TEMPO.CO, Jakarta - Ferdy Sambo kemarin menjadi saksi untuk tiga terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, yaitu, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Ferdy juga merupakan terdakwa dalam kasus yang sama.
Dalam sidang yang dipimpin Hakim Wahyu Iman Santoso itu Ferdy Sambo menceritakan kronologi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat itu sesuai dengan versinya.
Namun, Wahyu menganggap keterangan Ferdy Sambo tidak masuk akal.
Wahyu memperingatkan bahwa Ferdy Sambo masih diperiksa sebagai saksi, dan belum terdakwa. Kesaksian Ferdy Sambo merupakan rangkaian tindakan yang berkaitan dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Baca juga: Ferdy Sambo Keberatan Dicap Berbohong dari Hasil Tes Poligraf
"Dari tadi saya perhatikan cerita saudara nggak masuk diakal, dengan bukti-bukti yang ada nggak masuk di akal," kata Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rabu, 7 Desember 2022.
Wahyu membeberkan kejanggalan Ferdy Sambo. Pertama, soal keterangan Ferdy Sambo yang sempat ingin bermain bulu tangkis pada Jumat, 8 Juli 2022. Padahal, sehari sebelumnya Putri Candrawathi menyampaikan bahwa Yosua telah bersikap ‘kurang ajar’ terhadap istrinya itu.
Menurut Wahyu, keinginan Ferdy Sambo yang ingin bermain bulu tangkis, namun juga khawatir dengan kondisi istrinya yang sedang berada di Magelang sangat bertolak belakang.
Wahyu menyebut, jika Ferdy khawatir dengan kondisi istrinya, tentu dia akan memikirkan langkah selanjutnya setelah laporan dari Putri yang ada di Magelang itu. "Tapi pada saat yang sama, saudara tidak khawatir juga dan bisa main bulutangkis," kata hakim.
Eks Kadiv Propam Polri itu pun membela diri. Kegiatan bulutangkis menurut dia, diberitahu ajudannya saat sedang bekerja.
Dalam kesaksian eks ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq, kegiatan badminton tersebut rencananya akan dilakukan di Depok, Jawa Barat. Daden mengungkap lapangan badminton itu merupakan milik mantan Kapolri Idham Azis. "Itu di lapangan di Depok milik mantan pimpinan Polri, Pak Idham yang mulia," ujar Daden dalam sidang pada 8 November 2022.
Ferdy Sambo kemudian mengatakan jika saat itu dia tak berpikir bila maksud "Yosua telah kurang ajar", seperti yang disampaikan Putri lewat telepon, adalah pemerkosaan.
Dia kemudian mengatakan urung ke Depok saat melihat Yosua melintasi rumah dinasnya di Komplek Duren Tiga, Jakarta Selatan. "Karena saya tidak berpikir akan sefatal ini kejadiannya," kata Ferdy Sambo.
Sebelumnya Sambo mengatakan istrinya, Putri Candrawathi, menelepon dirinya jika diperlakukan kurang ajar oleh Yosua saat tidur di rumah Magelang pada 7 Juli 2022.
Ferdy Sambo menjelaskan komunikasi itu terjadi melalui sambungan telepon pada malam 7 Juli sekitar pukul 23:00 WIB. Putri mengaku Brigadir Yosua alias Brigadir J masuk ke kamarnya di lantai dua dan bertindak kurang ajar.
"Saya kaget karena istri saya menelpon dalam kondisi menangis, Yang Mulia. Istri saya menyampaikan, 'Pah, Yosua berlaku kurang ajar kepada saya. Dia masuk ke kamar'," kata Ferdy Sambo.
Mendengar pengakuan istrinya, Ferdy Sambo yang sudah berada di Jakarta mengatakan ingin menghampiri Putri Candrawathi yang sedang di Magelang. Namun, Putri melarangnya dan menjelaskan ia akan kembali ke Jakarta pada Jumat, 8 Juli 2022.
Mantan Kadiv Propam Polri ini mengatakan sempat menanyakan maksud "kurang ajar" itu ke istrinya, namun tak dijelaskan. Menurut eks Komandan Satgassus Merah Putih itu, dia sempat mengatakan pada sang istri akan ke Magelang menjemputnya. Namun, Putri, kata Sambo melarangnya.
"Kalau gitu saya minta untuk Polres untuk datang untuk amanin kamu," kata Sambo menirukan ucapannya saat itu. Namun, Putri menolaknya. "sudah Pah, saya takut, nanti terjadi apa-apa, ada ancaman dari Yosua'," kata Ferdy menirukan istrinya.
Saat bertelepon, Ferdy Sambo mengatakan Putri Candrawathi berbicara seperti bisik-bisik. Menurutnya, sikap Putri yang menghubunginya sambil menangis, baru pertama kali terjadi.
"Sehingga saya sampaikan, saya tetap ngotot untuk membantu istri saya, karena saya tahu dalam kondisi menangis, tidak pernah seperti itu Yang Mulia," kata Ferdy Sambo.
"Tidak pernah seperti itu, maksudnya, boleh diceritakan?," tanya Hakim Wahyu Iman Santoso.
"Tidak pernah menelepon saya dalam kondisi menangis seperti itu, Yang Mulia," jawab Sambo.
"Tidak pernah menelepon saudara dalam kondisi menangis?," tanya kembali Wahyu.
"Iya selama pernikahan saya 22 tahun," kata Ferdy Sambo.
Baca juga: Ferdy Sambo Klaim Istrinya Marah Dilibatkan dalam Skenario Penembakan Brigadir J