Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ferdy Sambo Klaim Istrinya Marah Dilibatkan dalam Skenario Penembakan Brigadir J

image-gnews
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi (kiri) dan Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 29 November 2022. Sebanyak sembilan saksi fakta dan satu saksi ahli dihadirkan ke dalam ruang sidang untuk dimintai kesaksian dan keahliannya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi (kiri) dan Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 29 November 2022. Sebanyak sembilan saksi fakta dan satu saksi ahli dihadirkan ke dalam ruang sidang untuk dimintai kesaksian dan keahliannya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, mengaku dimarahi oleh istrinya Putri Candrawathi karena melibatkan dia soal pelecehan seksual dalam skenario pembunuhan Yosua.

Hal itu diungkapkan Ferdy Sambo saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 7 Desember 2022.

Awalnya Sambo menceritakan Putri Candrawathi pada 9 Juli menanyakan apa yang terjadi pada 8 Juli ketika dirinya baru bangun tidur. "Begitu bangun pagi, saya bangunkan istri saya, istri saya menanyakan 'ada apa kemarin?'. Saya sampaikan Richard menembak Yosua," kata Ferdy Sambo.

Kepada Putri Candrawathi, Ferdy Sambo menjelaskan dirinya juga membuat skenario Brigadir J tewas karena baku tembak karena ia melecehkan Putri. Skenario ini, kata dia, telah disampaikan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun, kata Sambo, Putri justru marah.

"Saya sudah melaporkan ke Bapak Kapolri bahwa ini tembak menembak, karena kamu dilecehkan oleh Yosua. Istri saya marah, istri saya menyampaikan 'Dari awal saya enggak mau ini diketahui orang peristiwa di Magelang, kenapa kamu libatkan saya?'. Saya bilang, 'tidak mungkin ada tembak menembak tanpa ada penyebab'," kata Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo mengatakan alasan melibatkan Putri Candrawathi agar skenario yang dibuatnya lebih sempurna. Namun Putri Candrawathi tidak terima hal itu. Saat memberikan kesaksian hari ini, Ferdy Sambo kembali meminta maaf kepada istrinya atas semua tindakannya di kasus kematian Brigadir J.

"Yang ada di pikiran saya karena ada istri saya di situ, saya coba masukkanlah ke dalam cerita itu Yang Mulia, istri saya tetap tidak terima. Saya sampaikan bahwa saya akan tetap bertanggung jawab, makanya saya sangat berdosa melibatkan dalam skenario ini," kata Ferdy Sambo.


Sambo Bilang Emosi Dengar Pengakuan Putri Candrawathi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kesaksiannya, Ferdy Sambo mengaku baru mengetahui istrinya diperkosa Yosua ketika mereka bercakap di lantai tiga rumah pribadi di Jalan Saguling 3, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022. Sambo mengatakan menerima kabar istrinya sudah tiba di Jakarta setelah perjalanan dari Magelang pada 8 Juli sore.

Saat itu Putri Candrawathi tidak langsung bercerita dan hendak makan terlebih dahulu. "Ya sudah, kamu mau cerita apa kejadian di Magelang?' kata Ferdy Sambo saat bertanya ke istrinya. “‘Saya mau makan dulu', 'ya sudah saya tunggu di lantai tiga'."

Ferdy Sambo mengatakan ia lebih dulu naik ke lantai tiga sambil menunggu istrinya makan siang. Selesai makan, Putri Candrawathi naik dan Ferdy pun menanyakan kembali. 

“'Kurang ajar seperti apa Yosua yang kamu telepon semalam?'. Istri saya kemudian nangis, Yang Mulia. Dia ceritakan bahwa Yosua masuk ke kamar, dia dalam kondisi tidur, istri saya tidur kemudian tiba-tiba Yosua sudah ada di depan istri saya, Yang mulia. Istri saya kemudian kaget, tapi kemudian Yosua mengancam, Yang Mulia,” cerita Ferdy Sambo. 

Putri menceritakan ke Ferdy Sambo jika ia diiperkosa Yosua dan juga menghempaskannya ke ranjang. Di ruang sidang Ferdy mengaku tidak kuat mendengar cerita istrinya dan emosi.

“Saya tidak kuat mendengar istri saya, dia juga menangis waktu itu. Saya emosi sekali, Yang Mulia. Saya tidak bisa berpikir bahwa ini akan terjadi pada istri saya, Yang Mulia. Saya tidak bisa berkata-kata. Dia terus menangis. Kemudian menyampaikan dia juga kaget kenapa Yosua berani seperti itu, kepada istri saya, Yang Mulia,” kata Ferdy Sambo.

Baca Juga: Ferdy Sambo Sebut Yosua Perkosa Istrinya dan Pengakuan Putri Candrawathi di BAP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

2 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

3 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga tertidur saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Adapun agenda sidang hari enam perkara PHPU Pilpres 2024 mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak terkait capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihak terkait menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

5 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

7 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

9 hari lalu

Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto mendiang Brigadir Yosua dalam sidang putusan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.


Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

10 hari lalu

Ekspresi ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak usai sidang vonis kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Rosti Simanjuntak menerima putusan majelis hakim yang memvonis Richard Eliezer 1,5 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

10 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

10 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

11 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.


Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

15 hari lalu

Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi Budi Wijayanto menerima surat dari perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi menyerahkan surat terbuka yang berisikan dorongan agar Presiden Jokowi dipanggil dan dihadirkan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024. TEMPO/Subekti
Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?