Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadi Tersangka Lelang Jabatan, Bupati Bangkalan Minta Fee ke ASN hingga 150 Juta

image-gnews
Ketua KPK Firli Bahuri mengumumkan perkembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian dan penerimaan hadiah atau janji yang menjerat Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 8 Desember 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
Ketua KPK Firli Bahuri mengumumkan perkembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian dan penerimaan hadiah atau janji yang menjerat Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 8 Desember 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyatakan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron meminta fee kepada aparatur sipil negara (ASN) yang ingin lulus dalam seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Besaran fee itu hingga Rp 150 juta.

"Untuk dugaan besaran nilai komitmen fee tersebut dipatok mulai Rp 50 juta sampai dengan Rp 150 juta," ujar Ketua KPK Firli Bahuri di gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Desember 2022.

Abdul Latif diduga mengatur jalannya seleksi jabatan. Fee diterima melalui orang kepercayaannya.

Adapun ASN yang sepakat memberikan sejumlah uang agar dinyatakan lulus untuk posisi yang bervariasi oleh Abdul Latif Amin Imron adalah  AEL, WY, AM, HJ, dan SH. Para ASN itu turut ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: KPK Tahan Bupati Bangkalan dalam Kasus Korupsi Lelang Jabatan

Setelah Abdul Latif Amin menjadi tersangka, KPK kemudian melakukan penahanan terhadap bupati tersebut. Abdul Latif Amin ditahan rutan KPK selama 20 hari ke depan setelah lebih dulu menjalani penyidikan di Markas Besar Polda Jawa Timur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain menerima suap lelang jabatan, Abdul Latif Amin diduga memperoleh sejumlah duit atas cawe-cawenya dalam mengatur beberapa proyek di dinas Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Dia mematok fee 10 persen dari setiap nilai proyek.

Firli menuturkan Abdul Latif Amin telah menerima total duit Rp 5,3 miliar dalam perkara tersebut. Uang itu digunakan untuk keperluan pribadi.

Baca juga: Bupati Bangkalan Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap Lelang Jabatan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

20 Anggota DPRD Bangkalan Gadaikan SK Jabatan, Benar Bisa Jadi Jaminan Kredit di Bank?

57 hari lalu

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
20 Anggota DPRD Bangkalan Gadaikan SK Jabatan, Benar Bisa Jadi Jaminan Kredit di Bank?

Anggota DPRD Bangkalan, Madura ramai-ramai menggadaikan SK jabatan mereka sebagai jaminan untuk pengajuan kredit di bank.


Rangkaian Kasus Carok, Terbaru Tewaskan Satu Orang di Tangan Pamannya Sendiri di Bangkalan Madura

1 Juli 2024

Celurit. tokopedia.com
Rangkaian Kasus Carok, Terbaru Tewaskan Satu Orang di Tangan Pamannya Sendiri di Bangkalan Madura

Kasus carok kembali terjadi di Bangkalan yang menewaskan satu orang di tangan pamannya sendiri. Kasus carok masih kerap terjadi di Madura.


Pemuda di Madura Tusuk Teman Hingga Tewas Gara-gara Akrab dengan Mantan Istri

26 Juni 2024

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Pemuda di Madura Tusuk Teman Hingga Tewas Gara-gara Akrab dengan Mantan Istri

Yasid, 31 tahun, pemuda di Bangkalan Madura tak bisa menahan amarah gara-gara temannya justru akrab dengan mantan istri. Ditusuk hingga tewas.


Pria di Madura Meninggal di Atas Panggung Orkes Dangdut

25 Juni 2024

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Pria di Madura Meninggal di Atas Panggung Orkes Dangdut

Seorang pria di Madura meninggal saat hendak menyawer biduan orkes Dangdut. Almarhum diduga memiliki riwayat penyakit jantung


Jasad Hangus Terbakar di Madura Ternyata Perempuan, Tengkorak Kepala Hilang

21 Juni 2024

Ilustrasi mayat. AFP/JEFF PACHOUD
Jasad Hangus Terbakar di Madura Ternyata Perempuan, Tengkorak Kepala Hilang

Jasad yang tinggal tulang belulang itu diperkirakan berusia 20 tahunan. Organ dalam seperti jantung dan paru-paru hancur tak bersisa.


Geger Penemuan Mayat Terbakar di Tengah Ilalang di Madura

21 Juni 2024

Penyidik Polres Bangkalan, Jawa Timur, menggelar olah tempat kejadian perkara, di lokasi penemuan mayat terbakar. Tempo/Musthofa Bisri
Geger Penemuan Mayat Terbakar di Tengah Ilalang di Madura

Dari sejumlah video amatir yang beredar di grup WhatsApp, nampak mayat tersebut telah tinggal rangka dengan abu sisa pembakaran.


Kilas Balik 21 Tahun Jembatan Suramadu, Ini Kontribusi Presiden dari Sukarno hingga SBY

10 Juni 2024

Penumpang kapal Kirana VII melihat arsitektur Jembatan Suramadu di Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 8 Juni 2022. Jembatan Suramadu merupakan jembatan terpanjang di Indonesia saat ini. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kilas Balik 21 Tahun Jembatan Suramadu, Ini Kontribusi Presiden dari Sukarno hingga SBY

Jembatan Suramadu menyatukan Pulau Madura dan Jawa. Kecuali Jokowi, presiden sebelumnya berkontribusi mewujudkan jembatan ini.


Hendak Ambil Tangkapan Ikan, Nelayan di Bangkalan Malah Temukan Buaya 3 Meter

16 Mei 2024

Ilustrasi buaya. Sumber: Shutterstock/english.alarabiya.net
Hendak Ambil Tangkapan Ikan, Nelayan di Bangkalan Malah Temukan Buaya 3 Meter

Buaya masuk ke hutan mangrove di Bangkalan saat air pasang diduga karena tertarik oleh ikan-ikannya yang terperangkap jala nelayan.


Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

6 Mei 2024

Hakim Suhartoyo (kanan) dan Saldi Isra (kiri) berbincang saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Tiga hakim konstitusi: Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat menjadi hakim yang memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.


Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

23 April 2024

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya merilis penangkapan pencuri motor anggota polisi wanita (polwan) di Polres Bangkalan, Senin 22 April 2024) (ANTARA/ HO-Polres Bangkalan)
Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

Kedua pencuri motor itu mengaku sudah beberapa kali membobol kos-kosan sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).