Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

AHY Tunjuk Ongku Hasibuan Jadi Pengganti Jhoni Allen di DPR

image-gnews
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan keterangan pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta, Rabu, 31 Maret 2021. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara resmi menolak perubahan kepengurusan dan AD/ART Partai Demokrat yang diajukan kubu Moeldoko. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan keterangan pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta, Rabu, 31 Maret 2021. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara resmi menolak perubahan kepengurusan dan AD/ART Partai Demokrat yang diajukan kubu Moeldoko. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY telah menunjuk Ongku Hasibuan sebagai anggota DPR dari Fraksi Demokrat di DPR. Mantan Bupati Tapanuli Selatan periode 2005-2010 itu menggantikan Jhoni Allen Marbun, yang telah ditetapkan pemberhentiannya dari parlemen lewat Keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Kalau penggantinya oleh ketua umum sudah ditetapkan Pak Ongku sesuai perolehan suara terbesar berikutnya," Kepala Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat Herman Khaeron, saat dihubungi, Rabu, 14 September 2022.

Sebelumnya, Jokowi telah meneken Kepres tentang pemberhentian Jhoni Allen Marbun sebagai anggota DPR dari Partai Demokrat Daerah Pemilihan Sumatera Utara II. Jhoni juga diberhentikan dari jabatan sebagai anggota MPR masa jabatan 2019-2024.

"Meresmikan pemberhentian dengan hormat," demikian bunyi beleid yang diteken Jokowi pada 7 September 2022. "Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut."

Pemberhentian ini tertuang dalam Kepres nomor 93/P Tahun 2022 tentang Peresmian Pemberhentian Antarwaktu Anggota DPR dan Anggota MPR Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

Jhoni Allen ikut upaya pengambilalihan Demokrat

Jhoni tak lain adalah salah satu kader yang telah dikenai sanksi sanksi pemberhentian tetap secara tidak hormat oleh Partai Demokrat pada Februari 2021. Ia dinilai terbukti menjadi pelaku gerakan pengambilalihan kepemimpinan atau kudeta di Partai Demokrat.

Selain Jhoni, ada lima kadernya yang disebut menjadi pelaku gerakan pengambilalihan partai.  Lima kader lainnya adalah Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya.

Saat itu, Demokrat juga mengumumkan akan melakukan penggantian antarwaktu (PAW) terhadap anggota DPR dari daerah pemilihan Sumatera Utara II itu. "Terkait status Jhoni Allen Marbun sebagai anggota DPR RI, akan dilakukan PAW sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra dalam keterangan tertulis, Sabtu, 27 Februari 2021.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Herman mengatakan Surat Keputusan atau SK Pemberhentian Antarwaktu Jhoni sudah disampaikan ke Sekretaris Jenderal DPR, dan diteruskan ke pimpinan DPR. Surat tersebut tinggal menunggu diteken oleh Ketua DPR Puan Maharani, sebelum diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Nantinya, kata Herman, Jokowi juga akan menerbitkan Kepres lagi tentang pengesahan penggantian Jhoni Allen oleh Ongku. DPR akan bersurat ke KPU dan Jokowi. Barulah terbitkan Kepres pengesahan dari Jokowi.

Dalam kejadian kudeta di Parta Demokrat, Ongku salah satu kader yang menetangnya. "Saya menilai hal tersebut merupakan perbuatan tercela sehingga dapat dikategorikan sebagai suatu pengkhianatan terhadap partai," kata dia pada Februari 2021.

Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini merespons Kepres tersebut dan menyebut semuanya sudah melalui proses yang sesuai prosedur. "Kalau sudah langkap syarat-syaratnya, Presiden tinggal menetapkan saja," kata dia kepada wartawan.

Lantaran, DPP Partai Demokrat sudah menyampaikan pemberhentian Jhoni kepada DPR yang diteruskan ke pemerintah. Sehingga, Faldo menyebut pemberhentian bisa dilanjutan dan menilai hal ini sebagai proses administrasi biasa.

"Semuanya sudah di atur dalam UU MD3.  Kami ikut alur yang sudah ditetapkan oleh perundang-undangan," kata dia. Regulas yang dimaksud yaitu UU Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. 

