Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jalani Masa Reses 14 April-15 Mei 2023, Berapa Besaran Dana Reses Anggota DPR?

image-gnews
Sejumlah anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-13 masa persidangan II tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022. Dalam rapat ini juga disampaikan pidato Ketua DPR RI pada penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-13 masa persidangan II tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022. Dalam rapat ini juga disampaikan pidato Ketua DPR RI pada penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Anggota DPR memasuk masa reses 14 April–15 Mei 2023. Reses merupakan masa kunjungan anggota DPR ke daerah pemilihannya untuk menyerap dan menampung aspirasi masyarakat.

Reses dilaksanakan paling lama dalam lima hari kerja. Setelah melaksanakan masa reses, anggota DPR diharapkan membuat laporan tertulis yang berisi himpunan aspirasi masyarakat. Laporan tersebut dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam rapat paripurna.

Para anggota DPR yang melaukan reses akan mendapatkan dana reses. Dana tersebut digunakan untuk biaya operasional para anggota DPR untuk menyerap aspirasi masyarakat. Lantas, berapa besaran dana reses?

Tak ada aturan yang mengatur besaran dana reses bagi para anggota DPR RI secara pasti. Namun, anggota DPR Krisdayanti pernah menyebutkan anggota DPR mendapatkan dana reses sebesar Rp 140 juta. Itu belum termasuk dana aspirasi Rp 450 juta yang diterima lima kali setahun. "Rp 140 juta itu 8 kali setahun," kata Krisdayanti di kanal YouTube Akbar Faizal.

"Dana reses bukanlah merupakan bagian dari pendapatan pribadi anggota DPR RI, melainkan dana untuk kegiatan reses guna menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan masing-masing," kata Krisdayanti dalam keterangan tertulis, Rabu 15 September 2021.

Krisdayanti saat itu bicara soal besaran gaji anggota DPR. Dalam video tersbut, ia mengungkapkan menerima gaji di awal bulan sebesar Rp 16 juta. Lalu untuk total tunjangan yang didapat mencapai Rp 59 juta dan diterima lima hari setelah mendapat gaji pokok. 

Gaji Anggota DPR

Selain itu, Krisdayanti menegaskan dana reses merupakan anggaran di luar gaji pokok anggota DPR. Gaji pokok dan tunjangan anggota DPR diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010. Selain itu, besaran gaji dan tunjangan anggota DPR pun mengacu pada Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anggota DPR menerima sejumlah gaji pokok dan tunjangan. Gaji pokok Anggota DPR merangkap ketua adalah Rp5.040.000, anggota DPR merangkap wakil ketua adalah Rp4.620.000, dan anggota DPR biasa adalah Rp4.200.000.

Selain itu, anggota DPR mendapatkan tunjangan istri dan tunjangan anak. Nominal tunjangan istri sebesar 10 persen gaji pokok, yaitu Rp504.000, Rp462.000, dan Rp420.000. Sementara itu, nominal tunjangan anak adalah sebesar 2 anak x 2 persen gaji pokok, yaitu Rp201.600, Rp184.800, dan 168.000.

Anggota DPR juga mendapatkan yuang sidang/paket sebesar Rp2.000.000 dan tunjangan jabatan masing-masing sebesar Rp18.900.000, Rp15.600.000, dan Rp9.700.000. Tunjangan tersebut masih ditambahn dengan tunjangan beras sebesar Rp 30.090 per jiwa per bulan.

Tak hanya itu, anggota DPR juga mendapatkan tunjangan PPhH pasal 21 sebesar Rp2.699.813, tunjangan kehormatan mulai dari Rp5.580.000 sampai Rp6.690.000, tunjangan komunikasi intensif mulai dari Rp15.554.000 sampai Rp16.468.000, dan tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran mulai dari Rp3.750.000 sampai Rp5.250.000.

Pilihan Editor: Krisdayanti Jelaskan Soal Dana Reses Anggota DPR Sebesar Rp 1 M

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Aurel Hermansyah - Atta Halilintar Gelar Tradisi Mitoni untuk Anak Keduanya, Begini Prosesi Mitoni Adat Jawa Ini

9 hari lalu

Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar mengadakan acara tujuh bulanan anak kedua, di Jakarta, Minggu 10 September 2023. (Youtube.com/AH Family)
Aurel Hermansyah - Atta Halilintar Gelar Tradisi Mitoni untuk Anak Keduanya, Begini Prosesi Mitoni Adat Jawa Ini

Aurel Hermansyah - Atta Halilintar menyelenggarakan prosesi tujuh bulanan anak kedua mereka. Tradisi Jawa ini disebut mitoni, begini prosesinya.


Aurel Hermansyah dan Atta Gelar Tujuh Bulanan, Mohon Doa Kelancaran Persalinan Kedua

11 hari lalu

Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar mengadakan acara tujuh bulanan anak kedua, di Jakarta, Minggu 10 September 2023. (Youtube.com/AH Family)
Aurel Hermansyah dan Atta Gelar Tujuh Bulanan, Mohon Doa Kelancaran Persalinan Kedua

Selama prosesi tujuh bulanan anak kedua Aurel Hermansyah, Ameena tak mau jauh dari sisi ibunya.


