"September kita berkumpul, kita tes patologi dari anak anak yang terkena kasus ini untuk melihat apakah dia terkena virus atau bakteri atau parsit. Hasilnya itu kecil sekali disebabkan virus atau bakteri," ujar Budi.
Budi mengatakan hasil pengecekan terhadap semua pasien tidak ditemukan adanya bakteri itu. Kemenkes kemudian mengembangkan dugaan gagal ginjal akun anak karena terpapar Covid-19. Namun, setelah dicek, kurang dari satu persen pasien yang terpapar Covid-19.
"Kita baru agak terang saat WHO mengeluarkan surat edaran 5 Oktober, warning, terjadi kasus yang mirip di Gambia, penyebabnya adalah zat kimia yang ada di pelarut obat-obatan," ujar Budi.
Budi mengatakan pihaknya kemudian melakukan analisa toksikologi terhadap 10 anak. Hasil pemeriksaan darah mengonfirmasi 7 dari 10 anak gagal ginjal akut positif mengandung EG, DEG, dan EGBE. Untuk lebih memastikan temuan itu, Budi mengatakan pihaknya melakukan biopsi terhadap jasad anak yang meninggal karena gagal ginjal akut.
"Apakah ada ciri-ciri kerusakan ginjal yang disebabkan zat kimia ini. Kita cek, 100 persen memang terjadi kerusakan ginjal sesuai ciri-ciri yang disebabkan obat kimia ini," kata Budi.
Pihak Kementerian Kesehatan kemudian juga mendatangi rumah para pasien gagal ginjal akut dan mengambil obat-obatan yang dikonsumsi pasien. Hasilnya, sebagian besar obat itu mengandung senyawa EG, DEG, dan EGBE.
"Dari situ kita simpulkan penyebabnya adalah obat-obat kimia yang merupakan cemaran dari pelarut obat itu," ujar Budi.
Kini Kementerian Kesehatan sudah menutup izin untuk 1.100 lebih obat sirup yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut. Budi mengatakan masih menunggu dari BPOM melakukan penelitian terhadap obat-obatan tersebut.
"Nanti sore ini kita keluarkan surat untuk rilis. Ada 133 atau 150-an yang memang pelarutnya tidak mengandung bahan berbahaya, kita akan rilis," ujar Budi.