Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Vonis Kasus Korupsi Minyak Goreng Jauh dari Tuntutan, Jaksa Pikir-pikir untuk Banding

image-gnews
Mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indra Sari Wisnu Wardhana (kedua kiri), anggota Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei (tengah), Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Palulian Tumanggor (kanan), Senior Manager Corporate Affair PT. Victorindo Alam Lestari Stanley MA (kiri) dan GM Bagian General Affair PT. Musim Mas Pierre Togar Sitanggang (kedua kanan) menunggu dimulainya sidang dakwaan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 31 Agustus 2022. Kelimanya didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus Persetujuan Ekspor (PE) Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara senilai Rp6,047 triliun dan perekonomian negara sejumlah Rp12,312 triliun. ANTARA/Sigid Kurniawan
Mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indra Sari Wisnu Wardhana (kedua kiri), anggota Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei (tengah), Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Palulian Tumanggor (kanan), Senior Manager Corporate Affair PT. Victorindo Alam Lestari Stanley MA (kiri) dan GM Bagian General Affair PT. Musim Mas Pierre Togar Sitanggang (kedua kanan) menunggu dimulainya sidang dakwaan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 31 Agustus 2022. Kelimanya didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus Persetujuan Ekspor (PE) Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara senilai Rp6,047 triliun dan perekonomian negara sejumlah Rp12,312 triliun. ANTARA/Sigid Kurniawan
Iklan

Lebih Rendah dari Tuntutan JPU

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Vonis yang dijatuhi kepada kelima terdakwa ini jauh lebih rendah dari tuntutan JPU. Untuk Indrasari Wisnu Wardhana dituntut 7 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan, Lin Che Wei dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. 

Lalu Master Parulian Tumanggor dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Tumanggor juga saat itu dituntut membayar uang pengganti senilai Rp 10,98 triliun.

Stanley MA dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan, dan Pierre Togar Sitanggang dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. 

Salah satu alasan rendahnya vonis untuk para terdakwa karena dakwaan primer dari pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dinilai hakim tidak terbukti. Menurut Hakim, para terdakwa hanya terbukti melanggar dakwaan subsider. 

Untuk Indrasari, Hakim Liliek menyebut terdakwa tidak menerima aliran dana Rp2 triliun seperti yang dituduhkan. Namun, Hakim menganggap sikap Indrasari selama ini tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi, menimbulkan keresahan masyarakat, hingga merugikan negara akibat kelangkaan minyak goreng. 

Untuk Lin Che Wei, Hakim menyebut perusahaan miliknya Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) tidak menerima bayaran dari Kementrian Perdagangan, melainkan dari lembaga donor. Selain itu, Lin Che Wei juga tidak pernah membantu mengurus Persetujuan Ekspor Crude Palm Oil atau minyak goreng dan turunannya yang diajukan oleh perusahaan sawit. 

Lalu untuk Stanley, Hakim menyebut terdakwa melalui perusahaannya, PT Victorindo Alam Lestari membayar ekspor kepada pemerintah. Namun, tindakan mereka mengekspor sawit ke luar negeri turut andil memberikan kelangkaan minyak goreng. 

 Baca juga: Hakim Vonis Lin Che Wei 1 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Goreng

M JULNIS FIRMANSYAH 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPPU Cari Penyebab Harga Bawang Putih Mahal

7 jam lalu

Aktivitas bongkar muat bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024. Melansir data Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada Senin (4/3/2024), berbagai jenis bawang tercatat naik signifikan. Harga bawang merah naik sebesar 8,75 persen menjadi Rp36.770 per kilogram dan bawang putih bonggol naik 6,79 persen menjadi Rp41.670 per kilogram. TEMPO/Tony Hartawan
KPPU Cari Penyebab Harga Bawang Putih Mahal

Komisi Pengawas Persaingan Usaha melakukan pengecekan lapangan di 7 wilayah untuk mencari tahu penyebab bawang putih mahal.


Puluhan Ribu Kontainer sempat Tertahan di Pelabuhan karena Aturan Impor, Apa Isinya?

