Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peradilan Kasus Mutilasi oleh Anggota TNI di Papua, Hanya Diproses di Pengadilan Militer?

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terjadi pembunuhan terhadap empat orang warga sipil di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua pada 22 Agustus 2022 sekitar pukul 21.50 WIT. Tak hanya dibunuh, jasad korban kemudian dimutilasi dan dibuang di sekitar sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka. Setelah diselidiki, 6 orang oknum anggota TNI AD dan 4 orang warga sipil ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Amnesty International Indonesia mendesak penegak hukum menginvestigasi kasus ini secara menyeluruh dan transparan, serta memastikan semua pelaku diproses hukum secara adil. Menurut Deputi Direktur Amnesty International Indonesia Wirya Adiwena, jika ada anggota TNI yang disangka terlibat pembunuhan ini, maka harus diadili melalui pengadilan umum. Bukan hanya pengadilan militer atau sanksi internal, katanya lewat keterangan tertulis, Senin, 29 Agustus 2022.

Beda Pengadilan Militer dengan Pengadilan Umum

Pengadilan militer merupakan peradilan khusus bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pengadilan dalam lingkungan peradilan militer ini merupakan badan pelaksana kekuasaan kehakiman di lingkungan Angkatan Bersenjata yang berpuncak pada Mahkamah Agung sebagai Pengadilan Tinggi. Sejak Juli 2004, berdasarkan keputusan Presiden RI Nomor 56 tahun 2004, memang telah dilaksanakan pengalihan organisasi dalam lingkungan Peradilan Militer dari Mabes TNI kepada Mahkamah Agung RI.

Peradilan Militer diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Dalam undang-undang ini diatur tentang ketentuan-ketentuan umum, susunan pengadilan, kekuasaan oditurat, hukum acara Pidana Militer, hukum acara Tata Usaha Militer, dan ketentuan-ketentuan lain. Sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman di bidang kemiliteran, pengadilan militer di Indonesia meliputi yaitu Pengadilan Militer, Pengadilan Militer Tinggi, Pengadilan Militer Umum, dan Pengadilan Militer Pertempuran.

Sedangkan pengadilan umum, sebagaimana dijelaskan dalam UU Nomor 8 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum, pengadilan umum merupakan lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung sebagai pelaku kekuasaan kehakiman yang merdeka, untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan bagi rakyat pencari keadilan pada umumnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengutip laman pn-pariaman.go.id, pengadilan umum meliputi pengadilan tinggi yang berkedudukan di ibukota provinsi dengan daerah hukum meliputi wilayah provinsi. Pengadilan Negeri yang berkedudukan di ibukota kabupaten atau kota dengan daerah hukum meliputi wilayah kabupaten atau kota. Pengadilan khusus lainnya seperti Pengadilan Hubungan (PHI), Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pengadilan Ekonomi, Pengadilan Pajak, Pengadilan Lalu Lintas Jalan dan Pengadilan anak.

HENDRIK KHOIRUL MUHID 

Baca: Amnesty Minta Tersangka Kasus Mutilasi di Papua Diproses di Pengadilan Umum

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Pembentukan Kodam Baru Butuh Kajian Akademis

1 hari lalu

Pembentukan Kodam Baru Butuh Kajian Akademis

Peran militer tidak hanya menghadapi ancaman perang, tapi juga ancaman nonperang. Perlu dibentuk Dewan Pertahanan Negara.


Megawati Mengaku Sedih Urusan Papua Tak Kunjung Selesai

1 hari lalu

Presiden kelima Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri memberikan sambutan dalam rangka Hari Jadi ke-58 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI di Ruang Dwi Warna, Lemhannas RI, Jakarta Pusat, Sabtu 20 Mei 2023. Pada hari jadinya tersebut, Lemhannas meluncurkan 58 buku dari alumni, tenaga pengkaji, pengajar dan profesional Lemhannas. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Megawati Mengaku Sedih Urusan Papua Tak Kunjung Selesai

Megawati mengaku gemas dan akan menerjunkan banyak batalyon untuk dikirim ke Papua, jika dirinya masih menjabat sebagai presiden.


