TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, keberatan dengan hasil uji poligraf yang menyimpulkan keterangannya bohong soal peristiwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Jaksa menyebutkan hasil tes poligraf itu saat Sambo menjadi saksi mahkota untuk terdakwa lainnya - Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf - di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu, 7 Desember 2022.
Awalnya, jaksa penuntut umum mencecar Sambo soal peristiwa penembakan Brigadir Yosua. Sambo dalam kesaksiannya menyatakan tak ikut menembak Yosua. Dia menyatakan Richard Eliezer sebagai satu-satunya pihak yang menembak dalam kejadian di rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, 8 Juli 2022, tersebut.
Jaksa kemudian bertanya kepada Sambo soal hasil tes poligraf atas peristiwa tersebut. Jaksa bertanya soal hasil uji terhadap pertanyaan apakah Sambo ikut menembak Brigadir Yosua.
"Sudahkah hasilnya saudara ketahui?" tanya jaksa.
"Sudah," kata Ferdy Sambo.
"Apa (hasilnya)?" tanya jaksa.
"Tidak jujur," jawab Ferdy Sambo.
Sambo menilai hasil poligraf tak bisa digunakan untuk pembuktian
Mendengar jawaban itu, jaksa mengakhiri pertanyaannya. Namun Sambo langsung mengajukan interupsi ke majelis hakim. Ia berargumen hasil uji poligraf tidak bisa dijadikan dasar pembuktian. Ferdy Sambo pun tidak mau dicap sebagai pembohong berdasarkan hasil tes poligraf.
"Jadi poligraf itu setahu saya tidak bisa digunakan dalam pembuktian di pengadilan. Hanya pendapat saja. Jadi jangan sampai framing ini membuat media mengetahui bahwa saya tidak jujur," kata Ferdy Sambo.
Seluruh terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua sebelumnya sudah menjalani tes poligraf. Selain Ferdy Sambo, terdakwa itu adalah Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf.
Uji poligraf dilakukan pada tahap penyidikan
Uji poligraf itu dilakukan saat kasus ini masih dalam tahap penyidikan di Bareskrim Polri. Tes kejujuran terhadap Ferdy Sambo dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
Polri sempat menyatakan bahwa berdasarkan hasil tes uji poligraf tersebut, Richard Eliezer dinyatakan jujur. Akan tetapi polisi tak menyebutkan hasil tes terdakwa lainnya.
Richard Eliezer mengaku dirinya menembak Yosua. Akan tetapi dia menyatakan hanya menjalankan perintah yang diberikan Ferdy Sambo.
Sambo, menurut cerita Richard, bahkan mengakhiri eksekusi Yosua dengan melepaskan satu tembakan ke arah kepala Yosua. Sambo saat itu disebut menggunakan sarung tangan.
Selain itu, Richard Eliezer juga menyatakan bahwa Sambo sudah merancang skenario palsu kematian Yosua sejak di kediaman pribadinya di Jalan Saguling 3, yang hanya berjarak beberapa ratus meter dari lokasi eksekusi. Menurut Richard, skenario tersebut diciptakan Ferdy Sambo sesaat setelah memberinya perintah untuk menembak Brigadir Yosua. Dia menyatakan percakapan itu juga didengar oleh Putri Candrawathi.