TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono menyatakan partainya tetap mendukung penuh langkah pemberantasan korupsi, walaupun kembali menerima Romahurmuziy ke dalam struktur partai. Romahurmuziy alias Romy merupakan eks Ketum PPP yang ditangkap KPK pada tahun 2019 karena menerima suap jual-beli jabatan di Kementrian Agama.
"Kami tidak membenarkan kader-kader yang terlibat dalam satu kasus, (menerima Romy kembali) bukan berarti tidak dukung langkah KPK maupun penegakan hukum untuk mencegah korupsi, kami dukung sepenuhnya," ujar Mardiono di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Januari 2022.
Mardiono menyebut pihaknya tidak bisa menutup hak politik Romy yang ingin kembali ke PPP. Apa lagi, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tidak menjatuhkan hukuman pencabutan hak politik Romy pada sidang vonis 2020.
Dengan bergabungnya Romy ke PPP, Mardiono berharap celah koruptif di partai berlambang Ka'bah itu dapat diatasi. Ia berharap Romy menjadi kader antikorupsi untuk para kader PPP.
"Kami butuh beliau agar memberikan guidance pada kader-kader kami agar tidak terjerembab dalam hal yang sama, dengan kata lain beliau bisa jadi duta antikorupsi di tengah-tengah masyarakat," ujar Mardiono.
Kembalinya Romy ke PPP ini sebelumnya diumumkan oleh Mardiono pada Selasa, 28 Desember 2022. Saat itu, Mardiono mengumumkan struktur pengurus harian PPP terbaru dan terdapat nama Romy menjadi Ketua Majelis Pertimbangan.
Nama Romy menjadi kontroversial karena pernah terjerat kasus suap di Kementerian Agama pada 2019 dan keluar dari PPP. Mahkamah Agung dalam putusan kasasinya menjatuhkan vonis satu tahun penjara untuknya. Romy kemudian bebas pada 29 Maret 2020 lalu.
Lama tak terdengar dalam dunia politik, nama Romahurmuziy mencuat lagi setelah terjadi gonjang-ganjing pelengseran Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa. Romy disebut-sebut menjadi orang yang mengulik jadwal Suharso saat melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.
Pelengseran Suharso sebagai Ketua umum PPP dilakukan saat Suharso berada di Eropa. Pelengseran itu digelar melalui Mukernas PPP pada awal September 2022.
Baca: KPK Hormati Hak Romahurmuziy Kembali ke PPP
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.