TEMPO.CO, Jakarta -Proses persidangan terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo, masih berjalan.
Selama proses persidangan, sejumlah fakta baru terungkap, salah satunya terkait status anak bungsu eks Kadiv Propam Mabes Polri tersebut yang disinyalir bukanlah anak kandung, melainkan hasil adopsi.
Hal itu mulai terkuak dalam persidangan yang digelar Senin, 31 Oktober 2022 lalu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Ketika itu, eks ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq dihadirkan untuk menjadi saksi bagi terdakwa Bharada Richard Eliezer.
Kepada Daden, mulanya hakim bertanya terkait pernah atau tidaknya istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi melahirkan sejak 2019. Daden lantas menjawab jika yang bersangkutan belum pernah lagi mengandung selama jangka waktu tersebut. "Setahu saya tidak yang mulia," tuturnya.
Baca juga : Sosok Kuat Ma'ruf yang Berani Bawa-bawa Tuhan Sebut Tak Terlibat Pembunuhan Brigadir J
Selanjutnya, hakim menyinggung keterangan ART Ferdy Sambo, Susi, soal balita berusia 1,5 tahun yang dilahirkan Putri. "Tadi saudara Susi mengatakan anak ibu PC itu usia saat ini 1,5 tahun. Dia ngotot kalau itu anaknya ibu PC. Saudara sebagai ajudan tidak pernah melihat saudari PC hamil?" tanya hakim. "Siap Yang Mulia," jawab Daden.
Susi pun diketahui telah resmi mencabut kesaksiannya terkait anak bungsu Putri yang merupakan anak kandung. Pernyataannya itu dilontarkan ketika Majelis Hakim memanggil Susi kembali setelah memeriksa tiga eks ajudan Ferdy Sambo. "Soal anak saya cabut," ujar Susi kepada Majelis Hakim.
Kak Seto Kena Prank?
Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, anak tersebut sempat dijadikan dalih oleh Putri Candrawathi yang kala itu telah ditetapkan sebagai tersangka untuk menghindar dari penahanan. Meski telah menyandang status tersangka, ia tak ditahan seperti empat tersangka lainnya atas pertimbangan mesti mengasuh balita tersebut.
Hal itu disoroti Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau yang dikenal dengan panggilan Kak Seto. Ia menjadi salah satu pihak yang meminta kepada Bareskrim Polri agar Putri Candrawathi dan anak balitanya dapat perlindungan sebagai bentuk memenuhi hak anak. Sikapnya itu pun sempat memancing komentar miring dari netizen.
HATTA MUARABAGJA
Baca juga : ART Ferdy Sambo Bersihkan Darah Yosua, Dibuan ke Kamar Mandi
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.