Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dewan Pers Ingin Diikutsertakan Bahas RKUHP dalam RDPU di Komisi III

Editor

Febriyan

image-gnews
Anggota Dewan Pers saat bertemu dengan Wakil Ketua MPR Arsul Sani yang juga merupakan anggota Fraksi PPP, pada Senin, 15 Agustus 2022. Dewan Pers menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RKUHP yang mereka susun kepada Arsul. Dok. Dewan Pers
Anggota Dewan Pers saat bertemu dengan Wakil Ketua MPR Arsul Sani yang juga merupakan anggota Fraksi PPP, pada Senin, 15 Agustus 2022. Dewan Pers menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RKUHP yang mereka susun kepada Arsul. Dok. Dewan Pers
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pers melanjutkan safari reformulasi 14 pasal dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) pada Senin, 15 Agustus 2022.  Tiga anggota Dewan Pers - Arif Zulkifli, Yadi Hendriana dan Atmaji Sapto Anggoro - menemui anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP), Arsul Sani. 

Dalam pertemuan itu, Dewan Pers memberikan daftar inventarisasi masalah (DIM) RKUHP kepada Arsul Sani. Mereka juga menyampaikan harapan agar bisa dilibatkan dalam rapat dengar pendapat umum  (RDPU) di Komisi III saat membahas RKUHP.

Arsul yang juga anggota Panitia Kerja (Panja) RKUHP berjanji akan berupaya agar Dewan Pers disertakan RDPU yang membahas RKUHP. 

"Sudah berkomunikasi dengan fraksi lain dalam masalah ini," kata Arsul dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Senin, 15 Agustus 2022.

Salah satu pasal yang menjadi sorotan Dewan Pers adalah pasal penghinaan terhadap presiden. Arif Zulkifli menyatakan bahwa Dewan Pers sama sekali tidak menolak pembaharuan KUHP. Namun, Dewan Pers mempersoalkan 14 pasal yang berpotensi menghalangi kemerdekaan pers. 

"Reformulasi 14 pasal ini sudah kami diskusikan dengan konstituen Dewan Pers, jaksa, hakim, dan para pakar hukum,” tutur Arief dalam keterangan tertulis pada Senin, 15 Agustus 2022.

Sapto Anggoro pun mengatakan Dewan Pers hanya menghendaki adanya reformulasi RKUHP. Dia menilai RKUHP memang sudah semestinya diperbarui lantaran usianya sudah sangat tua.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan Yadi Hendriana mengatakan hingga saat ini sudah ada empat fraksi di Komisi III DPR yang menerima DIM 14 pasal RKUHP dari Dewan Pers. Masing-masing adalah Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Arsul menilai masukan dari Dewan Pers tersebut cukup lengkap lantaran bukan hanya berisi perspektif saja, melainkan dilengkapi dengan reformulasinya. Namun, ia berkata DPR nanti tidak akan membahas dari awal tetapi berdasarkan masukan-masukan dari masyarakat, termasuk pembahasan atas 14 pasal yang dipersoalkan oleh insan pers. 

"Masukan Dewan Pers ini juga membawa kepentingan masyarakat sipil,” kata Arsul 

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu pun menilai pasal penghinaan terhadap presiden tetap diperlukan, namun jangan sampai menjadi kesewenangan pihak kepolisian untuk bertindak atau menangkap seseorang. 

Seharusnya, kata dia, perlu ada batasan atau kriteria tertentu tentang penghinaan presiden. Sehingga, pers yang memberitakan tentang hal itu tidak termasuk dalam kategori melakukan penghinaan tersebut.