Profil Roekmini Koesoemo Astoeti: Wanita Kedua Capai Pangkat Jenderal Polisi di Indonesia

17 hari lalu

Brigjend. Roekmini Koesoema Astuti. Arsip/BAl
Profil Roekmini Koesoemo Astoeti: Wanita Kedua Capai Pangkat Jenderal Polisi di Indonesia

Ini kisah Roekmini Koesoema Astoeti, wanita kedua berpangkat jenderal polisi di Indonesia, hingga menjabat beberapa posisi strategis.


Bakal Ada Kenaikan 8 Persen, Ini Daftar Lengkap Perkiraan Gaji PNS Lulusan S1 dan D3 pada 2024

23 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Bakal Ada Kenaikan 8 Persen, Ini Daftar Lengkap Perkiraan Gaji PNS Lulusan S1 dan D3 pada 2024

Presiden Jokowi mengusulkan kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen pada 2024. Berapa perkiraan gaji PNS lulusan S1 dan D3 nantinya?


Cara Ajukan KPR, Berikut Syarat dan Dokumen yang Harus Dilampirkan

29 hari lalu

Warga menunjukan aplikasi BTN Properti, yang mempermudah warga membayar dan mensimulasi cicilan KPR Bank BTN, di komplek perumahan subsidi Bank BTN di Parung, Bogor, Jawa Barat, 7 Februari 2023. Dukungan pemerintah kepada BTN dalam right issue penambahan modal Rp 2,48 triliun diharapkan memudahkan MBR (masyakarat berpenghasilan rendah) memiliki rumah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional karena sektor perumahan memiliki multiplier effect yang tinggi. TEMPO/Jati Mahatmaji
Cara Ajukan KPR, Berikut Syarat dan Dokumen yang Harus Dilampirkan

Bagaimana cara mengajukan KPR, terutama KPR subsidi? Apa saja syarat dan berkas dokumen yang harus dilampirkan?


Pro-Kontra Saat Pemerintah Ngotot Putuskan Revisi UU IKN, Anggota DPR Fraksi PKS: Bukti Gegabah

30 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat meninjau langsung pengerjaan proyek pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Istana Kepresidenan di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kamis 23 Februari 2023. Kunjungan Presiden Jokowi kali ini akan meninjau proyek pembangunan istana negara dan tower untuk tempat tinggal pekerja di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara.  TEMPO/Subekti.
Pro-Kontra Saat Pemerintah Ngotot Putuskan Revisi UU IKN, Anggota DPR Fraksi PKS: Bukti Gegabah

Pro dan kontra UU IKN muncul sejak disahkan Februari lalu. Kini, pemerintahan ngotot memutuskan akan merevisi UU IKN ini, polemik muincul kembali.


Profil Hillary Brigitta Lasut, Anggota DPR Termuda yang Kini Caleg Demokrat

30 hari lalu

Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Hillary Brigitta Lasut. TEMPO/Dewi Nurita
Profil Hillary Brigitta Lasut, Anggota DPR Termuda yang Kini Caleg Demokrat

Hillary Brigitta Lasut merupakan anggota DPR RI termuda yang melenggang ke Senayan lewat Partai NasDem. Kini, ia 'nyaleg' dari Partai Demokrat.


Pegawai BUMN Tersangka Teroris: DPR Kritik Program Deradikalisasi, BPIP Bakal Gelar Pendidikan Pancasila

37 hari lalu

Sejumlah anggota Densus 88 menunjukkan barang bukti senjata api dan barang bukti lainnya milik terduga teroris berinisial DE yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, Senin, 14 Agustus 2023. Densus 88 menangkap satu terduga teroris yang diduga pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT KAI, berinisial DE. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Pegawai BUMN Tersangka Teroris: DPR Kritik Program Deradikalisasi, BPIP Bakal Gelar Pendidikan Pancasila

Penangkapan terduga teroris yang merupakan pegawai BUMN membuat wacana soal deradikalisme di instansi pemerintah kembali muncul.


Isi Garasi Politikus PDIP Ismail Thomas, Tersangka Dugaan Pemalsuan Dokumen Tambang

37 hari lalu

Konferensi pers terkait penahanan anggota DPR di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa 15 Agustus 2023. TEMPO/Adelia
Isi Garasi Politikus PDIP Ismail Thomas, Tersangka Dugaan Pemalsuan Dokumen Tambang

Dalam LHKPN, Ismail Thomas melaporkan kepemillikan delapan unit kendaraan bermotor senilai total Rp 828 juta.


Semua Tiket Konser Kris Dayanti di Jakarta Sold Out, Aurel Hermansyah Usulkan Part 2

53 hari lalu

Kris Dayanti menggelar konfersi pers menjelang konser Semesta bersama Erwin Gutawa Orchestra, di Jakarta, Rabu, 28 Juni 2023. TEMPO/Dwi Nur Azizah
Semua Tiket Konser Kris Dayanti di Jakarta Sold Out, Aurel Hermansyah Usulkan Part 2

Semua kategori tiket konser Kris Dayanti yang akan digelar 5 Agustus 2023 di Jakarta sudah habis terjual.