Kejaksaan Agung Tetapkan Direktur PT Indah Berkah Utama Jadi Tersangka Kasus Tabungan Perumahan TNI AD

2 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. Kejaksaan Agung memutuskan tidak akan mengajukan banding atas vonis ringan terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kejaksaan Agung Tetapkan Direktur PT Indah Berkah Utama Jadi Tersangka Kasus Tabungan Perumahan TNI AD

Kejaksaan Agung menetapkan Direktur PT Indah Berkah Utama Agustinus Soegih jadi tersangka dalam perkara korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan TNI AD


Pengadilan Militer Putuskan Kasus Poligami Anggota TNI AU Sudah Kedaluwarsa, Sanksi Disiplin Diserahkan ke Satuannya

3 hari lalu

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Pengadilan Militer Putuskan Kasus Poligami Anggota TNI AU Sudah Kedaluwarsa, Sanksi Disiplin Diserahkan ke Satuannya

Istri sah anggota TNI itu baru tahu suaminya melakukan poligami selama 15 tahun pada 2021.


Misteri Potongan Tubuh Manusia di Bengawan Solo Terungkap, Polisi: Korban Pembunuhan Berencana

4 hari lalu

Kapolda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi menunjukkan sejumlah barang bukti dari kasus pembunuhan berencana mayat termutilasi di Mapolres Sukoharjo, Selasa, 30 Mei 2023./Septhia/Tempo
Misteri Potongan Tubuh Manusia di Bengawan Solo Terungkap, Polisi: Korban Pembunuhan Berencana

Polisi berhasil mengungkap kasus temuan potongan tubuh termutilasi di Bengawan Solo. Korban bernama Rohmadi yang dibunuh karena pelaku dendam.


Shane Lukas di Kasus Mario Dandy Diberi Uang Rp 1,5 Juta dan HP oleh Orang Tak Dikenal

4 hari lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Shane Lukas Rotua dan Mario Dandy Pangondian menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Shane Lukas di Kasus Mario Dandy Diberi Uang Rp 1,5 Juta dan HP oleh Orang Tak Dikenal

Shane Lukas bersama Mario Dandy Saputra disangka menganiaya anak pengurus Gerakan Pemuda Ansor itu hingga mengakibatkan koma.


Spesifikasi Helikopter Bell 412 Milik TNI AD yang Jatuh di Ciwidey Jawa Barat

4 hari lalu

Prajurit TNI AD Korps Penerbangan membersihkan Helikopter Bell 412 di Skadron-21/Serba Guna Puspenerbad, Pangkalan Udara Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Kamis 27 Oktober 2022. Heli Bell 412 merupakan helikopter serba guna yang diproduksi oleh Bell Helicopter Textron, hasil pengembangan dari model Bell 212 yang mampu membawa 15 awak. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Spesifikasi Helikopter Bell 412 Milik TNI AD yang Jatuh di Ciwidey Jawa Barat

Helikopter Bell 412 yang jatuh di Ciwidey, Kabupaten Bandung adalah milik TNI AD. Berikut spesifikasinya.


Dua Anggota TNI Pembawa 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Butir Ekstasi Divonis Penjara Seumur Hidup

4 hari lalu

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Dua Anggota TNI Pembawa 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Butir Ekstasi Divonis Penjara Seumur Hidup

Majelis hakim Pengadilan Militer Medan menjatuhkan hukuman berat pada dua prajurit TNI terlibat membawa sabu dan ekstasi.


Mengenal Markas Komando TNI dari Kodam, Korem, Kodim, hingga Koramil

5 hari lalu

Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Marsekal Muda TNI Wahyu Hidayat Soedjatmiko (tengah) melakukan pemeriksaan pasukan saat Upacara Hari Bhakti ke-77 Paspampres di Markas Komando Paspampres, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu 7 Januari 2023. Hari Bhakti ke-77 Paspampres bertemakan 'Dengan Semangat Hari Bhakti Kita Tingkatkan Profesionalisme, Kesetiaan, dan Kewaspadaan Dalam Rangka Melaksanakan Pengamanan VVIP'. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Mengenal Markas Komando TNI dari Kodam, Korem, Kodim, hingga Koramil

Tak asing pasti ketika mendengar istilah Kodam, Korem, Kodim, dan Koramil. Satuan TNI apa sebenarnya itu semua?


Polisi Ungkap Identitas Korban Mutilasi di Solo

6 hari lalu

Ilustrasi mayat. AFP/CHARLES ONIANS
Polisi Ungkap Identitas Korban Mutilasi di Solo

Pengungkapan kasus mutilasi ini berawal dari temuan potongan kaki kiri pada Ahad, 21 Mei 2023, pukul 11.30 di Sungai Bengawan Solo, Palur, Sukoharjo.