Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Status JC RIchard Eliezer Disinggung Saksi Meringankan Ferdy Sambo, Ini Kata Pengacaranya

image-gnews
Bharada Richard Eliezer menjalani sidang lanjutan terkait pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Senin, 26 Desember 2022. Dalam persidangan kuasa hukum dari Bharada E, Ronny Talapessy menghadirkan tiga saksi ahli yang memperingankan pihak Bgarada E. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bharada Richard Eliezer menjalani sidang lanjutan terkait pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Senin, 26 Desember 2022. Dalam persidangan kuasa hukum dari Bharada E, Ronny Talapessy menghadirkan tiga saksi ahli yang memperingankan pihak Bgarada E. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ronny Talapessy, memberikan tanggapan soal pernyataan saksi meringankan yang dihadirkan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat lainnya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dalam sidang Selasa kemarin, 27 Desember 2022. Saksi ahli hukum pidana Elwi Daniel sempat menyinggung soal status justice collaborator atau JC yang diperoleh oleh Richard.

Ronny menjelaskan bahwa status JC yang telah tersemat pada kliennya diatur dalam undang-undang. Terlebih juga dalam hal ini, status JC dari Richard diberikan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Saya pikir bahwa syarat menjadi JC di dalam undang-undang perlindungan saksi dan korban sudah sangat jelas ya di pasal 5 ayat 2 penjelasannya kan jelas bahwa Tindak pidana tertentu. Tindak pidana tertentu yang bisa membahayakan dari saksi atau korban yang melaporkan," kata Ronny saat ditanya wartawan di PN Jaksel Rabu 28 Desember 2022.

Dalam sidang kemarin, Elwi menyatakan majelis hakim bisa mempertimbangkan kelayakan seseorang berstatus justice collaborator atas perilaku atau perkataannya. 

“Maka dengan alasan sering berbohong, perilakunya tidak baik dan sebagainya, itu tentu dia tidak bisa diterima dan tidak layak untuk dihadirkan di persidangan sebagai justice collaborator,” kata Elwi.

Pernyataan Elwi itu menjawab pertanyaan kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, soal seseorang yang sempat berbohong dalam penyidikan kemudian ditetapkan sebagai JC.  Meskipun Febri tak menyebut nama Richard, namun satu-satunya JC dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua itu adalah Richard Eliezer.

Ronny tak mempermasalahkan kesaksian Elwi

Ronny pun menjelaskan bahwa apa yang disampaikan Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Andalas itu sah-sah saja. Terlebih saksi tersebut adalah saksi meringankan dari pihak terdakwa. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ya silakan saja. Itu haknya mereka, tetapi kita sekarang fokus maju ke depan membangun konstruksi hukum yang sudah ada dalam rangka pembelaan nanti yang akan kita sampaikan di agenda pledoi," ucap Ronny.

Richard Eliezer mendapat status JC setelah bongkar skenario palsu Ferdy Sambo

Richard Eliezer menjadi justice collaborator setelah dia membongkar skenario palsu kematian Brigadir Yosua yang dibuat oleh Ferdy Sambo. Awalnya, Richard mengikut skenario tersebut dengan menyatakan Yosua tewas setelah terlibat tembak-menembak dengan dirinya di rumah dinas Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022. 

Richard baru menceritakan peristiwa yang sebenarnya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia menyatakan tak ada peristiwa tembak menembak itu. 

Dia juga mengaku melepaskan tiga sampai empat tembakan ke arah tubuh Yosua atas perintah Ferdy Sambo. Dia juga menyatakan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri tersebut ikut mengeksekusi Yosua dengan melepaskan tembakan ke arah kepala. 

Setelah itu, LPSK menetapkan Richard Eliezer sebagai justice collaborator. Tes poligraf juga menunjukkan dia berkata jujur. Sementara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mendapatkan hasil negatif dalam tes poligraf yang berarti dianggap berbohong.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viral Edhy Prabowo Muncul di Wisuda Akmil, Dirjen Pemasyarakatan Sebut Sudah Bebas Bersyarat

2 jam lalu

Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo setelah menjalani sidang. TEMPO/Imam Sukamto
Viral Edhy Prabowo Muncul di Wisuda Akmil, Dirjen Pemasyarakatan Sebut Sudah Bebas Bersyarat

Kemunculan eks Menteri KKP Edhy Prabowo di wisuda Akmil viral di media sosial. Menurut Dirjen Pemasyarakatan Edhy telah bebas bersyarat.


