Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kuasa Hukum Hendra Kurniawan Sebut Polisi Lain Juga Bikin Video Seperti Ismail Bolong

image-gnews
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Hendra Kurniawan tiba untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 27 Oktober 2022. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan delapan orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Hendra Kurniawan tiba untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 27 Oktober 2022. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan delapan orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMP O.CO, Jakarta -Kuasa hukum Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat, mengatakan bukan hanya Ismail Bolong yang membuat video testimoni, tetapi juga beberapa perwira dan anggota Polri lain di Kepolisian Daerah Kalimantan Timur.

Henry mengatakan selama proses penyelidikan Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, video testimoni juga dilakukan terhadap anggota Polri lain. Pembuatan video testimoni juga dilakukan setelah Berita Acara Interogasi ditandatangani secara sadar dan tanpa paksaan.

“Video testimoni tidak hanya dilakukan terhadap Saudara Ismail Bolong saja, tetapi diperlakukan sama juga terhadap perwira atau anggota lainnya di Polda Kaltim yang terlibat setelah memberikan keterangan dalam Berita Acara Interogasi yang telah ditandatangani,” kata Henry Yosodiningrat ditemui selepas sidang Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 10 November 2022.

Baca juga: Hendra Kurniawan Kena Sanksi PTDH, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Henry mengatakan alasan video itu dibuat untuk saling menguatkan keterangan satu sama lainnya dalam memenuhi bukti permulaan yang cukup. Pasalnya, dugaan suap yang diselidiki melibatkan pejabat perwira tinggi dan beberapa perwira serta anggota lainnya.

Henry membantah kliennya memaksa Ismail Bolong membuat video testimoni tersebut. Menurutnya, video klarifikasi Ismail Bohong yang menyebut Hendra memaksanya membuat video adalah karangan dan fitnah.

“Itu cerita ngarang (jika Hendra menekan). Itu semua ucapan Ismail Bolong daam kondisi mabuk,” kata Henry Yosodiningrat.

Henry Yosodiningrat enggan membicarakan atau mendapat informasi dari Hendra soal dugaan suap yang disebut dalam testimoni Ismail Bolong. Sementara Hendra Kurniawan hanya tersenyum dan meminta awal media agar menanyakan perihal Ismail Bolong ke kuasa hukumnya.

“Ke pengacara saja,” kata mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri itu selesai sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 10 November 2022.

Sebelumnya, Mantan anggota Polri, Ismail Bolong, mengklarifikasi pernyataannya soal dugaan suap tambang ilegal kepada sejumlah perwira polisi, termasuk seorang jenderal. Dia menyatakan pernyataannya di video lama yang viral tersebut dibuat karena tekanan pejabat Divisi Propam Polri saat itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ihwal video viral tersebut, Ismail enggan berkomentar banyak. Dia menyatakan video tersebut merupakan video lama, tanpa menyebutkan, kapan detail video tersebut direkam. Menurutnya, video tersebut sebenarnya serangan dari perwira tinggi Polri ke perwira tinggi lainnya.

"Ini persaingan jenderal. Nanti saya bicara, nanti kita bertemu,” kata Ismail pada Sabtu, 5 November 2022.

Tak lama kemudian, Tempo kembali menghubungi Ismail Bolong. Dia menjelaskan kronologi perekaman video yang beredar viral.

“Jadi begini, pada saat itu saya dipaksa testimoni, saya tidak bisa. Saya dibawa ke hotel kemudian saya disodorin teks. Itu tengah malam. Betu-betul dipaksa. Dia (seorang perwira tinggi--red.) dalam keadaan mabuk,” kata Ismail Bolong kepada Tempo.

Sebelum dibawa ke hotel, Ismail Bolong sebelumnya dibawa ke Polda Kaltim oleh pejabat Paminal saat itu. Kemudian, ia dibawa hotel dan diminta untuk membacakan teks dan direkam menggunakan handphone. Kejadiannya, sekitar Februari 2022 lalu.

Ismail Bolong menegaskan, ia terpaksa membaca teks yang disodorkan oleh pejabat Paminal Mabes Polri itu.

Sebelumnya dalam videonya yang viral, Ismail Bolong menyebutkan dirinya menjalankan bisnis batu bara tanpa konsesi izin. Yang membuat heboh, ia mengaku telah menyetor uang ke pejabat Bareskrim sebesar Rp 6 miliar dalam tiga tahap pada 2021.

Baca juga: Kuasa Hukum Hendra Kurniawan Bakal Laporkan Ismail Bolong Soal Tudingan Dipaksa Buat Video

EKA YUDHA SAPUTRA | SAPRI MAULANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


23 Tahun Usia Provinsi Bangka Belitung, Tata Kelola Pertambangan Timah Masih Bermasalah

14 hari lalu

Tambang timah ilegal yang beroperasi di bibir pantai merusak kawasan hutan lindung Pantai Penganak yang terletak di Dusun Penganak Desa Air Gantang Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat rusak. (istimewa)
23 Tahun Usia Provinsi Bangka Belitung, Tata Kelola Pertambangan Timah Masih Bermasalah

Persoalan pertambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung belum juga mampu diselesaikan meski provinsi tersebut kini sudah berusia 23 tahun.


