Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

JPU Akan Bacakan BAP Saksi yang Tak Hadiri Sidang Ferdy Sambo Cs

Gestur terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani sidang lanjutan terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Desember 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Gestur terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani sidang lanjutan terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Desember 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua dan obstruction of justice dengan terdakwa Ferdy Sambo cs masih terus berjalan hingga hari ini. Namun ada beberapa saksi yang tidak hadir dalam pemanggilan sebelumnya.

Untuk saksi yang tidak hadir itu, Jaksa Penuntut Umum akan membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mereka dalam sidang Ferdy Sambo.

Salah satu saksi yang tidak memenuhi pemanggilan adalah Ketua RT Kompleks Polri Duren Tiga, Seno Sukarto, yang tidak hadir karena kondisi kesehatan. Seno, yang juga merupakan purnawirawan jenderal polisi, juga sudah lanjut usia.

“Iya (pembacaan BAP), salah satunya ketua RT,” kata anggota tim JPU, Paris Manalu, saat dikonfirmasi pada Kamis, 29 Desember 2022.

Dalam sidang sebelumnya, Ketua Majelis Hakim persidangan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Wahyu Iman Santoso mengatakan ada empat hingga enam saksi yang akan dibacakan BAP mereka.

“Ada 4 atau 6 saksi yang akan dibacakan (BAP-nya) ya,” kata Hakim Wahyu pada Selasa, 27 Desember 2022.

Wahyu juga memberi kesempatan kepada kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk menunjukkan alat bukti.

Baca juga: Jadi Saksi Ahli Meringankan untuk Richard Eliezer, Albert Aries: Saya Hadir Secara Pro Deo Pro Bono

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, beserta tiga terdakwa lainnya, dianggap melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua pada 8 Juli 2022. Rencana itu disusun Sambo setelah dia mendengar cerita Putri soal pelecehan seksual yang dilakukan Yosua pada malam hari sebelumnya di rumah mereka di Magelang. Putri menceritakan hal itu setibanya dia di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling 3, Jakarta Selatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah mendengar cerita itu, Sambo lantas memanggil dua anak buahnya, Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu, secara terpisah. Ricky yang dipanggil pertama menyatakan tak tahu soal peristiwa yang menimpa Putri dan menolak perintah untuk menembak Yosua. 

Lain halnya dengan Richard Eliezer. Dia menyanggupi perintah Sambo itu meskipun juga mengaku tak tahu soal peristiwa di Magelang. Richard menyatakan tak sanggup menolak perintah itu karena secara kepangkatan dirinya dengan Ferdy Sambo terlampau jauh. 

Richard Eliezer juga menyatakan bahwa Ferdy Sambo sempat memberikan sekotak amunisi untuk mengisi pistol Glock-17 yang dia pegang. Sambo, menurut cerita Richard, juga sudah merancang skenario palsu kematian Yosua saat masih di rumah Jalan Saguling 3. 

Saat eksekusi di rumah Komplek Polri Duren Tiga, yang hanya berjarak beberapa ratus meter dari rumah Jalan Saguling 3, Richard menyatakan bahwa Sambo juga memberikan perintah untuk melepaskan tembakan. Bahkan, menurut Richard, Sambo juga ikut melepaskan tembakan. Richard mengaku menembakkan tiga sampai empat tembakan ke arah tubuh Yosua sementara Sambo melepaskan satu tembakan ke arah kepala. 

Sambo juga membantah sempat memberikan perintah penembakan kepada Richard. Dia menyatakan hanya memberikan perintah agar Richard melindunginya saat akan mengkonfirmasi kejadian di Magelang. Dia juga membantah ikut melepaskan tembakan ke Yosua. 

Pernyataan Sambo itu terbantahkan oleh hasil tes poligraf atau tes kejujuran yang pernah dia jalani. Saat itu, Sambo disebut sempat ditanyakan soal apakah dirinya ikut menembak Yosua. Saat tes, Sambo menyatakan tidak dan hasilnya dianggap bohong. 

Soal motif pembunuhan terhadap Brigadir Yosua pun sempat dipertanyakan. Pengakuan Putri Candrawathi adanya pelecehan seksual dibantah oleh hasil tes poligraf yang juga dia jalani. Putri disebut sempat ditanya soal apakah dirinya melakukan perselingkuhan dengan Yosua saat di Magelang. Putri menjawab tidak saat dites dan dinyatakan berbohong. 

Baca juga: Status JC RIchard Eliezer Disinggung Saksi Meringankan Ferdy Sambo, Ini Kata Pengacaranya

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Hakim Putuskan Shane Lukas dan Mario Dandy Ditahan di Sel Terpisah

1 jam lalu

Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas tiba untuk menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hakim Putuskan Shane Lukas dan Mario Dandy Ditahan di Sel Terpisah

Kuasa hukum Shane Lukas memohon kepada majelis hakim agar kliennya tidak ditahan dalam satu sel dengan Mario Dandy. Tidak ajukan eksepsi.