Top 3 Metro: Turap 1.200 Meter Cegah Banjir Luapan Cisadane, Pelanggan Cengkareng yang Didenda Rp 33 Juta Titip Pesan ke PLN

9 jam lalu

Banjir di Serpong, Kota Tangerang Selatan akibat luapan Sungai Cisadane, Rabu 22 November 2023. (Dok BPBD)
Top 3 Metro: Turap 1.200 Meter Cegah Banjir Luapan Cisadane, Pelanggan Cengkareng yang Didenda Rp 33 Juta Titip Pesan ke PLN

Pemerintah Kota Tangerang Selatan usul pembuatan turap sepanjang 1.200 meter di bantaran Sungai Cisadane untuk cegah banjir susulan.


Tolak Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo, Apa Tugas dan Wewenang LPSK?

20 jam lalu

Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Syahrul diduga bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Tolak Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo, Apa Tugas dan Wewenang LPSK?

LPSK menolak permohonan perlindungan oleh Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Apa Tugas dan Wewenang LPSK?


LPSK Tolak Lindungi SYL, Ini Alasan LPSK Bisa Menolak Permohonan Perlindungan

21 jam lalu

Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 2 November 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan tahap dua selama 40 hari terhadap tersangka Syahrul Yasin Limpo, dalam dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
LPSK Tolak Lindungi SYL, Ini Alasan LPSK Bisa Menolak Permohonan Perlindungan

LPSK menolak permohonan perlindungan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Apa alasan LPSK permohonan perlindungan?


Top 3 Metro: PT KRP Bantah Terlibat Penggantian Rumput JIS, Profil Hakim Tunggal Perkara Praperadilan Firli Bahuri

1 hari lalu

Petugas saat mendorong air yang menggenangi salah satu sudut di lapangan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Jumat, 24 November 2023. Hujan deras yang mengguyur kawasan tersebut membuat beberapa titik area lapangan untuk pertandingan babak perempat final Piala Dunia U-17 tergenang air. Pertandingan yang seharusnya dilaksanakan pada pukul 19.00 WIB ditunda hingga pukul 19.30 WIB. Petugas berusaha untuk menghilangkan genangan agar tidak mengganggu jalannya permainan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Top 3 Metro: PT KRP Bantah Terlibat Penggantian Rumput JIS, Profil Hakim Tunggal Perkara Praperadilan Firli Bahuri

Pendiri KRP Qamal Mutaqin memang ikut meninjau penggantian rumput JISbelum perhelatan Piala Dunia U-17, namun perusahaan lain yang mengganti.


LPSK Berikan Perlindungan kepada 3 Saksi di Kasus Syahrul Yasin Limpo

1 hari lalu

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi bersama pimpinan lainnya konferensi pers menolak permohonan perlindungan Putri Candrawathi pada kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin, 15 Agustus 2022. Penolakan ini dilakukan setelah melakukan berbagai pendalaman. Dokumentasi LPSK
LPSK Berikan Perlindungan kepada 3 Saksi di Kasus Syahrul Yasin Limpo

LPSK memutuskan permohonan perlindungan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ditolak. Sedangkan 3 saksi diterima.


LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo karena Tersangka KPK

1 hari lalu

Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli maupun Yasin Limpo belum merespons saat dikonfirmasi mengenai foto ini. Istimewa
LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo karena Tersangka KPK

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permohonan perlindungan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo


Kasus Dugaan Pencabulan Anak oleh Adik Kakek di Jaksel Jalani Proses Konfrontir, Pengacara: Ribut Gede

7 hari lalu

Paman korban pelecehan kakek di Jakarta Selatan, Achmad Rulyansyah mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk menanyakan kelanjutan laporannya, Jumat, 27 Oktober 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Kasus Dugaan Pencabulan Anak oleh Adik Kakek di Jaksel Jalani Proses Konfrontir, Pengacara: Ribut Gede

Pada saat ini korban dugaan pencabulan anak itu dalam perlindungan LPSK dan sedang menjalani pemulihan oleh psikolog.


Setahun Lalu Sidang Ferdy Sambo Cs Kasus Pembunuhan Brigadir J Ditunda Sepekan, Ini Sebabnya

9 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo mencium kening istrinya Putri Candrawathi saat tiba untuk menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 29 Desember 2022. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan pembacaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para saksi yang tidak dapat hadir dan penyerahan barang bukti oleh kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Setahun Lalu Sidang Ferdy Sambo Cs Kasus Pembunuhan Brigadir J Ditunda Sepekan, Ini Sebabnya

Setahun lalu, sidang pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs ditunda sepekan. Apa penyebabnya?


Soal Pemberitahuan Pencegahan terhadap Febri Diansyah Cs, KPK: Kami Cek Dulu

18 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Soal Pemberitahuan Pencegahan terhadap Febri Diansyah Cs, KPK: Kami Cek Dulu

KPK belum memastikan perihal surat pemberitahuan pencegahan ke luar negeri terhadap pengacara SYL yakni Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz.