Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Isu Kriminalisasi Anies Baswedan, Fahira Idris: Mari Kawal Upaya Penjegalan

Editor

Febriyan

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menjawab pertanyaan wartawan dalam pengumuman deklarasi Calon Presiden Republik Indonesia 2024 di Nasdem Tower, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Partai Nasdem resmi mendeklarasikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) yang akan diusung pada Pilpres 2024 mendatang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menjawab pertanyaan wartawan dalam pengumuman deklarasi Calon Presiden Republik Indonesia 2024 di Nasdem Tower, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Partai Nasdem resmi mendeklarasikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) yang akan diusung pada Pilpres 2024 mendatang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh resmi mengumumkan Anies Baswedan menjadi bakal calon presiden (capres) untuk pemilihan presiden atau Pilpres 2024 pada Senin, 3 Oktober. Langkah Gubernur DKI Jakarta tersebut sempat disebut akan terganjal oleh dugaan upaya kriminaliasasi terhadapnya di kasus Formula E.

Anggota DPD RI Fahira Idris menyambut baik langkah NasDem mengumumkan Anies sebagai calon presiden. Fahira pun meyakini dukungan itu krusial untuk mengawal dari adanya dugaan upaya penjegalan terutama lewat kasus hukum yang saat ini isunya semakin menguat. Dia pun meyakini Anies akan segera mendapatkan dukungan dari partai lainnya.  

“Saya mengajak semua unsur yang mendukung Pak Anies untuk mengawal beliau dari berbagai upaya penjegalan. Kita jaga negeri ini dari kekuatan-kekuatan yang ingin menjadikan hukum sebagai alat untuk menjatuhkan lawan politik,” ujar dia lewat keterangan tertulis pada Senin, 3 Oktober 2022.

Perempuan yang memang dikenal sebagai pendukung Anies itu menuturkan semua elemen bangsa bertanggung jawab memastikan kontestasi Pilpres 2024 berlangsung fair, jujur dan demokratis. Nilai-nilai keadilan, kejujuran dan demokrasi itu, kata dia, harus dikawal agar mendapatkan pemimpin yang lahir dari kontestasi politik yang sehat. 

Dia menerangkan Pilpres 2024 menjadi momentum bagi rakyat Indonesia untuk melahirkan pemimpin yang benar-benar menjadikan keadilan sosial sebagai dimensi utamanya. Fahira berharap pesta demokrasi 2024 itu bisa berlangsung demokratis tanpa ada tendensi.

“Oleh karena itu, kita semua berkepentingan menjaga Pilpres 2024 ini dijauhkan dari pihak-pihak yang menginginkan hajatan demokrasi ini berjalan di luar nilai-nilai kejujuran dan prinsip fairness,” tutur Fahira.

Fahira juga menilai performa apik Anies Baswedan selama lima tahun memimpin DKI Jakarta memincut hati banyak orang. Bukan hanya sebatas di DKI, tapi menembus batas wilayah hingga ke berbagai daerah di Indonesia. 

Keberhasilannya melakukan lompatan kemajuan di Jakarta, dia menambahkan, membuahkan dukungan publik agar Anies Baswedan maju menjadi calon presiden.

“Kemampuan Anies juga menarik hati beberapa partai politik salah satunya Partai NasDem yang secara resmi mengusungnya sebagai bakal Capres Pilpres 2024,” kata dia.

Dugaan kriminaliassasi terhadap Anies Baswedan

Sebelumnya, mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menduga ada upaya untuk mengkriminalisasi Anies Baswedan di kasus Formula E. Dia menuding upaya itu dilakukan oleh sebagian pimpinan KPK. 

“Ada indikasi sangat kuat sekali keinginan sebagian pimpinan KPK untuk melakukan upaya politik kriminalisasi untuk menjegal dan menjagal ABW,” kata Bambang lewat pesan teks, Sabtu, 1 Oktober 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pria yang juga menjabat sebagai Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan  (TGUPP) DKI Jakarta itu mengatakan belum bisa menjelaskan detail mengenai upaya-upaya tersebut. Dia mengatakan akan menjelaskannya secara gambling saat waktunya.

“Nampaknya hal itu tinggal menunggu waktu saja,” kata pria yang akrab disebut BW itu

Menurut dia, bila dugaan tentang upaya kriminalisasi itu benar, maka membuktikan ada problem serius di pimpinan KPK. Menurut dia, KPK telah diseret untuk permainan politik. 

“Kalau ini terjadi, tudingan adanya nir-integeritas sebagian Pimpinan KPK memperoleh legitimasinya dan KPK diseret pada absruditas pusaran politik dan bermain-main politik yang makin menghancurkan kredebilitas kelembagaan KPK,” kata BW.

Koran Tempo menulis bahwa KPK telah menggelar ekspose kasus Formula E beberapa kali, termasuk pada Rabu, 28 September 2022. Tiga penegak hukum yang mengetahui gelar perkara itu mengatakan satuan tugas membeberkan hasil penyelidikan timnya dalam gelar perkara. 

Hasilnya, kasus Formula E dinilai belum cukup bukti untuk dilanjutkan ke penyidikan. Namun, Ketua KPK Firli Bahuri ditengarai berkukuh agar kasus itu naik penyidikan. Firli bersama pimpinan KPK lainnya belum bisa dimintai konfirmasi sejak tiga hari lalu.

Kata KPK soal tuduhan kriminaliasasi terhadap Anies Baswedan

KPK menyayangkan perkara Formula E itu dibawa ke ranah politik. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan bahwa pihaknya mempertimbangkan untuk membuka secara luas hasil penyelidikan kasus itu. 

