TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat, mempertimbangkan untuk melayangkan gugatan terhadap Ismail Bolong yang menuduh kliennya memaksa dia membuat video testimoni soal suap tambang ilegal di Kalimantan Timur.
“Itu fitnah dan kami sudah mempertimbangkan untuk membuat laporan polisi terkait keterangan dia yang telah mencemarkan nama baik dari Hendra Kurniawan,” kata Henry Yosodiningrat saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 10 November 2022.
Baca juga: Hendra Kurniawan Bantah Tekan Ismail Bolong Buat Video Pengakuan Setoran ke Jenderal Polisi
Henry mengatakan tuduhan Ismail Bolong yang mengaku ditekan Hendra adalah fitnah dan mengada-ada. Bahkan, Henry menuduh klarifikasi Ismail Bolong dalam kondisi mabuk.
“Itu akan berdampak hukum bagi Saudara Ismail Bolong terhadap pencemaran nama baik klien saya,” kata Henry.
Henry mengatakan video testimoni Ismail Bolong dibuat setelah ia selesai memberikan keterangan dalam Berita Acara Interogasi. Berita Acara Interogasi itu, kata Henry, ditandatangani secara sadar tanpa paksaan.
“Dalam proses penyelidikan Biro Paminal Divisi Propam Polri, Video testimoni tidak hanya dilakukan terhadap Ismail Bolong saja, tetapi juga terhadap perwira atau anggota lainnya di Polda Kaltim yang terlibat,” ujar Henry.
Henry Yosodiningrat enggan membicarakan atau mendapat informasi dari Hendra soal dugaan suap yang disebut dalam testimoni Ismail Bolong. Sementara Hendra Kurniawan hanya tersenyum dan meminta awal media agar menanyakan perihal Ismail Bolong ke kuasa hukumnya.
“Ke pengacara saja,” kata mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri itu selesai sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 10 November 2022.
Sebelumnya, Mantan anggota Polri, Ismail Bolong, mengklarifikasi pernyataannya soal dugaan suap tambang ilegal kepada sejumlah perwira polisi, termasuk seorang jenderal. Dia menyatakan pernyataannya di video lama yang viral tersebut dibuat karena tekanan pejabat Divisi Propam Polri saat itu.
Ihwal video viral tersebut, Ismail enggan berkomentar banyak. Dia menyatakan video tersebut merupakan video lama, tanpa menyebutkan, kapan detail video tersebut direkam. Menurutnya, video tersebut sebenarnya serangan dari perwira tinggi Polri ke perwira tinggi lainnya.
"Ini persaingan jenderal. Nanti saya bicara, nanti kita bertemu,” kata Ismail pada Sabtu, 5 November 2022.
Tak lama kemudian, Tempo kembali menghubungi Ismail Bolong. Dia menjelaskan kronologi perekaman video yang beredar viral.
“Jadi begini, pada saat itu saya dipaksa testimoni, saya tidak bisa. Saya dibawa ke hotel kemudian saya disodorin teks. Itu tengah malam. Betu-betul dipaksa. Dia (seorang perwira tinggi--red.) dalam keadaan mabuk,” kata Ismail Bolong kepada Tempo.
Sebelum dibawa ke hotel, Ismail Bolong sebelumnya dibawa ke Polda Kaltim oleh pejabat Paminal saat itu. Kemudian, ia dibawa hotel dan diminta untuk membacakan teks dan direkam menggunakan handphone. Kejadiannya, sekitar Februari 2022 lalu.
Ismail Bolong menegaskan, ia terpaksa membaca teks yang disodorkan oleh pejabat Paminal Mabes Polri itu.
Sebelumnya dalam videonya yang viral, Ismail Bolong menyebutkan dirinya menjalankan bisnis batu bara tanpa konsesi izin. Yang membuat heboh, ia mengaku telah menyetor uang ke pejabat Bareskrim sebesar Rp 6 miliar dalam tiga tahap pada 2021.
Baca juga: Hendra Kurniawan Bantah Tekan Ismail Bolong Buat Video Pengakuan Setoran ke Jenderal Polisi
EKA YUDHA SAPUTRA | SAPRI MAULANA