TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF, Akmal Marhali mengatakan, autopsi terhadap dua korban tragedi Kanjuruhan pada Sabtu besok, salah satunya untuk mencari tahu penyebab pasti kematian para korban. Menurut Akmal, jika para korban terbukti tewas karena racun yang ada di gas air mata, maka pengusutan kasus tragedi Kanjuruhan bakal lebih melebar.
"Kalau sampai hasil autopsi menyatakan korban meninggal karena racun di gas air mata, ini akan bisa dikembangkan dan tersangka bisa lebih banyak," ujar Akmal saat dihubungi Tempo, Jumat, 4 November 2022.
Dua jenazah korban yang akan diautopsi pada Sabtu besok merupakan kakak beradik. Mereka bernama Natasya Debi Ramadani, 16 tahun, dan Naila Debi Anggraini, 13 tahun.
Baca juga: Mahfud Soal Investigasi Komnas HAM di Tragedi Kanjuruhan: Tersangka Bisa Jadi 10
Akmal menyebut awalnya ada 10 korban yang hendak dilakukan ekshumasi, namun para keluarga korban mengundurkan diri dan tak ingin autopsi dilakukan. Devi Athok, orang tua Nastasya san Naila, juga sempat membatalkan izin autopsi. Namun setelah diyakinkan oleh TGIPF, Devi membolehkan autopsi berlanjut.
Akmal menyatakan pihaknya tidak menutup pintu bagi keluarga lain yang menginginkan agar jenazah keluarganya diautopsi demi kepentingan penyelidikan. Sebab dengan semakin banyak korban yang diperiksa, hasil autopsi bakal semakin lebih akurat. "Kalau ada keluarga korban lainnya mau, ya kami terima," ujar Akmal.
Dalam proses autopsi pada korban nanti, Biro Kedokteran dan Kesehatan Polda Jawa Timur hanya akan memfasilitasi proses autopsi. Sementara pengerjaan autopsi kedua korban tragedi Kanjuruhan ini bakal dilakukan oleh tim Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia atau PDFI Jawa Timur.
Proses autopsi itu akan dilakukan dengan cara ekshumasi, yakni dengan penggalian makam korban dan pemeriksaan dilakukan langsung di tempat.
Baca juga: Terima Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan dari Komnas HAM, Mahfud Md: Ini Lebih Keras
M JULNIS FIRMANSYAH