Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keluarga Ismail Bolong Beserta Pengacara Telah Hadir di Bareskrim Untuk Jalani Pemeriksaan Hari Ini

image-gnews
Suasana rumah Ismail Bolong di Jalan Rajawali Dalam I, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda pada Senin, 14 November 2022. Tempo/Linda Trianita
Suasana rumah Ismail Bolong di Jalan Rajawali Dalam I, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda pada Senin, 14 November 2022. Tempo/Linda Trianita
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga Ismail Bolong bersama kuasa hukumnya dipastikan menghadiri pemeriksaan oleh tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri pada hari ini, Kamis, 1 Desember 2022. Direktur Dittipidter Brigadir Jendral Pipit Rismanto menyatakan keluarga Ismail telah hadir. 

"Yang jelas mereka dan lawyer sudah di dalam," kata Pipit saat dihubungi wartawan Kamis 1 Desember 2022.

Sebelumnya, Pipit menyatakan anak buahnya akan memanggil keluarga Ismail untuk dimintai keterangan terkait kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur. Meskipun demikian, Pipit tak menjelaskan relevansi pemeriksaan anggota keluarga itu dengan kasus ini. 

Ismail Bolong seret Kabareskrim Agus Andrianto

Nama Ismail Bolong menjadi perhatian publik setelah video pengakuannya viral di dunia maya pada awal November lalu. Dalam video itu, Ismail mengakui dirinya menyetor uang ke sejumlah petinggi Polri seperti Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Setelah video itu viral, Ismail membantah sendiri pengakuannya. Dia menyatakan video itu dibuat saat dirinya tengah mabuk pada Februari 2022. Dia juga menyebut mendapatkan tekanan dari seorang perwira Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Dokumen penyelidikan Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo

Tak lama setelah itu, muncul dua dokumen laporan hasil penyelidikan yang ditandatangani oleh mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Brigjen Hendra Kurniawan dan mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Keduanya kini menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua.

Dalam laporannya tertanggal 7 April 2022 kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Sambo menyebutkan satu per satu para pelaku tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur. Selain Ismail Bolong, ada belasan nama yang disebut terlibat. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sambo menuliskan para penambang batu bara ilegal itu memberikan "uang koordinasi" kepada para petinggi di Polda Kaltim sejak Juli 2020. Para pejabat di Polda Kaltim itu disebut sempat menerima uang koordinasi dari Ismail Bolong cs yang besarannya bervariasi antara Rp 30 ribu sampai Rp 80 ribu per metrik ton.

Ada juga aliran dana ke jajaran Bareskrim Polri. Sambo juga menuliskan nama Agus dan sejumlah perwira Polri lainnya yang menerima aliran dana. Laporan tersebut bahkan menyatakan bahwa Divisi Propam telah mengantongi bukti yang cukup atas adanya pembiaran aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur dan aliran dana itu. 

Tanggapan Kapolri, Agus, Hendra dan Sambo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan tak tahu secara detail laporan Sambo itu. Dia mengaku hanya mendapatkan ringkasan laporannya. Listyo Sigit juga menyatakan telah memerintahkan anak buahnya untuk menangkap Ismail. 

Penyidik Bareskrim telah memanggil Ismail sebanyak dua kali. Namun dari dua kali pemanggilan itu, Ismail tak hadir. Pipit mengatakan, pengacara Ismail Bolong telah menghubungi mereka dan mengatakan bahwa kondisi kliennya kini kurang sehat.

"Memang pengacaranya sudah menghubungi, minta waktu saja," kata Pipit saat dihubungi wartawan pada Rabu 30 November 2022.

Pipit berharap Ismail Bolong segera hadir dalam pemeriksaan. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat yang bersangkutan hadir ya, karena pengacaranya sudah menghubungi ya kondisinya mungkin lagi kurang sehat dan juga tidak menghadiri panggilan kepolisian," ujarnya.

Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo mengakui kebenaran dokumen yang sempat dilihat Tempo tersebut. Agus membantah dirinya menerima dana itu. Dia bahkan balik menuding Hendra dan Sambo yang menerima dana dari Ismail Bolong. Agus menyatakan itu karena heran kenapa Sambo dan Hendra tak langsung menangkap Ismail..

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

21 jam lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi, anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Manado. Dia ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Alphard hitam dengan kepala tertembak, di Jalan Mampang Prapatan IV Nomor 20, Jakarta Selatan, Kamis, 15 April 2024. Dok. Instagram
Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.


Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

1 hari lalu

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Mobil Alphard yang ditunggangi Brigadir Ridhal Ali Tomi. FOTO/video/x
Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

6 hari lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.


10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

7 hari lalu

Pemandangan udara sejumlah poton kayu saat mengeruk dasar laut untuk deposit bijih timah di lepas pantai Toboali, di pantai selatan pulau Bangka, 1 Mei 2021. Pulau Bangka telah dieksploitasi secara besar-besaran di darat, dan meninggalkan bagian-bagian pulau. REUTERS/Willy Kurniawan
10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

13 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

14 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.


Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

15 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kanan) berangkulan saat ditanya awak media perihal bentrok anggota TNI AL dan Brimob Polda Papua Barat di Sorong. Keduanya juga bersalaman saat ditemui di Kantor Jasa Marga KM 70 Tol Cikampek Utama, Jawa Barat, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya
Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merangkul Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat ditanya soal bentrok personel Brimob dan TNI AL di Sorong


Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

15 hari lalu

Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto mendiang Brigadir Yosua dalam sidang putusan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.


Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

16 hari lalu

Ekspresi ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak usai sidang vonis kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Rosti Simanjuntak menerima putusan majelis hakim yang memvonis Richard Eliezer 1,5 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.