Arsul mengatakan akan lebih bagus jika ada Dewan Pers memberi masukan perihal besaran hukuman bagi pelanggar ketentuan jika RKUHP nanti diberlakukan.  Ia mengusulkan hukuman di bawah lima tahun, khusus untuk pasal penghinaan presiden yang dilakukan oleh masyarakat. Sedangkan masalah yang terkait pemberitaan, dia menyarankan agar sebaiknya diselesaikan melalui Undang-undang Pers dan mekanisme di Dewan Pers.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Setelah Berkoalisi di Pilpres, PKS Siap Bekerja Sama dengan PKB di Pilkada 2024

8 menit lalu

Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Alhabsyi memberikan keterangan pers usai menggelar rapat Partai Koalisi Perubahan di NasDem Tower, Jakarta, Senin, 18 September 2023.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Setelah Berkoalisi di Pilpres, PKS Siap Bekerja Sama dengan PKB di Pilkada 2024

PKS dan Golkar semakin intens membangun koalisi di Pilkada 2024 Kota Depok.


PPP Ajak Semua Pihak Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ada Peran Sandiaga Uno?

1 jam lalu

Ketua Bappilu PPP dan Ketua Dewan Pakar TPN Ganjar-Mahfud, Sandiaga Uno memberi penjelasan tentang rencananya di masa tenang Pemilu 2024 saat ditemui di Pasar Gede Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 10 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
PPP Ajak Semua Pihak Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ada Peran Sandiaga Uno?

Sandiaga Uno mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran.


Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

2 jam lalu

Basuki Tjahaja Purnama menjawab pertanyaan wartawan saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali di Denpasar, Bali, Jumat, 8 Februari 2019. Ia bergabung menjadi anggota PDIP sejak 26 Januari 2019. Johannes P. Christo
Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?


Ganjar Akui Tak Akan Gabung Pemerintahan, Bagaimana dengan PDIP?

2 jam lalu

Kandidat presiden yang kalah Ganjar Pranowo dan pasangannya Mahfud MD menghadiri sidang putusan atas dua gugatan terhadap hasil pemilu presiden bulan Februari setelah kandidat yang kalah mengajukan petisi untuk mencalonkan diri kembali dan menuduh negara telah campur tangan demi pemenangan Prabowo Subianto, di Mahkamah Konstitusi  gedung di Jakarta, Indonesia, 22 April 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Ganjar Akui Tak Akan Gabung Pemerintahan, Bagaimana dengan PDIP?

ganjar mengatakan dalam sistem pemerintahan juga penting adanya check and balances.


Ganjar Ungkap Arah Politiknya Usai Kalah di Pilpres 2024

3 jam lalu

Ganjar Pranowo bersepeda santai di rumahnya di Sleman, Yogyakarta, Rabu, 24 April 2024. Foto: Istimewa.
Ganjar Ungkap Arah Politiknya Usai Kalah di Pilpres 2024

Menurut Ganjar, masih banyak persoalan yang dipesankan oleh Megawati berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi yang perlu jadi perhatian.


PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

3 jam lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditunjuk pada September 2022, Mardiono menempati posisi keempat sebagai ketua partai terkaya. Berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2022, Mardiono memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp1,2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

3 jam lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


Megawati Pimpin Konsolidasi PDIP Hadapi Pilkada Serentak 2024

4 jam lalu

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketua DPR RI Puan Maharani berjalan ke tempat pemungutan suara (TPS) 053 diiringi tarian Betawi di Kelurahan Kebagusan, Jakarta Selatan, 15 Februari 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Megawati Pimpin Konsolidasi PDIP Hadapi Pilkada Serentak 2024

Hasto menyebutkan, atas perintah Megawati, proses kehidupan demokrasi harus terus berjalan.


Hakim MK Arsul Sani Boleh Tangani Sengketa Pileg PPP

5 jam lalu

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Sebelum terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani merupakan Calon Legislatif dari PPP Dapil Jawa Tengah II pada Pemilu 2024, Wakil Ketua MPR RI, dan pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan. TEMPO/Subekti.
Hakim MK Arsul Sani Boleh Tangani Sengketa Pileg PPP

Sebelum jadi hakim MK, Arsul Sani adalah politikus PPP.


Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

6 jam lalu

Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka masih hadir di kantor Wali Kota Solo di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 24 April 2024, usai penetapan oleh KPU kemarin. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

"Kami berteman dengan semua, semua partai kami anggap rumah ya," ujar Gibran.