TEMPO.CO, Jakarta - Sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua kemarin menghadirkan Richard Eliezer sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Richard dalam kesaksiannya mengungkap kronologi penembakan Brigadir Yosua hingga fakta lain yang diketahui tentang Ferdy Sambo.
Berikut rangkuman kesaksian Richard Eliezer atau Bharada E yang menjadi perhatian publik kemarin:
1. Perintah Ferdy Sambo
Richard Eliezer mengisahkan detik-detik perencanaan pembunuhan terhadap Yosua di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Saat itu Richard bersama rombongan Putri Candrawathi, Yosua, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, dan asisten rumah tangga bernama Susi baru kembali dari Magelang.
Richard kemudian dipanggil ke lantai tiga rumah Sambo. Setibanya di lantai itu, dia mengaku melihat Ferdy Sambo duduk di sofa panjang ruang keluarga. Menurut Richard hanya dia yang naik ke lantai tiga, sedangkan Ricky, Kuat dan Yosua masih ada di lantai dasar.
Menurut Richard, dia ditanya seputar peristiwa di Magelang. Richard mengatakan tak tahu peristiwa yang dimaksud. Di tengah percakapan, menurut Richard, datang istri Sambo, Putri Candrawathi yang kemudian duduk di sisi Ferdy Sambo.
"Baru dia bilang, nangis, Yang Mulia. ‘Yosua sudah melecehkan Ibu’," kata Richard menirukan ucapan Sambo. Ia mengaku kaget dengan ucapan Sambo itu. "Karena posisinya kami ajudan yang ada di Magelang saat itu," ujar dia.
Menurut Richard, saat itu atasannya terlihat emosi dan marah sambil beberapa kali bilang kurang ajar. "Dia sudah tidak menghargai saya. Dia menghina martabat saya," kata Richard menirukan Sambo yang merujuk ke Yosua. Menurut Richard setiap bicara, wajah Sambo memerah namun kemudian diam dan menangis. 'Baru ngomong, mati anak ini," kata Richard.
Selanjutnya Sambo perintahkan tembak Yosua...