Pengacara D Sebut Ada Klaim Sepihak di Dakwaan Mario Dandy Perihal Tindakan Asusila

3 jam lalu

Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. Jaksa Penuntut Umum mendakwa Mario Dandy melakukan penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pengacara D Sebut Ada Klaim Sepihak di Dakwaan Mario Dandy Perihal Tindakan Asusila

Anggap ada klaim sepihak dari Mario Dandy soal tudingan tindakan asusila.


Jonathan Ayahanda D Sindir Mario Dandy Satriyo sebagai Penguasa Jaksel

4 jam lalu

Ayah Cristalino David Ozora yang menjadi korban penganiayaan, Jonathan Latumahina hadir untuk melihat persidangan dengan terdakwa Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. Jaksa Penuntut Umum mendakwa Mario Dandy melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jonathan Ayahanda D Sindir Mario Dandy Satriyo sebagai Penguasa Jaksel

Jonathan sindir Mario Dandy sebagai "Penguasa Jaksel".


Hakim Kabulkan Permohonan Shane Lukas Agar Tahanan Pisah dari Mario Dandy, Pengunjung Riuh Tepuk Tangan

10 jam lalu

Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas tiba untuk menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hakim Kabulkan Permohonan Shane Lukas Agar Tahanan Pisah dari Mario Dandy, Pengunjung Riuh Tepuk Tangan

Shane Lukas minta pemisahan sel untuk jaga independensi dan hindari tekanan Mario Dandy.


Mario Dandy Tidak Ajukan Eksepsi dalam Kasus Penganiayaan Berat Anak Petinggi GP Ansor

11 jam lalu

Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. Jaksa Penuntut Umum mendakwa Mario Dandy melakukan penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mario Dandy Tidak Ajukan Eksepsi dalam Kasus Penganiayaan Berat Anak Petinggi GP Ansor

Kuasa hukum Mario Dandy menjelaskan fakta yang disampaikan JPU dalam dakwaan itu sudah cukup tepat.


Ayah Shane Lukas Dipastikan Hadir di Sidang Perdana Anaknya dalam Kasus Mario Dandy, Hari Ini

18 jam lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Shane Lukas Rotua dan Mario Dandy Pangondian menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ayah Shane Lukas Dipastikan Hadir di Sidang Perdana Anaknya dalam Kasus Mario Dandy, Hari Ini

Sidang terdakwa Shane Lukas dan Mario Dandy pada Selasa pagi akan digelar terbuka untuk umum.


Sidang Perdana Mario Dandy di PN Jaksel Besok Bakal Tertutup? Ini Pertimbangan Majelis Hakim

1 hari lalu

Mario Dandy dan Shane Lukas jalani pemeriksaan di Biddokkes Polda Metro Jaya, Jumat, 26 Mei 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sidang Perdana Mario Dandy di PN Jaksel Besok Bakal Tertutup? Ini Pertimbangan Majelis Hakim

Sidang perdana terhadap Mario Dandy akan dilakukan besok di PN Jakarta Selatan. Majelis hakim pertimbangkan untuk tertutup.


Sidang Mario Dandy di PN Jakarta Selatan Dipimpin Hakim yang Mengadili Ferdy Sambo

7 hari lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Shane Lukas Rotua Pangondian (kiri) dan Mario Dandy (kanan) menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sidang Mario Dandy di PN Jakarta Selatan Dipimpin Hakim yang Mengadili Ferdy Sambo

Tiga hakim telah disiapkan untuk mengadili Mario Dandy dan Shane Lukas. Dipimpin hakim yang mengadili Ferdy Sambo.


Alasan Pembentukan Tim Reformasi Hukum: Kasus Hakim MA, Ferdi Sambo, hingga TPPU

8 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD, saat memimpin Pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) yang digelar dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Ayana Komodo Waecicu Beach, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa 9 Mei 2023. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Alasan Pembentukan Tim Reformasi Hukum: Kasus Hakim MA, Ferdi Sambo, hingga TPPU

Mahfud MD sebut alasan pembentukan Tim Reformasi Hukum berawal dari kasus hakim MA. Selain itu, tim ini juga dibentuk karena kasus-kasus lain.


Luhut Binsar Pandjaitan Mangkir di Persidangan Haris-Fatia yang Dia Laporkan

8 hari lalu

Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti meninggalkan ruang sidang usai mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 22 Mei 2023. Pada sidang tersebut hakim menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Fatia Maulidiyanti pada kasus dugaan pidana pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan sidang selanjutnya kembali digelar pada (29/5) dengan agenda proses pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Luhut Binsar Pandjaitan Mangkir di Persidangan Haris-Fatia yang Dia Laporkan

Luhut Binsar Pandjaitan tidak hadir dalam persidangan saksi kriminalisasi Haris Azhar dan Fatia Maulidianty di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.