Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PA 212 hingga FPI Bakal Demo di Istana Besok: Protes 89 Persen Solar Subsidi Melenceng

image-gnews
Ilustrasi demo/unjuk rasa. Toulousestreet.com
Ilustrasi demo/unjuk rasa. Toulousestreet.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF-Ulama), Persaudaraan Alumni (PA 212), hingga Front Persaudaraan Islam (FPI) dalam Gerakan Nasional Pembela Rakyat akan menggelar Aksi Bela Rakyat di depan Istana Negara, Jakarta, pada Senin besok, 12 September 2022. Ada sembilan pernyataan sikap yang mereka sampaikan, salah satunya mengkritik BBM jenis solar bersubsidi yang banyak dinikmati oleh masyarakat yang tidak berhak.

"Kami meyakini kebijakan subsidi solar sarat moral hazard," demikian bunyi poin pernyataan sikap Gerakan Nasional Pembela Rakyat yang diterima Tempo, Sabtu, 11 September 2022.

Mereka mengutip pernyataan pemerintah yang menyatakan 89 persen solar bersubsidi tidak tepat sasaran dan dinikmati dunia usaha. Namun pada saat yang sama, pemerintah justru membuat kebijakan yang membuka celah penyelewenangan BBM bersubsidi dengan menaikkan harga.

Pemerintah juga dinilai tidak berupaya maksimal mencegah penyelewenangan solar. "Minimal bagi truk-truk pengusaha sawit, tambang batubara, tambang mineral dan industri untuk leluasa mengkonsumsi solar bersubsidi," demikian bunyi pernyataan sikap gerakan.

Mereka yang tergabung di gerakan ini yaitu seperti Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF-Ulama), Persaudaraan Alumni (PA 212), hingga Front Persaudaraan Islam (FPI), dan beberapa organisasi lainnya ini. Besok mereka akan turun ke Istana pukul 1 siang.

"Insyaallah besok banyak elemen yang akan turun," kata Ketua GNPF Ulama Yusuf Martak saat dihubungi.

Cerita Lama Penyelewengan Solar

Perkara solar subsidi yang tidak tepat sasaran ini sebenarnya cerita lama yang terus berulang. Akhir 2021, sejumlah daerah di Indonesia mengalami kelangkaan solar. Kala itu, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) memantau penyaluran solar bersubsidi yang saat ini tengah mengalami kelangkaan di sejumlah daerah. 

Salah satu yang jadi sorotan adalah kendaraan logistik di daerah tambang dan perkebunan sawit. "Saya bilang kita cermati ya, bukan curigai. Kita cermati bahwa kendaraan-kendaraan itu tidak sepatutnya mengisi di SPBU," kata Direktur Badan Bakar Minyak, BPH Migas, Patuan Alfon Simanjuntak, saat dihubungi, Rabu, 20 Oktober 2021.

Sebab, kendaraan tambang dan sawit ini bukan penerima solar bersubsidi, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014. Sehingga, kendaraan tambang dan kebun sawit ini dilarang membeli solar bersubsidi di SPBU.

Mereka sudah punya tangki sendiri di dalam area tambang atau kebun sawit, yang dibeli langsung perusahaan dan berisi solar non subsidi. Solar ini yang kemudian dipakai untuk kebutuhan operasional, seperti traktor dan yang lainnya.

Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial and Trading, Irto Ginting saat itu membenarkan kalau kelompok seperti kendaraan tambang dan sawit bukan penerima solar bersubsidi. "Harus sesuai peruntukannya, sesuai Perpres 191 Tahun 2014," kata dia.

Hanya saja Irto belum merinci apakah sudah ada temuan Pertamina soal penyaluran solar bersubsidi ini ke kendaraan tambang dan kebun sawit, di tengah kelangkaan saat ini. Tapi secara umum, irto mengatakan sudah ada 91 SPBU yang ditindak oleh Pertamina hingga Oktober 2021.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

19 hari lalu

Kapal pengangkut ikan Indonesia, KM MUS, yang ditangkap karena terbukti melakukan alih muatan ikan dari kapal asing ilegal di tengah Laut Arafura, Maluku, pada Minggu 14 April 2024. Kapal juga menyelundupkan BBM solar dan diduga melakukan perbudakan. Dok. Humas KKP
Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

Kapal pengangkut ikan asal Indonesia ditangkap kerena melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

20 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Pemerintah akan Batasi Pembelian BBM Jenis Pertalite dalam Waktu Dekat, Apa Alasannya?

48 hari lalu

Pengendara mengisi BBM di sebuah SPBU di Jakarta, Rabu 6 September 2023. Nantinya Pertamina akan fokus menjual Pertamax 92, Pertamax Green 95, dan Pertamax Turbo. Pertamax Green 92 dengan mencampur (RON) 90 dengan 7 persen etanol. Kedua, Pertamax Green 95 mencampur Pertamax dengan 8 persen etanol, ketiga Pertamax Turbo. Hal ini seiring komitmen Pertamina untuk mengembangkan bioenergi sebagai upaya mencapai net zero emission (NZE) pada 2060. TEMPO/Subekti.
Pemerintah akan Batasi Pembelian BBM Jenis Pertalite dalam Waktu Dekat, Apa Alasannya?