Baca: Presiden Jokowi Teken Kepres Pemberhentian Jhonny Allen Marbun dari DPR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Basuki Bilang Tetap Koordinasi soal IKN dengan Jokowi: Beliau Ingin Sering ke Sana

1 jam lalu

Mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono jadi Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara. Dilantik di Istana Negara oleh Presiden Prabowo pada Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Basuki Bilang Tetap Koordinasi soal IKN dengan Jokowi: Beliau Ingin Sering ke Sana

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Basuki Hadimuljono, mengatakan bahwa ia tetap berkoordinasi dengan Presiden ke-7 Jokowi mengenai proyek IKN.


Basuki Resmi jadi Kepala Otorita IKN: Prabowo Bilang Terus Laksanakan Pembangunan

1 jam lalu

Mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono jadi Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara. Dilantik di Istana Negara oleh Presiden Prabowo pada Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Basuki Resmi jadi Kepala Otorita IKN: Prabowo Bilang Terus Laksanakan Pembangunan

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono yang dilantik Presiden Prabowo hari ini menepis anggapan pembangunan tak akan secepat pada era Jokowi.


Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

1 jam lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di depan kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Oktober 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad irit bicara soal kelanjutan seleksi Capim KPK. Ia mengaku tak mengetahui perkembangan terkini soal itu.


Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

1 jam lalu

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menyerahkan kepada Baleg apakah RUU Penyiaran akan masuk dalam Prolegnas atau tidak.


Terkini: AHY Sebut Tanggul Laut Bisa Bantu Ekonomi 1.600 KK Nelayan di Jakarta Utara, Posisi Simon Aloysius Mantiri di Partai Gerindra sebelum Jadi Dirut Pertamina

1 jam lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan tanggul laut di Pantai Dadap, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu 24 Januari 2024. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun tanggul sepanjang 1.664 meter di Pantai Dadap yang masuk dalam proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) sebagai upaya mengatasi banjir rob di daerah pesisir. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: AHY Sebut Tanggul Laut Bisa Bantu Ekonomi 1.600 KK Nelayan di Jakarta Utara, Posisi Simon Aloysius Mantiri di Partai Gerindra sebelum Jadi Dirut Pertamina

Menko Infrastruktur AHY mengatakan pembangunan proyek tanggul laut di Kalibaru upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar.


Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

2 jam lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan pemain FC Copenhagen Kevin Diks menggelar pertemuan pada Sabtu, 12 Oktober 2024. Instagram @erickthohir.
Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

Rapat paripurna DPR menyetujui permohonan naturalisasi atlet Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.


Mochtar Riady, Merry Riana, hingga AHY Akan Hadir di InspiraFest Day to Grow 2024

2 jam lalu

Inspirafest 2024
Mochtar Riady, Merry Riana, hingga AHY Akan Hadir di InspiraFest Day to Grow 2024

Peserta yang memilih tiket Gold atau Platinum akan mendapat early access, kesempatan Meet and Greet dengan Merry Riana.


AHY Sebut Tanggul Laut Bisa Bantu Ekonomi 1.600 Kepala Keluarga yang Jadi Nelayan di Jakarta Utara

3 jam lalu

Proyek pembangunan tanggul laut di Pantai Dadap, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu 24 Januari 2024 . Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun tanggul sepanjang 1.664 meter di Pantai Dadap yang masuk dalam proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) sebagai upaya mengatasi banjir rob di daerah pesisir. TEMPO/Tony Hartawan
AHY Sebut Tanggul Laut Bisa Bantu Ekonomi 1.600 Kepala Keluarga yang Jadi Nelayan di Jakarta Utara

AHY mengatakan pembangunan proyek tanggul laut di kawasan Kalibaru, Jakarta Utara, adalah upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar.


Kilas Balik Peristiwa KM 50 yang Disinggung Saat Aksi 411, Ketua FPI: Terjadi di Era Jokowi

4 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
Kilas Balik Peristiwa KM 50 yang Disinggung Saat Aksi 411, Ketua FPI: Terjadi di Era Jokowi

Ketua FPI menyinggung peristiwa KM 50 di era Presiden Jokowi saat menggelar aksi 411 di Jakarta kemarin. Berikut kilas balik peristiwanya.


Aksi 411 Singgung Soal Peristiwa KM 50, Ketua FPI sebut Pelanggaran HAM di Era Jokowi

5 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
Aksi 411 Singgung Soal Peristiwa KM 50, Ketua FPI sebut Pelanggaran HAM di Era Jokowi

Ketua FPI Muhammad bin Husein Alatas menyinggung soal peristiwa KM 50 di era Presiden Jokowi saat menggelar aksi 411 di Jakarta kemarin.