Anggota DPRD Batam Kembalikan Tunjangan Komunikasi
Rabu, 25 Februari 2009 19:06 WIB
Bagikan
Iklan
TEMPO Interaktif, Batam: Delapan dari lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batam mengembalikan tunjangan komunikasi dengan cara mencicil. Salah seorang anggota dewan Reinhard Hutabarat mengatakan dia takut tersangkut kasus hukum kelak. Uang yang telah dikembalikan adalah Rp 30 juta dari Rp 64 juta yang diterima.
Sekretaris Dewan Kota Batam, Guntur Sakti mengatakan, telah menyurati semua anggota dewan. Tapi baru delapan anggota yang menyetorkan. Jumlah uang yang digelontorkan untuk tunjangan komunikasi selama 2006 adalah Rp 2,1 miliar. "Harus dikembalikan, jika tidak akan berurusan dengan hukum," kata Guntur.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Jalani Masa Reses 14 April-15 Mei 2023, Berapa Besaran Dana Reses Anggota DPR?
18 April 2023
Jalani Masa Reses 14 April-15 Mei 2023, Berapa Besaran Dana Reses Anggota DPR?
Anggota DPR akan mendapatkan dana reses selama masa reses 14 April-15 Mei 2023. Berapa besaran dana reses tersebut?
Gaduh Tunjangan DPRD DKI, Ketua Komisi A: Naik Hanya Perumahan dan Komunikasi
3 Desember 2020
Gaduh Tunjangan DPRD DKI, Ketua Komisi A: Naik Hanya Perumahan dan Komunikasi
Tunjangan DPRD DKI untuk perumahan naik dari Rp 60 juta menjadi Rp 105 juta dan untuk komunikasi naik dari Rp 21 juta menjadi Rp 35 juta.
Tunjangan Komunikasi Anggota DPRD DKI Bakal Naik Jadi Rp 30 Juta
10 Agustus 2017
Tunjangan Komunikasi Anggota DPRD DKI Bakal Naik Jadi Rp 30 Juta
Tunjangan komunikasi intensif anggota DPRD DKI nantinya sebesar Rp 30 juta.
Pemerintah Tolak Kenaikan Uang Tunjangan Anggota DPR
21 September 2015
Pemerintah Tolak Kenaikan Uang Tunjangan Anggota DPR
Kenaikan gaji DPR tak elok dibicarakan di tengah sulitnya perekonomian negeri.
Dewan Balikpapan Setor Tunjangan Komunikasi Rp 2,5 Miliar
18 Agustus 2009
Dewan Balikpapan Setor Tunjangan Komunikasi Rp 2,5 Miliar
Dari total pengembalian sebesar Rp 2,8 miliar, sebanyak 90 persen atau Rp 2,5 miliar telah disetor ke kas negara.
Dana Komunikasi DPRD Blora Gunakan Pos Fiktif
19 April 2007
Dana Komunikasi DPRD Blora Gunakan Pos Fiktif
Menanggapi dugaan pencairan dana memakai pos fiktif, Wakil Bupati Blora Yudi Santjoyo tidak mau berkomentar lebih banyak. Menurut dia, dana itu kemungkinan masuk ke pos Satuan Kerja Perangkat Daerah Blora. "Saya tiak tahu. Tanyakan saja ke Sekretaris Dewan (Soekarno)," katanya.
Fraksi PKS DPRD Kota Bogor Kembalikan Tunjangan Komunikasi
1 Februari 2007
Fraksi PKS DPRD Kota Bogor Kembalikan Tunjangan Komunikasi
Sepuluh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengembalikan uang tunjangan komunikasi sebesar Rp 711.144.000 kepada Pemerintah Kota Bogor, Kamis (1/2), di kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah PKS, Jalan Peledang, Kota Bogor, Jawa Barat.