TEMP O.CO, Jakarta -Kuasa hukum Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat, mengatakan bukan hanya Ismail Bolong yang membuat video testimoni, tetapi juga beberapa perwira dan anggota Polri lain di Kepolisian Daerah Kalimantan Timur.
Henry mengatakan selama proses penyelidikan Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, video testimoni juga dilakukan terhadap anggota Polri lain. Pembuatan video testimoni juga dilakukan setelah Berita Acara Interogasi ditandatangani secara sadar dan tanpa paksaan.
“Video testimoni tidak hanya dilakukan terhadap Saudara Ismail Bolong saja, tetapi diperlakukan sama juga terhadap perwira atau anggota lainnya di Polda Kaltim yang terlibat setelah memberikan keterangan dalam Berita Acara Interogasi yang telah ditandatangani,” kata Henry Yosodiningrat ditemui selepas sidang Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 10 November 2022.
Baca juga: Hendra Kurniawan Kena Sanksi PTDH, Ini Kata Kuasa Hukumnya
Henry mengatakan alasan video itu dibuat untuk saling menguatkan keterangan satu sama lainnya dalam memenuhi bukti permulaan yang cukup. Pasalnya, dugaan suap yang diselidiki melibatkan pejabat perwira tinggi dan beberapa perwira serta anggota lainnya.
Henry membantah kliennya memaksa Ismail Bolong membuat video testimoni tersebut. Menurutnya, video klarifikasi Ismail Bohong yang menyebut Hendra memaksanya membuat video adalah karangan dan fitnah.
“Itu cerita ngarang (jika Hendra menekan). Itu semua ucapan Ismail Bolong daam kondisi mabuk,” kata Henry Yosodiningrat.
Henry Yosodiningrat enggan membicarakan atau mendapat informasi dari Hendra soal dugaan suap yang disebut dalam testimoni Ismail Bolong. Sementara Hendra Kurniawan hanya tersenyum dan meminta awal media agar menanyakan perihal Ismail Bolong ke kuasa hukumnya.
“Ke pengacara saja,” kata mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri itu selesai sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 10 November 2022.
Sebelumnya, Mantan anggota Polri, Ismail Bolong, mengklarifikasi pernyataannya soal dugaan suap tambang ilegal kepada sejumlah perwira polisi, termasuk seorang jenderal. Dia menyatakan pernyataannya di video lama yang viral tersebut dibuat karena tekanan pejabat Divisi Propam Polri saat itu.
Ihwal video viral tersebut, Ismail enggan berkomentar banyak. Dia menyatakan video tersebut merupakan video lama, tanpa menyebutkan, kapan detail video tersebut direkam. Menurutnya, video tersebut sebenarnya serangan dari perwira tinggi Polri ke perwira tinggi lainnya.
"Ini persaingan jenderal. Nanti saya bicara, nanti kita bertemu,” kata Ismail pada Sabtu, 5 November 2022.
Tak lama kemudian, Tempo kembali menghubungi Ismail Bolong. Dia menjelaskan kronologi perekaman video yang beredar viral.
“Jadi begini, pada saat itu saya dipaksa testimoni, saya tidak bisa. Saya dibawa ke hotel kemudian saya disodorin teks. Itu tengah malam. Betu-betul dipaksa. Dia (seorang perwira tinggi--red.) dalam keadaan mabuk,” kata Ismail Bolong kepada Tempo.
Sebelum dibawa ke hotel, Ismail Bolong sebelumnya dibawa ke Polda Kaltim oleh pejabat Paminal saat itu. Kemudian, ia dibawa hotel dan diminta untuk membacakan teks dan direkam menggunakan handphone. Kejadiannya, sekitar Februari 2022 lalu.
Ismail Bolong menegaskan, ia terpaksa membaca teks yang disodorkan oleh pejabat Paminal Mabes Polri itu.
Sebelumnya dalam videonya yang viral, Ismail Bolong menyebutkan dirinya menjalankan bisnis batu bara tanpa konsesi izin. Yang membuat heboh, ia mengaku telah menyetor uang ke pejabat Bareskrim sebesar Rp 6 miliar dalam tiga tahap pada 2021.
Baca juga: Kuasa Hukum Hendra Kurniawan Bakal Laporkan Ismail Bolong Soal Tudingan Dipaksa Buat Video
EKA YUDHA SAPUTRA | SAPRI MAULANA