15 jam lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, memantau langsung  penumpukan kontainer di Jakarta International Container Terminal (JICT) Tanjung Priok.
Puluhan Ribu Kontainer sempat Tertahan di Pelabuhan karena Aturan Impor, Apa Isinya?

Puluhan ribu kontainer sempat tertahan di pelabuhan karena aturan impor. Apa saja isinya?


Kontainer Menumpuk di Pelabuhan, Kementerian Perindustrian dan Perdagangan Saling Kritik

18 jam lalu

1. Menteri Keuangangan Sri Mulyani (Paling Kanan) Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Kedua dari kanan) dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan pelepasan secara simbolis kontainer yang tertahan akibat izin impor. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kontainer Menumpuk di Pelabuhan, Kementerian Perindustrian dan Perdagangan Saling Kritik

Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian saling tuding sebagai biang menumpuknya ribuan kontainer barang impor di pelabuhan


Kemenperin Pastikan Tak Ada Keluhan dari Pelaku Usaha saat Pertek Berlaku

1 hari lalu

Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif dan jajarannya melakukan konferensi pers di Ruang Rajawali, Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan pada Senin, 20 Mei 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Kemenperin Pastikan Tak Ada Keluhan dari Pelaku Usaha saat Pertek Berlaku

Kemenperin memastikan sejak regulasi terkait pertimbangan teknis (Pertek) yang mengatur impor berlaku, tidak ada keluhan dari pelaku industri


Menteri perdagangan Zulkifli Hasan Dorong APEC Adopsi Digitalisasi di Industri Rantai Pasok

1 hari lalu

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bersama delapan puluh kedua DPD dan sekertaris PAN se-Indonesia usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 10 Mei 2024. Zulhas membantah pertemuan dengan presiden terkait permintaan jatah kursi menteri. TEMPO/Subekti.
Menteri perdagangan Zulkifli Hasan Dorong APEC Adopsi Digitalisasi di Industri Rantai Pasok

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendorong kerja sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) dengan mengadopsi teknologi digital di industri rantai pasok


Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

3 hari lalu

Sri Mulyani memaparkan masalah impor bukan hanya tanggung jawab satu institusi saja. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.


Tingkatkan Ekspor ke Amerika Selatan, Kemendag Akan Pakai Perjanjian Perdagangan Bilateral dengan Cile

4 hari lalu

Tumpukan peti kemas di Pelabuhan New Priok Container Terminal One (NPCT1) Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan terjadi penurunan ekspor dan impor pada Januari 2024. Nilai ekspor Januari 2024 turun jika dibandingkan bulan sebelumnya pada Desember 2023 yang sebesar 22,39 USD miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Tingkatkan Ekspor ke Amerika Selatan, Kemendag Akan Pakai Perjanjian Perdagangan Bilateral dengan Cile

Kemendag berencana memanfaatkan perjanjian dagang bilateralnya dengan Cile untuk meningkatkan ekspor ke Amerika Selatan.


KTT APEC di Peru Kembali Bahas Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas Asia Pasifik atau FTAAP

5 hari lalu

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Djatmiko Bris Witjaksono mewakili Menteri Perdagangan RI bersama Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menghadiri Sesi I Pertemuan Menteri Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (Asia Pacific Economic Cooperation Ministerial Meeting/APEC AMM) 2023 Plenary di San Francisco, Amerika Serikat (AS). (Dok. Kemendag)
KTT APEC di Peru Kembali Bahas Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas Asia Pasifik atau FTAAP

Pertemuan organisasi Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) di Arequipa, Peru kembali membahas Kawasan Perdagangan Bebas Asia Pasifik


Kementerian Perdagangan Antisipasi Fenomena Alih Mitra Dagang di Pasar Global

5 hari lalu

Plt. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kasan.
Kementerian Perdagangan Antisipasi Fenomena Alih Mitra Dagang di Pasar Global

Kementerian Perdagangan mengungkapkan saat ini fenomena alih mitra dagang sejumlah negara telah mempengaruhi ekonomi global.


Pengamat Usul Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Kembali Digabung di Pemerintahan Prabowo

8 hari lalu

Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, 11 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
Pengamat Usul Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Kembali Digabung di Pemerintahan Prabowo

Wacana penambahan kementerian di pemerintahan Prabowo berpotensi membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)