Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dewan Balikpapan Setor Tunjangan Komunikasi Rp 2,5 Miliar

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Balikpapan - DPRD Balikpapan, Kalimantan Timur, menyatakan telah melunasi kewajiban pengembalian tunjangan komunikasi Dewan. Dari total pengembalian sebesar Rp 2,8 miliar, sebanyak 90 persen atau Rp 2,5 miliar telah disetor ke kas negara.

"90 persen telah disetor ke kas negara," kata Sekretaris DPRD Balikpapan, Mukandar, Selasa (18/8).

Sisa tunjangan belum disetor sebesar 280 juta, kata Mukandar, dipastikan sudah terlunasi sebelum pelantikan Dewan terpilih pada 25 Agustus mendatang. Dia memberikan batas tenggat waktu sepekan sebelum pelantikan, seluruh tunjangan komunikasi sudah dikembalikan.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Gunawarman menyatakan telah melunasi pengembalian tunjangan komunikasi yang nilainya sebesar Rp 70 juta. Demikian pula mayoritas seluruh anggota Dewan lainnya. "Sudah saya kembalikan dan memperoleh bukti BEN 17 dari Bankaltim," tuturnya.

Sesuai ketentuan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006, seluruh anggota Dewan wajib mengembalikan tunjangan dana komunikasi. Sebelumnya, mereka telah menerima tunjangan komunikasi yang totalnya mencapai Rp 2,8 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dewan Balikpapan hanya mencicil pengembalian dana komunikasi tersebut kepada kas daerah. Hingga batas waktu pengembalian, seluruh anggota Dewan harus sudah lunas.

Turunnya PP Nomor 37 Tahun 2006 menimbulkan kontroversi mengingat besarnya nilai tunjangan komunikasi dewan. Saat itu, Pemerintah Kota Balikpapan mengalokasikan anggaran kepada anggota Dewan masing-masing sebesar Rp 70 juta.

SG WIBISONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jalani Masa Reses 14 April-15 Mei 2023, Berapa Besaran Dana Reses Anggota DPR?

18 April 2023

Sejumlah anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-13 masa persidangan II tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022. Dalam rapat ini juga disampaikan pidato Ketua DPR RI pada penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jalani Masa Reses 14 April-15 Mei 2023, Berapa Besaran Dana Reses Anggota DPR?

Anggota DPR akan mendapatkan dana reses selama masa reses 14 April-15 Mei 2023. Berapa besaran dana reses tersebut?


Gaduh Tunjangan DPRD DKI, Ketua Komisi A: Naik Hanya Perumahan dan Komunikasi

3 Desember 2020

Suasana rapat Bapemperda DPRD DKI membahas pasal-pasal Raperda tentang Penanggulangan Covid-19 di Gedung DPRD DKI pada Rabu, 7 Oktober 2020. TEMPO/ Achmad Assegaf
Gaduh Tunjangan DPRD DKI, Ketua Komisi A: Naik Hanya Perumahan dan Komunikasi

Tunjangan DPRD DKI untuk perumahan naik dari Rp 60 juta menjadi Rp 105 juta dan untuk komunikasi naik dari Rp 21 juta menjadi Rp 35 juta.


Tunjangan Komunikasi Anggota DPRD DKI Bakal Naik Jadi Rp 30 Juta  

10 Agustus 2017

Ilustrasi gedung DPRD DKI Jakarta. TEMPO/Subekti
Tunjangan Komunikasi Anggota DPRD DKI Bakal Naik Jadi Rp 30 Juta  

Tunjangan komunikasi intensif anggota DPRD DKI nantinya sebesar Rp 30 juta.


Pemerintah Tolak Kenaikan Uang Tunjangan Anggota DPR

21 September 2015

Wakil presiden Jusuf Kalla berbicara kepada wartawan setelah keluar dari RSCM, 10 September 2015. TEMPO/Angelina Anjar Sawitri
Pemerintah Tolak Kenaikan Uang Tunjangan Anggota DPR

Kenaikan gaji DPR tak elok dibicarakan di tengah sulitnya perekonomian negeri.


Anggota DPRD Batam Kembalikan Tunjangan Komunikasi

25 Februari 2009

Anggota DPRD Batam Kembalikan Tunjangan Komunikasi

Delapan dari lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batam mengembalikan tunjangan komunikasi dengan cara mencicil.


Dana Komunikasi DPRD Blora Gunakan Pos Fiktif

19 April 2007

Dana Komunikasi DPRD Blora Gunakan Pos Fiktif

Menanggapi dugaan pencairan dana memakai pos fiktif, Wakil Bupati Blora Yudi Santjoyo tidak mau berkomentar lebih banyak. Menurut dia, dana itu kemungkinan masuk ke pos Satuan Kerja Perangkat Daerah Blora. "Saya tiak tahu. Tanyakan saja ke Sekretaris Dewan (Soekarno)," katanya.


Fraksi PKS DPRD Kota Bogor Kembalikan Tunjangan Komunikasi

1 Februari 2007

Fraksi PKS DPRD Kota Bogor Kembalikan Tunjangan Komunikasi

Sepuluh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengembalikan uang tunjangan komunikasi sebesar Rp 711.144.000 kepada Pemerintah Kota Bogor, Kamis (1/2), di kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah PKS, Jalan Peledang, Kota Bogor, Jawa Barat.