Hal itu dilakukan agar publik mengetahui fakta-fakta apa saja yang sudah didapatkan KPK dalam tahap penyelidikan. Harapannya, tudingan bahwa KPK sengaja mengincar Anies Baswedan sebagai tersangka bisa ditepis. 

“Supaya masyarakat tidak lagi curiga, seolah-olah kami ini mengkriminalisasi seseorang,” kata Mawarta di kantor KPK, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pramono Anung-Rano Karno akan Temui Anies Baswedan dalam Waktu Dekat

14 menit lalu

Bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernuer Jakarta Pramono Anung (kiri), Rano Karno, saat bersilaturahmi bersama Gubernur DKI Jakarta periode 2007-2012 Fauzi Bowo di Museum M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, 3 September 2024. Pertemuan tersebut untuk mengenalkan budaya Betawi sekaligus silaturahmi menjelang Pilkada November 2024 mendatang. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Anung-Rano Karno akan Temui Anies Baswedan dalam Waktu Dekat

Pramono Anung-Rano Karno telah merencanakan pertemuan dengan Anies Baswedan.


KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

5 jam lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kanan) saat hadir di Kantor DPP PSI, Jakarta, Rabu 4 September 2024. ANTARA/HO-PSI
KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

Ahli Pidana UI menilai KPK bisa memanggil Kaesang Pangarep berdasarkan undang-undang.


Pansus Haji DPR Buka Opsi Libatkan Polisi dan KPK Usut Dugaan Penyimpangan Kuota Haji Tambahan

8 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pansus Haji DPR Buka Opsi Libatkan Polisi dan KPK Usut Dugaan Penyimpangan Kuota Haji Tambahan

Pansus Haji DPR menyesalkan sikap Kementerian Agama yang belakangan ini dinilai tidak kooperatif selama proses penyelidikan.


Respons KPK soal Rocky Gerung Sebut Gibran Setiap Sabtu Terima Uang dari Menteri

9 jam lalu

Pengamat politik Rocky Gerung saat menjadi pembicara bedah buku
Respons KPK soal Rocky Gerung Sebut Gibran Setiap Sabtu Terima Uang dari Menteri

KPK buka suara soal pernyataan Rocky Gerung terkait dugaan pemberian uang oleh menteri-menteri kepada Gibran Rakabuming Raka. Apa katanya?


Boyamin Tak Puas dengan Putusan Dewas KPK, Sikap Nurul Ghufron Juga Rugikan Pemerintah

11 jam lalu

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) membacakan putusan sidang kode etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan penyalahgunaan wewenang, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Defara
Boyamin Tak Puas dengan Putusan Dewas KPK, Sikap Nurul Ghufron Juga Rugikan Pemerintah

Boyamin tak sependapat dengan Dewas KPK yang menyebut Nurul Ghufron tidak merugikan pemerintah sehingga hanya diberi sanksi sedang.


Alasan Dewas KPK Tak Jatuhi Nurul Ghufron Sanksi Berat

12 jam lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, mengetok palu putusan dalam sidang pelanggaran etik dengan terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. Majelis sidang etik menjatuhkan putusan pemberian sanksi sedang berupa teguran tertulis agar tidak mengulangi perbuatan dan pemotongan gaji sebesar 20 persen selama 6 bulan terhadap terperiksa Nurul Gufron, dinilai melakukan pelanggaran etik berat dan pedoman perilaku, terkait laporan atas dugaan pelanggaran etik penyalahgunaan wewenang dan jabatan menghubungi Sekretaris Jenderal merangkap Plt. Inspektur Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono, untuk membantu pengurusan mutasi pegawai Aparatur Sipil Negeri Andi Dwi Mandasari di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Alasan Dewas KPK Tak Jatuhi Nurul Ghufron Sanksi Berat

Dewas KPK mrngungkap alasan hanya memberi sanksi sedang kepada Nurul Ghufron.


Divonis Langgar Kode Etik oleh Dewas KPK, Nurul Ghufron Tetap Tidak Merasa Bersalah

21 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Divonis Langgar Kode Etik oleh Dewas KPK, Nurul Ghufron Tetap Tidak Merasa Bersalah

Meski divonis melanggar kode etik oleh Dewas KPK, Nurul Ghufron tetap membantah telah menyalahgunakan pengaruhnya sebagai pimpinan KPK.


Beda Pendapat Petinggi KPK soal Klarifikasi Kaesang terkait Dugaan Gratifikasi

1 hari lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
Beda Pendapat Petinggi KPK soal Klarifikasi Kaesang terkait Dugaan Gratifikasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai Kaesang Pangarep bukan penyelenggara negara. Sementara Ketua KPK Nawawi Pomolango punya pendapat berbeda.


Dewas KPK Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Siang Ini

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Dewas KPK Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Siang Ini

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron diduga melakukan penyalahgunaan wewenang


Sidang Tuntutan Gazalba Saleh, Jaksa KPK Singgung Hakim Masuk Neraka

1 hari lalu

Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirikan saksi Verbalisan penyidik KPK, Ganda Swastika dikonfrontasikan dengan saksi advokat juga anggota exco PSSI, Ahmad Riyadh. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Tuntutan Gazalba Saleh, Jaksa KPK Singgung Hakim Masuk Neraka

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh diduga menerima gratifikasi dari pengusaha untuk pengurusan perkara kasasi di MA