Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Amnesty Minta Tersangka Kasus Mutilasi di Papua Diproses di Pengadilan Umum

Reporter

image-gnews
Ilustrasi tewas/meninggal/mayat. Shutterstock
Ilustrasi tewas/meninggal/mayat. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Amnesty International Indonesia mengutuk kasus mutilasi dua warga sipil di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua. Menurut Amnesty, tindakan itu di luar nalar kemanusiaan.

“Keji dan biadab,” kata Deputi Direktur Amnesty International Indonesia Wirya Adiwena lewat keterangan tertulis, Senin, 29 Agustus 2022.

Wirya mengatakan penegak hukum harus menginvestigasi kasus ini secara menyeluruh dan transparan. Penegak hukum, kata dia, harus memastikan semua pelaku diproses hukum secara adil.

Menurut dia, jika ada anggota TNI yang disangka terlibat pembunuhan ini maka harus diadili melalui pengadilan umum. Bukan hanya pengadilan militer atau sanksi internal.

“Kami mendesak aparat untuk memastikan tidak adanya impunitas hukum dengan memproses kasus ini secara tuntas, dan tidak membiarkannya menggantung seperti banyak sekali kasus pembunuhan warga yang diduga melibatkan aparat keamanan,” ujar Wirya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra W. Sukotjo menyatakan enam anggota TNI AD ditetapkan sebagai tersangka kasus mutilasi dua warga sipil di Papua.

Ia menyebut Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih sudah menjalankan proses hukum terhadap keenam prajurit TNI AD tersebut. "Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu pomdam," tambahnya.

Sementara itu, pelaku dari warga sipil sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Mengenai motif pelaku sendiri, Chandra mengatakan saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Pomdam Cenderawasih.


Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pledoi Fatia Maulidiyanti di Kasus Lord Luhut: Niat Saya Hanya Satu, Menolong Rakyat Papua

2 jam lalu

Mantan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti saat menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik terhadap Menkokemarintiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 21 Agustus 2023. Sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa yakni Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty. TEMPO/Subekti.
Pledoi Fatia Maulidiyanti di Kasus Lord Luhut: Niat Saya Hanya Satu, Menolong Rakyat Papua

Fatia Maulidiyanti menyampaikan tidak ada upaya pencemaran nama baik maupun penghinaan dalam podcastnya bersama Haris Azhar.


5 Provinsi dengan UMP Tertinggi pada 2024, Ada Papua dan DKI Jakarta

4 jam lalu

Ilustrasi Subsidi Upah. Tempo/Tony Hartawan
5 Provinsi dengan UMP Tertinggi pada 2024, Ada Papua dan DKI Jakarta

Sebanyak 34 provinsi di Indonesia telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2024. Kenaikan upah ini akan diberlakukan mulai 1 Januari 2024. UMP ini berlaku bagi semua pekerja formal yang memiliki masa kerja kurang dari 1 tahun.


4 Prajurit TNI Meninggal Ditembak KKB di Distrik Paro Nduga

8 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
4 Prajurit TNI Meninggal Ditembak KKB di Distrik Paro Nduga

Keempat prajurit TNI yang meninggal akan mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) atas jasa-jasa mereka dalam pelaksanaan tugas di Papua.


Koalisi Masyarakat Sipil Desak Majelis Hakim Bebaskan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dari Tuntutan Jaksa

15 jam lalu

Terdakwa dugaan kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar (kiri) dan Fatia Maulidiyanti bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 4 September 2023. Sidang lanjutan dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Luhut Binsar Pandjaitan menghadirkan dua periset Kajian Cepat Koalisi Bersihkan Indonesia, yakni Ahmad Ashov dari Trend Asia dan Iqbal Damanik dari Greenpeace Indonesia. Mereka dihadirkan sebagai saksi meringankan bagi terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Majelis Hakim Bebaskan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dari Tuntutan Jaksa

Koalisi mendesak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur membebaskan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanto dari dakwaan dan tuntutan jaksa.


