TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla memastikan pemerintah akan menolak usul kenaikan tunjangan bagi anggota DPR. Kalla mengatakan kenaikan tunjangan apa pun saat ini, tidak sesuai dengan keadaan perekonomian Indonesia.
"Sudah berkali-kali kami menjelaskan bahwa pada kondisi saat ini tidaklah elok membicarakan kenaikan-kenaikan tunjangan," kata Wakil Presiden di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin, 21 September 2015.
Kalla mengatakan pemerintah juga tidak akan menyesuaikan tunjangan untuk anggota Dewan meski sebelumnya akan dibahas bersama. "Ya kan itu belum final, baru pembicaraan biasa saja," ujar Kalla.
Polemik tunjangan Dewan ini muncul setelah Ketua DPR Setya Novanto mengumpulkan sepuluh ketua fraksi dan ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) awal pekan lalu. Dalam pertemuan itu, Setya mengumumkan kenaikan tunjangan kehormatan, komunikasi intensif, peningkatan fungsi pengawasan serta bantuan langganan listrik dan telepon tiap anggota Dewan.
Seusai pertemuan, Wakil Ketua BURT Dimyati Natakusumah mengklaim tambahan tunjangan anggota Dewan telah disetujui Kementerian Keuangan. Duit siap dicairkan bulan depan lantaran telah masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015. Menurut dia, tunjangan baru itu juga akan masuk Rancangan APBN 2016.
Jika merujuk ke surat Menteri Keuangan, berarti anggota DPR akan menerima tunjangan minimal Rp 31 juta dari empat jenis tunjangan, setiap bulan. Angka ini naik sekitar Rp 6 juta dari yang selama ini diperoleh.
Sejumlah lembaga pemantau anggaran dan parlemen mengkritik rencana itu. Mereka menilai kenaikan tunjangan tidak pantas diberikan karena buruknya kinerja parlemen.
REZA ADITYA