Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jalani Masa Reses 14 April-15 Mei 2023, Berapa Besaran Dana Reses Anggota DPR?

image-gnews
Sejumlah anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-13 masa persidangan II tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022. Dalam rapat ini juga disampaikan pidato Ketua DPR RI pada penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-13 masa persidangan II tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022. Dalam rapat ini juga disampaikan pidato Ketua DPR RI pada penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Anggota DPR memasuk masa reses 14 April–15 Mei 2023. Reses merupakan masa kunjungan anggota DPR ke daerah pemilihannya untuk menyerap dan menampung aspirasi masyarakat.

Reses dilaksanakan paling lama dalam lima hari kerja. Setelah melaksanakan masa reses, anggota DPR diharapkan membuat laporan tertulis yang berisi himpunan aspirasi masyarakat. Laporan tersebut dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam rapat paripurna.

Para anggota DPR yang melaukan reses akan mendapatkan dana reses. Dana tersebut digunakan untuk biaya operasional para anggota DPR untuk menyerap aspirasi masyarakat. Lantas, berapa besaran dana reses?

Tak ada aturan yang mengatur besaran dana reses bagi para anggota DPR RI secara pasti. Namun, anggota DPR Krisdayanti pernah menyebutkan anggota DPR mendapatkan dana reses sebesar Rp 140 juta. Itu belum termasuk dana aspirasi Rp 450 juta yang diterima lima kali setahun. "Rp 140 juta itu 8 kali setahun," kata Krisdayanti di kanal YouTube Akbar Faizal.

"Dana reses bukanlah merupakan bagian dari pendapatan pribadi anggota DPR RI, melainkan dana untuk kegiatan reses guna menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan masing-masing," kata Krisdayanti dalam keterangan tertulis, Rabu 15 September 2021.

Krisdayanti saat itu bicara soal besaran gaji anggota DPR. Dalam video tersbut, ia mengungkapkan menerima gaji di awal bulan sebesar Rp 16 juta. Lalu untuk total tunjangan yang didapat mencapai Rp 59 juta dan diterima lima hari setelah mendapat gaji pokok. 

Gaji Anggota DPR

Selain itu, Krisdayanti menegaskan dana reses merupakan anggaran di luar gaji pokok anggota DPR. Gaji pokok dan tunjangan anggota DPR diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010. Selain itu, besaran gaji dan tunjangan anggota DPR pun mengacu pada Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anggota DPR menerima sejumlah gaji pokok dan tunjangan. Gaji pokok Anggota DPR merangkap ketua adalah Rp5.040.000, anggota DPR merangkap wakil ketua adalah Rp4.620.000, dan anggota DPR biasa adalah Rp4.200.000.

Selain itu, anggota DPR mendapatkan tunjangan istri dan tunjangan anak. Nominal tunjangan istri sebesar 10 persen gaji pokok, yaitu Rp504.000, Rp462.000, dan Rp420.000. Sementara itu, nominal tunjangan anak adalah sebesar 2 anak x 2 persen gaji pokok, yaitu Rp201.600, Rp184.800, dan 168.000.

Anggota DPR juga mendapatkan yuang sidang/paket sebesar Rp2.000.000 dan tunjangan jabatan masing-masing sebesar Rp18.900.000, Rp15.600.000, dan Rp9.700.000. Tunjangan tersebut masih ditambahn dengan tunjangan beras sebesar Rp 30.090 per jiwa per bulan.

Tak hanya itu, anggota DPR juga mendapatkan tunjangan PPhH pasal 21 sebesar Rp2.699.813, tunjangan kehormatan mulai dari Rp5.580.000 sampai Rp6.690.000, tunjangan komunikasi intensif mulai dari Rp15.554.000 sampai Rp16.468.000, dan tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran mulai dari Rp3.750.000 sampai Rp5.250.000.