Setelah BBM jenis premium ditarik dari peredaran, maka Pertalite menjadi pilihan masyarakat. Namun, kini pemerintah akan batasi pada 2024.


Istri Polisi Dilaporkan Kasus Penipuan Investasi Bisnis BBM Solar, Kerugian Para Korban Capai Rp 35 Miliar

49 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Istri Polisi Dilaporkan Kasus Penipuan Investasi Bisnis BBM Solar, Kerugian Para Korban Capai Rp 35 Miliar

Polda Kalsel telah menaikkan penanganan kasus penipuan investasi BBM solar ini ke tahap penydikan. Namun belum ada penetapan tersangka.


Terkini: Profil BBN Airlines Indonesia, Insiden Pilot Tertidur selain Batik Air

55 hari lalu

Ilustrasi - BBN Airlines Indonesia  ANTARA/HO-BBN Airlines Indonesia
Terkini: Profil BBN Airlines Indonesia, Insiden Pilot Tertidur selain Batik Air

Berita terkini: Profil maskapai baru BBN Airlines Indonesia, insiden pilot tertidur di pesawat selain Batik Air.


Penjualan Pertalite dan Solar Dibatasi, Berapa Anggaran dan Kuotanya Tahun Ini?

55 hari lalu

Nelayan mengumpulkan jerigen untuk melakukan pengisian bahan bakar solar bersubsidi di SPBU Limbangan, Juntinyuat, Indramayu, Jawa Barat, Sabtu 19 Maret 2022. Nelayan terpaksa mengantre membeli BBM untuk kebutuhan melaut karena bahan bakar solar subsidi di sejumlah SPBU di daerah itu cepat habis. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Penjualan Pertalite dan Solar Dibatasi, Berapa Anggaran dan Kuotanya Tahun Ini?

Konsumsi Pertalite tahun lalu di bawah kuota, dan tahun ini jatah BBM bersubsidi ini turun jadi 31, juta kiloliter. Kuota solar naik jadi 19 juta KL.


Siap-siap, Pembelian Pertalite segera Dibatasi Tahun Ini

55 hari lalu

Pengendara kendaraan motor saat membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di sebuah SPBU di Jakarta, Selasa 23 Januari 2024. PT Pertamina (Persero) belum menghapus BBM jenis Pertalite saat ini. Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan pihaknya saat ini masih mengkaji rencana itu. Rencana penghapusan Pertalite sebelumnya disampaikan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati. Ia mengatakan pihaknya mengusulkan agar mulai tahun ini tak menjual BBM yang kadar oktannya (RON) di bawah 91, sehingga menghapus Pertalite yang spesifikasinya saat ini RON 90. Keputusan ini sekaligus menegaskan Pertamina bergerak mengikuti aturan standar emisi Euro 4 dari pemerintah. Nicke mengatakan setelah Pertalite dihapus, perusahaan pelat merah ini akan menggantinya menggunakan produk baru RON 92.Produk itu adalah Pertamax Green 92 yang merupakan campuran antara RON 90 (Pertalite) dengan 7 persen Bioetanol (E7). TEMPO/Subekti.
Siap-siap, Pembelian Pertalite segera Dibatasi Tahun Ini

Pemerintah telah menyiapkan aturan pembatasan pembelian BBM subsidi, termasuk pertalite dan solar, yang akan berlaku tahun ini.


Pembatasan BBM Bersubsidi Samarkan Kenaikan Harga, YLKI Dorong Subsidi Tertutup

56 hari lalu

Revisi Perpres 191 Segera Rampung, BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Pengangkut Bahan Pokok dan Angkutan Umum
Pembatasan BBM Bersubsidi Samarkan Kenaikan Harga, YLKI Dorong Subsidi Tertutup

Pengurus YLKIAgus Suyatno menilai kebijakan pembatasan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Bio Solar distorsi terminologi kenaikan harga.


Mengintip Harga BBM di Negara Tetangga, Tidak Menjual Lagi Bensin Sekelas Pertalite

56 hari lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. TEMPO/Subekti
Mengintip Harga BBM di Negara Tetangga, Tidak Menjual Lagi Bensin Sekelas Pertalite

Menteri Energi Arifin Tasrif menyatakan pembatasan akan berlaku bagi pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar.


Pembelian Pertalite Akan Dibatasi, YLKI: Daya Beli Konsumen Terpukul

56 hari lalu

Warga tengah mengisi bahan bakar pada SPBU di Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi pada 1 Oktober 2023 untuk jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Pertamax Green 95. Tempo/Tony Hartawan
Pembelian Pertalite Akan Dibatasi, YLKI: Daya Beli Konsumen Terpukul

Pengurus Harian YLKI Agus Suyatno menilai kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi seperti Pertalite ini akan memukul daya beli konsumen.