Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kuasa Hukum Hendra Kurniawan Bakal Laporkan Ismail Bolong Soal Tudingan Dipaksa Buat Video

image-gnews
Terdakwa dugaan obstruction of justice atau penghalangan penyidikan kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Hendra Kurniawan tiba di ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 3 November 2022. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa dugaan obstruction of justice atau penghalangan penyidikan kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Hendra Kurniawan tiba di ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 3 November 2022. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat, mempertimbangkan untuk melayangkan gugatan terhadap Ismail Bolong yang menuduh kliennya memaksa dia membuat video testimoni soal suap tambang ilegal di Kalimantan Timur.

“Itu fitnah dan kami sudah mempertimbangkan untuk membuat laporan polisi terkait keterangan dia yang telah mencemarkan nama baik dari Hendra Kurniawan,” kata Henry Yosodiningrat saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 10 November 2022.

Baca juga: Hendra Kurniawan Bantah Tekan Ismail Bolong Buat Video Pengakuan Setoran ke Jenderal Polisi

Henry mengatakan tuduhan Ismail Bolong yang mengaku ditekan Hendra adalah fitnah dan mengada-ada. Bahkan, Henry menuduh klarifikasi Ismail Bolong dalam kondisi mabuk.

“Itu akan berdampak hukum bagi Saudara Ismail Bolong terhadap pencemaran nama baik klien saya,” kata Henry.

Henry mengatakan video testimoni Ismail Bolong dibuat setelah ia selesai memberikan keterangan dalam Berita Acara Interogasi. Berita Acara Interogasi itu, kata Henry, ditandatangani secara sadar tanpa paksaan. 

“Dalam proses penyelidikan Biro Paminal Divisi Propam Polri, Video testimoni tidak hanya dilakukan terhadap Ismail Bolong saja, tetapi juga terhadap perwira atau anggota lainnya di Polda Kaltim yang terlibat,” ujar Henry.

Henry Yosodiningrat enggan membicarakan atau mendapat informasi dari Hendra soal dugaan suap yang disebut dalam testimoni Ismail Bolong. Sementara Hendra Kurniawan hanya tersenyum dan meminta awal media agar menanyakan perihal Ismail Bolong ke kuasa hukumnya.

“Ke pengacara saja,” kata mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri itu selesai sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 10 November 2022.

Sebelumnya, Mantan anggota Polri, Ismail Bolong, mengklarifikasi pernyataannya soal dugaan suap tambang ilegal kepada sejumlah perwira polisi, termasuk seorang jenderal. Dia menyatakan pernyataannya di video lama yang viral tersebut dibuat karena tekanan pejabat Divisi Propam Polri saat itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ihwal video viral tersebut, Ismail enggan berkomentar banyak. Dia menyatakan video tersebut merupakan video lama, tanpa menyebutkan, kapan detail video tersebut direkam. Menurutnya, video tersebut sebenarnya serangan dari perwira tinggi Polri ke perwira tinggi lainnya.

"Ini persaingan jenderal. Nanti saya bicara, nanti kita bertemu,” kata Ismail pada Sabtu, 5 November 2022.

Tak lama kemudian, Tempo kembali menghubungi Ismail Bolong. Dia menjelaskan kronologi perekaman video yang beredar viral.

“Jadi begini, pada saat itu saya dipaksa testimoni, saya tidak bisa. Saya dibawa ke hotel kemudian saya disodorin teks. Itu tengah malam. Betu-betul dipaksa. Dia (seorang perwira tinggi--red.) dalam keadaan mabuk,” kata Ismail Bolong kepada Tempo.

Sebelum dibawa ke hotel, Ismail Bolong sebelumnya dibawa ke Polda Kaltim oleh pejabat Paminal saat itu. Kemudian, ia dibawa hotel dan diminta untuk membacakan teks dan direkam menggunakan handphone. Kejadiannya, sekitar Februari 2022 lalu.

Ismail Bolong menegaskan, ia terpaksa membaca teks yang disodorkan oleh pejabat Paminal Mabes Polri itu.

Sebelumnya dalam videonya yang viral, Ismail Bolong menyebutkan dirinya menjalankan bisnis batu bara tanpa konsesi izin. Yang membuat heboh, ia mengaku telah menyetor uang ke pejabat Bareskrim sebesar Rp 6 miliar dalam tiga tahap pada 2021.

Baca juga: Hendra Kurniawan Bantah Tekan Ismail Bolong Buat Video Pengakuan Setoran ke Jenderal Polisi

EKA YUDHA SAPUTRA | SAPRI MAULANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Satgas Gakkum KLHK Tangkap Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur, Sudah 2 Tahun DPO

1 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Satgas Gakkum KLHK Tangkap Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur, Sudah 2 Tahun DPO

KLHK telah menahan tersangka kejahatan lingkungan itu dan menitipkannya di Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat.


