Kasus HIV di Kota Bandung Bertambah 400 Orang Setiap Tahun

Ilustrasi pemeriksaan HIV. ANTARA/Zabur Karuru
Ilustrasi pemeriksaan HIV. ANTARA/Zabur Karuru

TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah kasus HIV di Kota Bandung yang terakumulasi selama 30 tahun sejak 1991 hingga 2021 sebanyak 12.385 orang. Data itu menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Bandung, Ira Dewi Jani, diperoleh dari berbagai fasilitas layanan kesehatan, seperti Puskesmas, klinik, dan rumah sakit.

Di tempat-tempat itu, orang dengan HIV tercatat sebagai pasien yang berobat maupun temuan baru berdasarkan hasil pemeriksaan. “Kalau kasus HIV di Kota Bandung rata-rata per tahun naiknya sekitar 300-400 orang,” ujar Ira, Senin, 29 Agustus 2022.

Setelah ditelisik lagi dari jumlah 12.385 orang kasus HIV itu, ternyata yang warga Kota Bandung berjumlah 5.843 orang. Selebihnya merupakan warga luar Kota Bandung, yaitu Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi. Menurut Ira, mereka bisa berobat ke fasilitas layanan kesehatan Kota Bandung karena tidak bisa ditolak.

Alasan mereka berobat ke luar wilayah diantaranya karena stigma dan diskriminasi yang masih kuat di masyarakat. “Mereka mencari pengobatan yang jauh dari tempat tinggalnya supaya tidak ada yang mengenali,” kata Ira.

Berdasarkan pola penyebarannya, mayoritas kasus HIV di Kota Bandung pada kalangan heteroseksual, kemudian pengguna narkoba dengan cara suntik atau penasun. Usia terbanyak pada rentang 20-29 tahun.

Adapun estimasi Kementerian Kesehatan pada kurun 2020-2024 menurut Ira, jumlah kasus HIV di Kota Bandung bakal mencapai 10.538 orang. Estimasi yang dikeluarkan per empat tahun itu dibuat Kementerian Kesehatan berdasarkan antara lain, hasil survei dan perhitungan secara statistik dengan model tertentu.

Kini Dinas Kesehatan Kota Bandung masih harus melacak separuh dari angka estimasi itu yang belum tercatat. Apalagi ada target lain yaitu 3 Zero yang diantaranya tidak boleh ada kasus infeksi HIV baru pada 2030.

Cara pencegahannya yaitu lewat memutus mata rantai penularan HIV. “Salah satunya harus mencari orang yang hidup dengan HIV tapi belum tahu statusnya,” kata Ira. Kondisi itu dinilai menyulitkan karena gejala HIV tidak serta muncul melainkan berkisar 3-10 tahun setelah terinfeksi. ”Selama periode itu kalau mereka melakukan perilaku berisiko bisa menambah jumlah orang yang tertular.”

Dinas Kesehatan Kota Bandung sebenarnya punya program pelacakan seperti notifikasi pasangan. Namun pada praktiknya, petugas terkendala oleh masalah stigma dan diskriminasi. “Orangnya bisa dengan mudah tidak mengaku,” kata Ira.

Mereka juga tidak bisa dipaksa untuk melakukan tes pemeriksaan HIV selain dari kesadaran sendiri. Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan tentang standar pelayanan minimal bidang kesehatan, terdapat 12 indikator yang salah satunya HIV. “Jadi setiap kabupaten kota di bidang kesehatan harus bisa menemukan orang yang bersiko tertular HIV,” ujarnya.

Berdasarkan aturan itu, ada delapan kalangan orang yang berisiko tertular HIV, yaitu para ibu hamil, pengidap TBC, infeksi menular seksual, kemudian lelaki seks lelaki (LSL), wanita pekerja seks, transgender, warga binaan pemasyarakatan, dan pengguna Napza suntik. “Mereka yang tercantum itu kita periksa jadi ketahuan,” kata dia. Pemeriksaan bisa dilakukan di 80 unit Puskesmas di Kota Bandung

Pada orang yang positif HIV, pengobatannya lewat terapi antiretroviral atau ARV. Obat itu menurut Ira, bisa membuat replikasi virus berhenti. Namun begitu virus HIV akan tetap selalu di dalam tubuh. Dengan meminum ARV, ketika pemeriksaan rutin enam bulan sekali, jumlah virusnya bisa dalam kondisi yang tidak terdeteksi.

“Jadinya enggak bisa menularkan, maka orang dengan HIV bisa menikah dan punya anak seperti biasanya,” ujar Ira. Namun begitu tantangan terapi itu terkait dengan kepatuhan. Pasien harus berobat setiap hari pada jam tertentu hingga seumur hidup.

Perawatan dukungan pengobatan atau PDP itu kini dilayani oleh belasan fasilitas kesehatan pada Puskesmas dan klinik tertentu, dan rumah sakit besar. Jika pasien berkenan, ada teman sebaya atau pendamping selama masa pengobatan.