Pilihan Editor: Krisdayanti Jelaskan Soal Dana Reses Anggota DPR Sebesar Rp 1 M

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

18 jam lalu

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat memimpin Kunjungan Kerja Reses, di Pekanbaru, Riau, Selasa (23/4/2024). Foto: Wilga/vel
Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.


Hari Kartini, Krisdayanti dan Yuni Shara Bahas Kesetaraan Pendidikan hingga Perjuangan

5 hari lalu

Kakak beradik, Yuni Shara dan Krisdayanti. Foto: Instagram/@yunishara36
Hari Kartini, Krisdayanti dan Yuni Shara Bahas Kesetaraan Pendidikan hingga Perjuangan

Krisdayanti dan Yuni Shara bicara tentang kesetaraan pendidikan perempuan hingga perjuangan hidup dalam rangka memperingati Hari Kartini 2024.


Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

8 hari lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. Foto: Kresno/vel
Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan ini merupakan masalah struktural yang harus diatasi pusat maupun daerah.


Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

18 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?


Anggota Komisi III DPR Anggap Peleburan KPK dan Ombudsman Kurang Tepat

21 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi LSM Indonesia, menggelar aksi unjuk rasa, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Dalam aksi damai mereka mendesak KPK segera mengusut dan memeriksa Bupati Lamongan, Yuhrohnur Efendi, dalam perkara tindak pidana korupsi korupsi terkait pengadaan dalam pelaksanaan pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 - 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota Komisi III DPR Anggap Peleburan KPK dan Ombudsman Kurang Tepat

Menurut Didik, kehadiran KPK telah berkontribusi positif dalam mengawal terwujudnya Indonesia bersih dari korupsi.


Giring Ganesha: Bikin Lagu hingga Gagal Menjadi Anggota DPR

22 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Giring Ganesha memberikan pidato politik di depan pengurus dan kader PSI dalam acara Kopi Darat Nasional (Kopdarnas) PSI di Tenis Indoor Senayan, Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2023. PSI menggelar Kopi Darat Nasional (Kopdarnas) yang diikuti ribuan kader dan simpatisan, sebagai bagian dari langkah menuju pemenangan pada Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Giring Ganesha: Bikin Lagu hingga Gagal Menjadi Anggota DPR

Giring Ganesha Djumaryo bekas Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia atau PSI gagal menjadi anggota DPR


Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

28 hari lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan


Said Abdullah Caleg DPR dari PDIP Raih Suara Terbanyak Nasional, Kalahkan Dedi Mulyadi sampai Puan Maharani

30 hari lalu

Sebelumnya, Said Abdullah memberikan usulan penghapusan daya listrik 450 VA dalam rapat Banggar DPR RI bersama Kementerian Keuangan pada Senin, 12 September 2022 lalu. Said meminta pemerintah menaikkan daya listrik rumah orang miskin dan rentan miskin. Foto: Istimewa
Said Abdullah Caleg DPR dari PDIP Raih Suara Terbanyak Nasional, Kalahkan Dedi Mulyadi sampai Puan Maharani

Said Abdullah kader PDIP memperoleh suara terbanyak nasional, kalahkan Dedi Mulyadi dan Puan Maharani. Berikut harta kekayaannya.


Jokowi dan Ma'ruf Amin Dapat THR, Berapa Nilainya?

32 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin saat Penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak diberikan tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Pelaporan mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. TEMPO/Subekti.
Jokowi dan Ma'ruf Amin Dapat THR, Berapa Nilainya?

Berapa nilai tunjangan hari raya atau THR yang diterima Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin?


Apa yang Membuat Mensos Nangis di DPR? Tri Rismaharini: Kami Tidak Nyopet Satu Rupiah Pun

36 hari lalu

Menteri Sosial Tri Rismaharini menangis dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Selasa 19 Maret 2024. Foto : Istimewa
Apa yang Membuat Mensos Nangis di DPR? Tri Rismaharini: Kami Tidak Nyopet Satu Rupiah Pun

Momen Mensos Risma dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, dari menangis hingga dicecar soal realisasi anggaran Kemensos tahun 2023.