TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pencabulan yang menimpa santri di pondok pesantren kembali terungkap. Peristiwa ini menimpa seorang santriwati sebuah pondok pesantren di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kepala Polresta Bandung Komisaris Besar Kusworo Wibowo mengatakan, pihaknya tengah mengusut kasus pencabulan di pesantren itu. Dia menyebut ada dua korban dalam kasus pencabulan ini.
Aksi pencabulan ini dduga telah terjadi sejak 2015 silam.
"Yang ada di kami itu, dua orban, dengan nama-nama yang lain itu status sebagai saksi, namun bukan saksi yang melihat kejadian, tapi saksi yang mendengar cerita dari korban," kata Kusworo di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa, 16 Agustus 2022.
Kusworo memastikan pihaknya proaktif mendatangi para korban demi mencari titik terang kasus pelecehan seksual tersebut. "Kami menindaklanjuti, dan mendalami kasus ini menjadi atensi, supaya bisa kami usut tuntas," kata dia.
Menurutnya, kini pimpinan pondok pesantren yang merupakan terduga pelaku kini sudah tak lagi tinggal di pondok pesantren tersebut. Keberadaan pimpinan ponpes itu pun menurutnya berpindah-pindah.
"Namun ketika dua alat bukti ini cukup, maka kami akan tetapkan tersangka, dan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan," kata dia.
Sebelumnya kuasa hukum santri menyebut kasus pencabulan itu menimpa beberapa orang santri bahkan jumlahnya mencapai belasan. Pesantren ini beada di Desa Gandasari, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Baca juga: MA Bebaskan Eks Dekan Fisip Unri dari Kasus Dugaan Pencabulan