Dituntut Dipecat dan Dihukum Mati, Begini Reaksi Anggota Paspampres Riswandi Manik Cs

1 hari lalu

Dari kiri: Ketiga Terdakwa Praka Jasmowir, Praka Riswandi Manik, dan Praka Heri Sandi, menghadiri persidangan di Pengadilan Militer Dilmil II-08, Jakarta Timur, Kamis, 2 November 2023. Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur menghadirkan sejumlah saksi untuk diperiksa di antaranya Ibu Imam Masykur, Fauziah dan adik Imam Masykur.  TEMPO/Magang/Joseph.
Dituntut Dipecat dan Dihukum Mati, Begini Reaksi Anggota Paspampres Riswandi Manik Cs

Sekitar satu jam Oditur Militer membacakan tuntutan untuk anggota Paspampres Riswandi Manik Cs dalam kasus penculikan dan pembunuhan Imam Masykur.


Alasan Anggota Paspampres Penculik dan Pembunuh Imam Masykur Dituntut Dihukum Mati

1 hari lalu

Anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik; anggota Direktorat Topografi TNI AD, Praka Heri Sandi; dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka Jasmowir, terdakwa pembunuhan Imam Masykur diperiksa di Pengadilan Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur, Senin, 20 November 2023. Tempo/Novali Panji
Alasan Anggota Paspampres Penculik dan Pembunuh Imam Masykur Dituntut Dihukum Mati

Oditur Militer nilai anggota Paspampres Praka Riswandi Manik dan dua anggota TNI AD terbukti menculik dan melakukan pembunuhan berencana.


Jelang Kampanye, Ganjar Pranowo Mulai dari Papua dan Mahfud Md dari Aceh

1 hari lalu

Capres dan cawapres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) dan Mahfud MD (kanan) berjalan bersama Ketua Partai Hanura Oesman Sapta Odang (tengah) menyapa masyarakat pada acara senam dan jalan sehat Partai Hanura di Alun-Alun Kapuas, Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu 26 November 2023. Pada kesempatan tersebut Ganjar Pranowo menyerukan pemilu damai serta meminta masyarakat Pontianak untuk tetap menjaga kesantunan, kesopanan, dan kondusifitas selama masa Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang
Jelang Kampanye, Ganjar Pranowo Mulai dari Papua dan Mahfud Md dari Aceh

Musim kampanye Pilpres 2024 bakal dimulai besok. Ganjar Pranowo akan memulai kampanye dari Papua, sementara Mahfud Md dari Aceh.


Sosok Yulion, Putra Papua yang Sisihkan Tunjangan Beasiswa untuk Bantu Anak Pedalaman

1 hari lalu

Yulion Mirin, salah satu penerima beasiswa Adem wilayah Papua. Dok. SMAN 1 Melaya
Sosok Yulion, Putra Papua yang Sisihkan Tunjangan Beasiswa untuk Bantu Anak Pedalaman

Yulion Mirin, putra Papua itu kini sedang menjalani pendidikan menengahnya di Kabupaten Bangli Bali.


Jokowi Sebut akan Putuskan KSAD Pengganti Agus Subiyanto Pekan Depan

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) usai membuka Kongres ke-32 Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat 24 November 2023. Presiden Joko Widodo membuka Kongres ke-32 HMI dan Musyawarah Nasional ke-25 Kohati yang yang dihadiri para pengurus dan kader HMI se-Indonesia. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang
Jokowi Sebut akan Putuskan KSAD Pengganti Agus Subiyanto Pekan Depan

Jokowi membenarkan bahwa sosok Pangkostrad Letjen Maruli Simanjuntak menjadi salah satu kandidat.


Jokowi Akui Menantu Luhut Jadi Salah Satu Kandidat KSAD Baru

3 hari lalu

Maruli Simanjuntak. Foto: Dok Dispenad
Jokowi Akui Menantu Luhut Jadi Salah Satu Kandidat KSAD Baru

Jokowi mengatakan ada beberapa sosok lain yang juga dipertimbangkan.