Baca juga: Polisi Usut Pencabulan Santriwati di Bandung

ANWAR SISWADI








Pakar Hukum Anggap Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati Sudah Tepat

10 jam lalu

Terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa menyapa awak media usai menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus peredaran narkoba, mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dengan pidana hukuman mati. Menurut JPU, Teddy terbukti terlibat dalam proses transaksi, penjualan hingga menikmati hasil penjualan sabu hasil sitaan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pakar Hukum Anggap Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati Sudah Tepat

Tuntutan hukuman mati ini sebagai pembelajaran untuk semua orang apalagi Teddy Minahasa seorang polisi yang harusnya memberantas narkoba


Hotman Paris Bandingkan Tuntutan Hukuman Mati Teddy Minahasa dengan Freddy Budiman & Ferdy Sambo

1 hari lalu

Terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa menyapa awak media usai menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus peredaran narkoba, mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dengan pidana hukuman mati. Menurut JPU, Teddy terbukti terlibat dalam proses transaksi, penjualan hingga menikmati hasil penjualan sabu hasil sitaan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hotman Paris Bandingkan Tuntutan Hukuman Mati Teddy Minahasa dengan Freddy Budiman & Ferdy Sambo

Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menegaskan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terlalu berlebihan.


7 Komentar Hotman Paris Usai Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

1 hari lalu

Terdakwa Teddy Minahasa Putra berbincang dengan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 13 Februari 2023. Sidang tersebut beragenda pemeriksaan 8 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
7 Komentar Hotman Paris Usai Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

Hotman Paris, pengacara Teddy Minahasa, memberikan komentar-komentar tajamnya usai kliennya divonis hukuman mati.


Sama-sama Dibayangi Hukuman Mati, Ini Kasus Teddy Minahasa dan Ferdy Sambo

1 hari lalu

Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa. TEMPO
Sama-sama Dibayangi Hukuman Mati, Ini Kasus Teddy Minahasa dan Ferdy Sambo

Teddy Minahasa dituntut hukuman mati Jaksa penuntut umum untuk kasus narkoba. Sedangkan Ferdy Sambo telah divonis hukuman mati untuk pembunuhan Yosua.


Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Hotman Paris Siapkan Pleidoi Pelanggaran Hukum Acara

2 hari lalu

Terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus peredaran narkoba, mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dengan pidana hukuman mati. Menurut JPU, Teddy terbukti terlibat dalam proses transaksi, penjualan hingga menikmati hasil penjualan sabu hasil sitaan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Hotman Paris Siapkan Pleidoi Pelanggaran Hukum Acara

Kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris tetap mempersoalkan surat dakwaan yang mestinya batal demi hukum. Eks Kapolda itu dituntut hukuman mati.


Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Tak Mengakui Perbuatan dan Berbelit-Belit di Persidangan

2 hari lalu

Terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa menyapa awak media usai menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus peredaran narkoba, mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dengan pidana hukuman mati. Menurut JPU, Teddy terbukti terlibat dalam proses transaksi, penjualan hingga menikmati hasil penjualan sabu hasil sitaan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Tak Mengakui Perbuatan dan Berbelit-Belit di Persidangan

Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati karena memerintahkan barang bukti sabu ditukar tawas. Tak mengakui perbuatan.


Profil Teddy Minahasa, Eks Kapolda Sumatera Barat yang Dituntut Hukuman Mati

2 hari lalu

Terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa menyapa awak media usai menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus peredaran narkoba, mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dengan pidana hukuman mati. Menurut JPU, Teddy terbukti terlibat dalam proses transaksi, penjualan hingga menikmati hasil penjualan sabu hasil sitaan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Profil Teddy Minahasa, Eks Kapolda Sumatera Barat yang Dituntut Hukuman Mati

Teddy Minahasa, eks Kapolda Sumatera Barat dituntut hukuman mati terkait kasus peredaran narkoba. Ini profilnya.


Teddy Minahasa tidak Dapat Hal yang Meringankan saat Dituntut Hukuman Mati

2 hari lalu

Kapolda Sumbar Teddy Minahasa. ANTARA
Teddy Minahasa tidak Dapat Hal yang Meringankan saat Dituntut Hukuman Mati

Teddy Minahasa dianggap sebagai inisiator penyisihan lima kilogram sabu dan memerintahkannya untuk ditukar dengan tawas


BREAKING NEWS: Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati di Kasus 5 Kg Sabu Ditukar Tawas

2 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 16 Maret 2023. Sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli meringankan yakni ahli psikologi forensik dan keterangan dari Teddy Minahasa selaku terdakwa. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
BREAKING NEWS: Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati di Kasus 5 Kg Sabu Ditukar Tawas

Jaksa penuntut umum menuntut Irjen Teddy Minahasa dengan hukuman mati. Eks Kapolda Sumbar itu memerintahkan barang bukti sabu ditukar tawas.


5 Film yang Dibintangi Yoo Ah In, Apa Saja?

2 hari lalu

Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: Allkpop.
5 Film yang Dibintangi Yoo Ah In, Apa Saja?

Yoo Ah In aktor Korea Selatan menjalani pemeriksaan kepolisian, karena terlibat kasus narkoba