TEMPO.CO, Jakarta - Misteri soal keberadaan gas air mata dalam Tragedi Kanjuruhan masih terus berlanjut. Hingga saat ini, polisi belum mengungkap siapa pemberi komando soal penggunaan gas pembubar massa itu pasca suporter turun ke lapangan usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejauh ini baru mencopot Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat dan 9 komandan Brigade Mobil (Brimob) Polda Jawa Timur. Selain itu, 28 anggota polisi lainnya menjalani pemeriksaan kode etik.
Detail dokumen rencana pengamanan pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya
Penggunaan gas air mata itu semakin misterius karena tak masuk dalam rencana pengamanan pertandingan yang dibuat Polres Malang yang didapatkan Tempo. Dalam dokumen setebal 21 lembar itu disebutkan 2.034 personel gabungan disiapkan untuk mengamankan laga.
Pasukan di antaranya dari Polres Malang sebanyak 626 personel, Bantuan Kendali Operasi (BKO) dari 15 polres lain sebanyak 375 personel, Korps Brimob 300 personel, zeni tempur dari Kepanjen 200 personel, Kodim 0818 sebanyak 125 personel, serta beberapa pasukan pengamanan lainnya. Pasukan dari gabungan TNI-Polri juga disiapkan sebanyak 250 personel.
Dokumen itu sebenarnya mengatur detail soal pengamanan pertandingan yang mempertemukan dua rival abadi di Jawa Timur itu. Mulai dari pengamanan pemberangkatan dan pemulangan kedua tim, Arema FC dan Persebaya Surabaya, dari dan ke Stadion Kanjuruhan pembagian ring 1 hingga ring 4, hingga personel penanggung jawabnya tertulis dengan cukup rapi.
Baca: Tragedi Kanjuruhan, Arema FC Akui Jual Tiket Melebihi Rekomendasi Polisi
Dalam halaman 18 rencana pengamanan itu juga disiapkan langkah antisipasi tergantung keadaan, termasuk saat penonton masuk ke stadion dan menyerang pemain/ofisial serta wasit. Situasi Merah, begitu Kapolres Malang menyebutnya.
Dalam kondisi tersebut, langkah penindakan yang semestinya dilakukan adalah personel yang berada di ring 1 membentuk pengamanan membelah lapangan, menghalau ke utara-selatan (pintu A-D) stadion serta pintu B-E. Kemudian pasukan mengevakuasi pemain, ofisial, dan perangkat pertandingan ke lobi stadion.
Lalu, pintu besar A, B, D, dan E dibuka. Personel di tribun turun dan bersiaga di sekitar pintu. Sementara itu, personel patroli (bersiaga di luar stadion) mengarah ke depan pintu utama dan membantu pengamanan petugas yang ada di ring 1.
"K-9, water cannon, PMK siaga untuk menghalau suporter," demikian bunyi dokumen rencana pengamanan tersebut.
Diperisapkan juga rencana pengamanan jika nantinya suporter menghadang iring-iringan kendaraan yang membawa kedua tim keluar dari stadion. Akan tetapi, Tempo tak menemukan skenario penggunaan gas air mata dalam dokumen itu. Bahkan, tak ada satu pun kata gas air mata disebut di sana.
Tempo mencoba meminta konfirmasi prosedur rencana pengamanan tersebut kepada Kapolres Malang Ajun Komisaris Besar Ferli Hidayat. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada respons.
Selanjutnya, Komnas HAM akan telusuri dokumen rencana pengamanan