Tambang Ormas dari Pemerintah

MUI masih melihat apakah model tambang yang diberikan oleh pemerintah berpotensi merusak atau menguntungkan umat.


Puan Sebut Forum Kerja Sama Parlemen Indonesia-Pasifik Bahas Perubahan Iklim hingga Papua

1 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan sambutan dalam pembukaan Indonesia-Pacific Parliamentary Partnership (IPPP) di Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. Sidang Indonesia-Pacific Parliamentary Partnership (IPPP) ke-2 tersebut mengangkat tema Partnership for Prosperity: Fostering Regional Connectivity and Inclusive Development yang bertujuan untuk memperkuat diplomasi parlemen dalan membangun kerja sama dengan negara-negara Pasifik di bidang yang menjadi prioritas bersama, seperti maritim, ekopnomi biru, konektivitas dan pencapaian SDGs. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puan Sebut Forum Kerja Sama Parlemen Indonesia-Pasifik Bahas Perubahan Iklim hingga Papua

Ketua DPR RI Puan Maharani menutup forum Kerja Sama Parlemen Indonesia-Pasifik atau Indonesia-Pacific Parliamentary Partnership (IPPP) pada Kamis, 25 Juli 2024.


Muhammadiyah Terima Izin Tambang, Ketua MUI: Baik-baik Saja Menurut Saya

1 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi bersama Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Iskandar (kiri) memberikan keterangan pers soal pemberantasan judi online, di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. Kerugian dari judi online tersebut bisa mencapai angka Rp900 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Muhammadiyah Terima Izin Tambang, Ketua MUI: Baik-baik Saja Menurut Saya

MUI menanggapi keputusan PP Muhammadiyah yang menerima izin usaha pertambangan atau IUP.


3 Tokoh yang Disebut-sebut Berpotensil Mengisi Posisi Dewan Pertimbangan Agung

1 hari lalu

Susilo Bambang Yudhoyono, Megawati dan Jokowi. Instagram, dan ANTARA
3 Tokoh yang Disebut-sebut Berpotensil Mengisi Posisi Dewan Pertimbangan Agung

Beredar informasi, Jokowi berpotensi memimpin Dewan Pertimbangan Agung, siapa lagi sosok lainnya?