Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebut 2024 Ada Permainan yang Ramai, Hendropriyono Ajak Purnawirawan TNI Masuk Parpol

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
AM Hendropriyono saat menghadiri acara peresmian Pabrik Esemka di Boyolali, Jawa Tengah. Sumber: bisnis.com
AM Hendropriyono saat menghadiri acara peresmian Pabrik Esemka di Boyolali, Jawa Tengah. Sumber: bisnis.com
Iklan

Meski demikian, Hendro menyebut tentara yang sudah purnawirawan tetaplah harus memberi warna di mana pun dirinya berada. Tak terkecuali di partai politik. "Kita dikasih pelajaran 33 tahun minimal berada di kehidupan sebagai tentara, masa enggak ada bekasnya?" kata dia.

Menurut Hendro, keterlibatan bekas tentara di partai politik ini dilatarbelakangi sejumlah kondisi. Pertama, Indonesia sepakat untuk menjadi negara demokrasi dengan pilar utama partai politik.

Memang ada negara yang memilih untuk tidak menjadi demokratis seperti Korea Utara, yang kemudian melahirkan strong government (pemerintahan kuat) dan weak people (rakyat lemah). Tapi ketika demokrasi yang dipilih suatu negara, kata dia, maka lahirlah weak government (pemerintahan lemah) dan strong people (rakyat kuat).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Untuk strong people bagaimana? kalau partai politik babak belur begini, kan bahaya. Jadi itu sebabnya perlu kita para sipil bekas tentara cepat masuk (partai politik)," ujarnya, tanpa merinci lagi maksud babak belur tersebut.

Kedua, keterlibatan bekas tentara di partai politik berkaitan dengan ancaman yang dihadapi Indonesia, seperti imperialisme dan radikalisme. Hendro menyebut partai politik memang masih berada di jalur yang benar karena tidak ada yang memegang prinsip di luar pancasila.

"Ada juga Pancasila, Islamisme," ujarnya. Hendro tak mempermasalahkan itu karena menurut dia Pancasila merupakan ideologi yang terbuka. Ketika Pancasila terbuka pada kapitalisme, maka seharusnya juga bisa terbuka terhadap islamime.

Tapi menjelang 2024, Ia tak ingin prinsip islamisme kebablasan menjadi radikalisme. Ia juga meminta agar prinsip kapitalisme tidak lari menjadi imperialisme. Upaya menjaga prinsi atau bandul inilah, kata Hendro, yang bisa dilakukan bekas tentara di partai politik. "Jangan sampai kebablasan," ujarnya.

Bekas tentara harus bisa terus menjaga prinsip-prinsip nasionalisme dan Pancasila. Menjadi orang yang beragama, kata dia, sangat sesuai dengan prinsip Pancasila. "Tapi jangan karena agama yang kita yakini, terus kita enggak ada kemanusiaan, penggain aja yang bukan segama, itu kan enggak benar," ujar Hendro.

"Itulah perlunya purnawirawan berada di partai politik secepat mungkin, karena ini sudah mau maen gitu di 2024," kata dia.

Di sisi lain, isu soal radikalisme menjelang 2024 juga sempat diungkap oleh Kepala Staf Presiden Moeldoko. Ia menyebutkan soal potensi meningkatnya radikalisme menjelang Pemilu Serentak 2024, mengutip survei yang dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT pada 2020.

Survei ini menyebutkan potensi radikalime mencapai 14 persen pada 2020. Menurut Mantan Panglima TNI ini, potensi tersebut adalah data dalam kondisi anomali saat pandemi.

"Tahun politik 2023-2024 ke depan, ada kecenderungan akan meningkat," kata dia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 20 November 2022.

Moeldoko menyebut kenaikan potensi radikalisme tersebut terjadi akibat politik identitas menjelang pemilu. Sehingga, Ia menyebut pemerintah perlu waspada dengan potensi di tahun politik tersebut. 

Meski demikian, Moeldoko enggan merinci identitas kelompok yang berpotensi menggerakan radikalisme. Ia menyerahkan urusan tersebut kepada BNPT.

Sebab, BNPT tentu memiliki standar untuk menentukan seseorang atau kelompok terpapar radikalisme atau tidak. "Stigma radikalime itu apakah buatan versi pemerintah, apa kenyatannya tidak seperti itu, saya serahkan untuk tanya BNPT," kata dia.

Baca juga: Prabowo Subianto Kumpulkan Purnawirawan TNI, Ini Daftar yang Hadir

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Fahri Bachmid Gantikan Sementara Yusril yang Mundur dari Ketum PBB

10 jam lalu

Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Prof. Yusril Ihza Mahendra memberikan sambutan saat acara pembukaan Musyawarah Dewan Partai (MDP) Partai Bulan Bintang di Kantor DPP PBB di Jakarta, Sabtu 18 mei 2024. ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Fahri Bachmid Gantikan Sementara Yusril yang Mundur dari Ketum PBB

Pergantian Yusril Ihza Mahendra dari Ketua Umum Partai Bulan Bintang dianggap telah dilakukan secara demokratis dan sah.


Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf saat memimpin rapat kerja dengan Mendikbudristek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi program kerja dan anggaran tahun 2022, serta persiapan pelaksanaan program kerja tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.


Gerindra Jaring Tiga Tokoh Perempuan untuk Pilkada Semarang 2024, Begini Mekanismenya

2 hari lalu

Ketua Desk Pilkada DPC Partai Gerindra Kota Semarang Joko Santoso, didampingi jajaran Gerindra Kota Semarang berfoto bersama dengan pengusaha Dewi Susilo Budiharjo, di Kantor DPC Partai Gerindra Kota Semarang, Rabu (15/5/2024). (ANTARA/Zuhdiar Laeis)
Gerindra Jaring Tiga Tokoh Perempuan untuk Pilkada Semarang 2024, Begini Mekanismenya

Partai Gerindra akan berkomunikasi dengan semua parpol untuk Pilkada Semarang 2024.


Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

3 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.


Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

3 hari lalu

Chico Hakim. Instagram
Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.


Pilkada 2024: Syarat Calon Independen Baik untuk Gubernur, Wali Kota atau Bupati

3 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Pilkada 2024: Syarat Calon Independen Baik untuk Gubernur, Wali Kota atau Bupati

Pilkada 2024, terdapat sejumlah perbedaan persyaratan pendaftaran bagi calon gubernur independen dengan calon wali kota atau bupati independen.


Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

4 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.


Syarat Calon Independen di Pilkada 2024, Segini Jumlah Dukungan Harus Terpenuhi

4 hari lalu

Warga memadati salah satu posko Teman Ahok di Kuningan City, Jakarta, 11 Maret 2016. Teman Ahok berharap Ahok dapat maju sebagai calon Gubernur Independen dalam mewujudkan Jakarta baru yang lebih bersih, maju dan manusiawi. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Syarat Calon Independen di Pilkada 2024, Segini Jumlah Dukungan Harus Terpenuhi

Calon pemimpin daerah yang memilih jalur calon independen wajib memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut.


KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

4 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.


Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

4 hari lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

Dalam permohonannya, KPU meminta MK menolak permohonan PPP terkait pemungutan suara ulang di Dapil Lampung Selatan 7.