Bareskrim dan Kementerian ESDM Bongkar Tambang Ilegal Bijih Emas, Satu WNA Cina Ditangkap

5 hari lalu

Ditjen Minerba ESDM dan Bareskrim Polri menyampaikan perkembangan proses penegakan hukum penambangan ilegal bijih emas di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, di  Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu, 11 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Bareskrim dan Kementerian ESDM Bongkar Tambang Ilegal Bijih Emas, Satu WNA Cina Ditangkap

Bareksrim Polri dan Ditjen Minerba Kementerian ESDM membongkar tambang ilegal bijih emas di Ketapang, Kalimantan Barat


Polda Sumbar Tangkap 2 Penambang Emas Ilegal, Pemilik Modal Masih Diburu

8 hari lalu

Konferensi Pers Polda Sumbar pada Jumat 3 Mei 2024 terkait penangkapan 2 penambang emas ilegal di Kabupaten Solok. Foto: Humas Polda Sumbar
Polda Sumbar Tangkap 2 Penambang Emas Ilegal, Pemilik Modal Masih Diburu

Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menangkap 2 pelaku penambang emas ilegal di Kabupaten Solok pada Senin 29 April 2024 lalu.


Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

12 hari lalu

Kerusakan lingkungan yang terjadi akibat aktivitas tambang timah ilegal yang berada di dekat Terminal Bandara Depati Amir Pangkalpinang. TEMPO/Servio Maranda
Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

Polda Kepulauan Bangka Belitung menahan pimpinan salah satu media online terkait dalam kasus penambangan timah ilegal.


10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

24 hari lalu

Pemandangan udara sejumlah poton kayu saat mengeruk dasar laut untuk deposit bijih timah di lepas pantai Toboali, di pantai selatan pulau Bangka, 1 Mei 2021. Pulau Bangka telah dieksploitasi secara besar-besaran di darat, dan meninggalkan bagian-bagian pulau. REUTERS/Willy Kurniawan
10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.


Korupsi Timah Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Lemtaki Duga Libatkan Pemegang Regulasi dan Penegak Hukum

47 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Korupsi Timah Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Lemtaki Duga Libatkan Pemegang Regulasi dan Penegak Hukum

Ketua Lemtaki, Edy Susilo, menilai kasus korupsi timah Rp271 triliun didiga melibatkan penegak hukum dan pemegang regulasi.


KLHK Jerat Dua Tersangka Tambang Ilegal Batu Bara di Kawasan Penyangga IKN Nusantara

7 Maret 2024

Ilustrasi ekskavator beroperasi di tambang batu bara. REUTERS/Alan Freed
KLHK Jerat Dua Tersangka Tambang Ilegal Batu Bara di Kawasan Penyangga IKN Nusantara

KLHK menetapkan dua operator excavator sebagai tersangka tambang ilegal batu bara di Tahura Bukit Soeharto, kawasan penyangga IKN Nusantara.


Mahfud MD Sebut akan Bongkar Aparat dan Pejabat yang Jadi Beking Tambang Ilegal

23 Januari 2024

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Mahfud MD Sebut akan Bongkar Aparat dan Pejabat yang Jadi Beking Tambang Ilegal

Mahfud MD sebut izin tambang ilegal disokong oleh pejabat dan aparat.


Mahfud Md Respons KSAD soal Beking Tambang Ilegal: Kami Bongkar, tapi Belum Semua

23 Januari 2024

Mahfud Md Respons KSAD soal Beking Tambang Ilegal: Kami Bongkar, tapi Belum Semua

Mahfud Md mengatakan bahwa mencabut izin usaha pertambangan (IUP) tidak mudah dilakukan karena banyak mafianya.


Tambang Ilegal Menurut Gibran Tinggal Cabut IUP, Kok Bisa? Begini Prosedur Pencabutan IUP

23 Januari 2024

Petugas mengoperasikan alat berat untuk menutup sumur minyak ilegal yang ditinggalkan pemiliknya saat penertiban di Taman Hutan Raya Sultan Thaha Syaifuddin, Batanghari, Jambi, Senin, 5 April 2021. Penutupan sumur minyak ilegal tersebut guna menghentikan aktivitas pertambangan liar yang masih marak ditemukan dalam beberapa tahun terakhir di daerah itu. ANTARA/Wahdi Septiawan
Tambang Ilegal Menurut Gibran Tinggal Cabut IUP, Kok Bisa? Begini Prosedur Pencabutan IUP

Jawab pertanyaan Mahfud MD, tambang yang Ilegal tidak memiliki izin tetapi menurut Gibran cara berantasnya tinggal cabut IUP. Begitu prosedurnya?