Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dewan Pers Serahkan Reformulasi dan Inventaris Masalah RKUHP, DPR: Kami Tercerahkan

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Anggota Dewan Pers saat bertemu dengan Wakil Ketua MPR Arsul Sani yang juga merupakan anggota Fraksi PPP, pada Senin, 15 Agustus 2022. Dewan Pers menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RKUHP yang mereka susun kepada Arsul. Dok. Dewan Pers
Anggota Dewan Pers saat bertemu dengan Wakil Ketua MPR Arsul Sani yang juga merupakan anggota Fraksi PPP, pada Senin, 15 Agustus 2022. Dewan Pers menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RKUHP yang mereka susun kepada Arsul. Dok. Dewan Pers
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum DPR memuji reformulasi dan daftar inventarisasi masalah yang diajukan Dewan Pers terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP. Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J. Mahesa mengatakan akan berupaya untuk menyalurkan masukan Dewan Pers kepada pemerintah.

“Membaca reformulasi yang disampaikan Dewan Pers, kami merasa tercerahkan,” kata Desmond dalam rapat dengar pendapat umum di Komisi III DPR, Selasa, 23 Agustus 2022. Dewan Pers, Persatuan Doktor Hukum Indonesia dan Advokat Cinta Tanah Air diundang dalam rapat itu.

Desmond berharap DIM dan reformulasi itu bisa diterima pemerintah sehingga isi RKUHP akan selaras dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Politikus Partai Gerindra itu akan mengupayakan Dewan Pers bisa bertemu dengan tim ahli atau para pakar penyusun RKUHP untuk memastikan pembahasan reformulasi yang diajukan.

Anggota Komisi III lainnya, Hinca Panjaitan dan Arsul Sani turut memberikan dukungan terhadap masukan yang diberikan Dewan Pers. “Sudah selayaknya reformulasi dan DIM dari Dewan Pers ini kita perjuangkan,” ujar Hinca. Sementara, Arsul mengatakan reformulasi dari Dewan Pers akan memudahkan pemerintah dan DPR membahas 14 pasal yang dianggap bermasalah terkait kebebasan pers.

Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra mengatakan lembaganya sepakat dengan upaya pemerintah mendekolonisasi KUHP. Namun, dia meminta agar perubahan itu tidak mengurangi kebebasan pers yang sudah ada. “Sudah 77 tahun kita merdeka. Sudah semestinya kita punya KUHP produk sendiri,” tutur mantan Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah itu.

Anggota Dewan Pers, Ninik Rahayu menjelaskan salah satu reformulasi dari Dewan Pers terhadap Pasal 218 ayat 2 tentang penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat presiden dan wakil presiden. Versi pemerintah, pasal itu tertulis: tidak merupakan penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat sebagaimana dimaksud pada ayat 1 jika perbuatan dilakukan untuk kepentingan umum atau pembelaan diri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dewan Pers mengajukan reformulasi, yaitu: tidak merupakan penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat sebagaimana dimaksud pada ayat 1 jika perbuatan dilakukan untuk tugas jurnalistik, kepentingan umum, atau pembelaan diri.

Anggota Dewan Pers lainnya, Arif Zulkifli menguraikan contoh reformulasi penghasutan melawan penguasa di pasal 246 RKUHP. Bunyi pasal tersebut: dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun atau pidana denda paling banyak kategori V, setiap orang yang di muka umum dengan lisan atau tulisan: a. menghasut orang untuk melakukan tindak pidana atau, b. menghasut orang untuk melawan penguasa umum dengan kekerasan.

Usulan reformulasi Dewan Pers adalah: a. mengajak publik secara terang-terangan untuk melakukan tindak pidana atau, b. mengajak publik secara terang-terangan untuk melawan penguasa umum dengan kekerasan.

Baca juga: Jokowi Perintahkan RKUHP Disosialisasikan Lagi, Pemerintah Bakal Turun ke 11 Daerah

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Cara Umat Islam Indonesia Berangkat Haji Zaman Dulu

5 jam lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Begini Cara Umat Islam Indonesia Berangkat Haji Zaman Dulu

Bagaimana perjalanan umat muslim Nusantara dahulu berangkat ke Mekah untuk menjalankan ibadah haji?


Revisi UU Penyiaran, DPR Klaim Pastikan Kewenangan KPI Tak Akan Tumpang Tindih dengan Dewan Pers

10 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Forum Jurnalis Freelance melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Vonis ini dianggap ancaman bagi kebebasan pers dan kemunduran demokrasi di negara Myanmar. TEMPO/Muhammad Hidayat
Revisi UU Penyiaran, DPR Klaim Pastikan Kewenangan KPI Tak Akan Tumpang Tindih dengan Dewan Pers

Salah satu pasal dalam revisi UU Penyiaran yang disorot soal meluasnya kewenangan KPI.


Alasan DPR Muat Pasal Pelarangan Siaran Eksklusif Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran

11 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Forum Jurnalis Freelance melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Vonis ini dianggap ancaman bagi kebebasan pers dan kemunduran demokrasi di negara Myanmar. TEMPO/Muhammad Hidayat
Alasan DPR Muat Pasal Pelarangan Siaran Eksklusif Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran

Soal pelarangan konten eksklusif jurnalisme investigasi ini masuk dalam draf RUU Penyiaran.


Draft RUU Penyiaran Larang Konten Jurnalisme Investigasi, Dewan Pers: Tidak Ada Dasarnya

11 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Forum Jurnalis Freelance melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Vonis ini dianggap ancaman bagi kebebasan pers dan kemunduran demokrasi di negara Myanmar. TEMPO/Muhammad Hidayat
Draft RUU Penyiaran Larang Konten Jurnalisme Investigasi, Dewan Pers: Tidak Ada Dasarnya

Dewan Pers kritik pasal dalam draft RUU Penyiaran yang dinilai berpotensi memberangus kebebasan pers.


Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

8 hari lalu

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu memberikan orasi tentang Tantangan Kebebasan Pers Pasca Pemilu di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. Dari orasinya Ninik berharap para Jurnalis Tempo tetap independen dan menjaga integratas dalam menjalankan tugasnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

Insan media yang terlibat dalam kontestasi atau menjadi tim sukses pada Pilkada 2024 diminta mengundurkan diri sebagai wartawan


Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

14 hari lalu

Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli saat memberikan statemen dalam jumpa pers soal menuju deklarasi kemerdekaan pers Capres-Cawapres 2024 di Kantor Sekretariat Dewan Pers, Kebon Sir, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam keteranganya Dewan Pers mengajak ketiga Capres-Cawapres untuk hadir dan menyatakan komitmen mereka terhadap kemerdekaan pers yang diselenggarakan pada 7 Februari 2024 di Hall Dewan Pers Jakarta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.


Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

14 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wahyu Dhyatmika saat peluncuran program sertifikasi media bertajuk Journalism Trust Initiative di Indonesia,  di Hotel Aryaduta, Jakarta, pada Jumat, 26 April 2024. Istimeeaw
Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

AMSI dan RSF meluncurkan program sertifikasi media bertajuk Journalism Trust Initiative di Indonesia untuk memperkuat kredibilitas media digital.


Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

28 hari lalu

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

Isu penanganan sampah kembali mencuat di tengah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Sebagian di antaranya berupa sampah plastik.


Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

30 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

Baru-baru ini terjadi penganiayaan jurnalis Sukandi Ali oleh 3 prajurit TNI AL di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Begini kejadiannya.


JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

35 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?