Ketua Relawan Arus Bawah Jokowi di Bangka Belitung Koordinasikan Tambang Timah Ilegal

15 hari lalu

Tangkapan layar dari video Ketua relawan Arus Bawah Jokowi (ABJ) di Bangka Belitung, Saman (berkaos putih), tampak sedang mengkoordinir pembukaan tambang timah ilegal di Perairan Tembelok dan Keranggan di Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat. Video pendek tersebut berkembang viral di sejumlah grup percakapan WhatsApp (Sumber: Istimewa)
Ketua Relawan Arus Bawah Jokowi di Bangka Belitung Koordinasikan Tambang Timah Ilegal

Video Ketua relawan Arus Bawah Jokowi (ABJ) di Bangka Belitung, Saman, tengah mengoordinasi pembukaan tambang timah ilegal, beredar viral.


Polisi Buru Pemilik Tambang Ilegal Sungai Ampui

30 hari lalu

Ilustrasi Tambang Ilegal. Dok.TEMPO/Jumadi
Polisi Buru Pemilik Tambang Ilegal Sungai Ampui

Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung memburu pemilik tambang ilegal di Perairan Sungai Ampui, Kota Pangkalpinang.


Setahun Lalu Sidang Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J, Anak Buah Ferdy Sambo Saling Menyalahkan

38 hari lalu

Terdakwa dugaan kasus Obstruction of Justice atau penghalangan penyidikan kematian Nofriyansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Hendra Kurniawan tiba di ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 19 Januari 2023. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan oleh kuasa hukum terdakwa. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Setahun Lalu Sidang Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J, Anak Buah Ferdy Sambo Saling Menyalahkan

Setahun lalu, PN Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan pekan kedua kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo cs. Ini kilas baliknya.


Modus dan Permainan Mafia Tambang dalam Kasus Dugaan Korupsi di Industri Timah

41 hari lalu

Balok timah siap ekspor. Servio Maranda
Modus dan Permainan Mafia Tambang dalam Kasus Dugaan Korupsi di Industri Timah

Ombudsman menduga terjadinya potensi maladministrasi yang cukup besar dalam praktek pertambangan dan industri timah.


10 Ribu Bibit Pohon Ditanam di Areal Bekas Tambang Timah Ilegal Dekat Markas Polda Bangka Belitung

23 Agustus 2023

Aktivitas penambangan timah ilegal menyebabkan akses jalan dibelakang Balai Latihan Kerja Bangka Belitung rusak parah dan hampir longsor. Lokasi yang dekat dengan Markas Korem dan Polda Bangka Belitung itu kemudian dilakukan gerakan penghijauan, Rabu, 23 Agustus 2023. (foto servio maranda)
10 Ribu Bibit Pohon Ditanam di Areal Bekas Tambang Timah Ilegal Dekat Markas Polda Bangka Belitung

Kepolisian memilih lokasi tambang timah ilegal berdekatan dengan Markas Korem 045 Garuda Jaya dan Polda Bangka Belitung sebagai tempat penghijauan.


Terpopuler Bisnis: Kritik Atas Subsidi Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Rekrutment CPNS 2023

15 Agustus 2023

Suasana bagian dalam rangkaian kereta inspeksi kereta cepat Jakarta Bandung tiba di Stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 22 Juni 2023. Kereta cepat inspeksi berangkat dari Stasiun Halim Jakarta menuju Stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung, dengan kecepatan tinggi sebagai bagian dari commissioning test. TEMPO/Prima Mulia
Terpopuler Bisnis: Kritik Atas Subsidi Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Rekrutment CPNS 2023

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Selasa, 14 Agustus 2023 antara lain tentang kritik atas subsidi tarif kereta cepat Jakarta-Bandung.


Puluhan Penambang Timah Ilegal Ditangkap Polda Bangka Belitung

14 Agustus 2023

Tambang timah ilegal yang beroperasi di bibir pantai merusak kawasan hutan lindung Pantai Penganak yang terletak di Dusun Penganak Desa Air Gantang Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat rusak. (istimewa)
Puluhan Penambang Timah Ilegal Ditangkap Polda Bangka Belitung

Puluhan penambang timah ilegal ditangkap Kepolisian Daerah Bangka Belitung.


8 Penambang Terjebak Tambang Emas di Banyumas, Polisi Periksa 22 Orang

27 Juli 2023

Ilustrasi Tambang Ilegal. Dok.TEMPO/Jumadi
8 Penambang Terjebak Tambang Emas di Banyumas, Polisi Periksa 22 Orang

Delapan penambang masih terjebak di lubang tambang emas tak berizin di Desa Panurendang, Kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas sejak Selasa lalu.


Politikus PKS Bilang Indonesia Darurat Pertambangan Ilegal

25 Juli 2023

Pemilik PT Lawu Agung Mining, Windu Aji Susanto, ditahan oleh Kejaksaan Agung setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tambang nikel ilegal di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, pada Selasa, 18 Juli 2023. TEMPO.CO/AKHMAD RIYADH
Politikus PKS Bilang Indonesia Darurat Pertambangan Ilegal

Mulyanto mendesak Presiden Jokowi turun tangan langsung memberantas mafia pertambangan ilegal.