Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jalani Masa Reses 14 April-15 Mei 2023, Berapa Besaran Dana Reses Anggota DPR?

image-gnews
Sejumlah anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-13 masa persidangan II tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022. Dalam rapat ini juga disampaikan pidato Ketua DPR RI pada penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-13 masa persidangan II tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022. Dalam rapat ini juga disampaikan pidato Ketua DPR RI pada penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Anggota DPR memasuk masa reses 14 April–15 Mei 2023. Reses merupakan masa kunjungan anggota DPR ke daerah pemilihannya untuk menyerap dan menampung aspirasi masyarakat.

Reses dilaksanakan paling lama dalam lima hari kerja. Setelah melaksanakan masa reses, anggota DPR diharapkan membuat laporan tertulis yang berisi himpunan aspirasi masyarakat. Laporan tersebut dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam rapat paripurna.

Para anggota DPR yang melaukan reses akan mendapatkan dana reses. Dana tersebut digunakan untuk biaya operasional para anggota DPR untuk menyerap aspirasi masyarakat. Lantas, berapa besaran dana reses?

Tak ada aturan yang mengatur besaran dana reses bagi para anggota DPR RI secara pasti. Namun, anggota DPR Krisdayanti pernah menyebutkan anggota DPR mendapatkan dana reses sebesar Rp 140 juta. Itu belum termasuk dana aspirasi Rp 450 juta yang diterima lima kali setahun. "Rp 140 juta itu 8 kali setahun," kata Krisdayanti di kanal YouTube Akbar Faizal.

"Dana reses bukanlah merupakan bagian dari pendapatan pribadi anggota DPR RI, melainkan dana untuk kegiatan reses guna menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan masing-masing," kata Krisdayanti dalam keterangan tertulis, Rabu 15 September 2021.

Krisdayanti saat itu bicara soal besaran gaji anggota DPR. Dalam video tersbut, ia mengungkapkan menerima gaji di awal bulan sebesar Rp 16 juta. Lalu untuk total tunjangan yang didapat mencapai Rp 59 juta dan diterima lima hari setelah mendapat gaji pokok. 

Gaji Anggota DPR

Selain itu, Krisdayanti menegaskan dana reses merupakan anggaran di luar gaji pokok anggota DPR. Gaji pokok dan tunjangan anggota DPR diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010. Selain itu, besaran gaji dan tunjangan anggota DPR pun mengacu pada Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anggota DPR menerima sejumlah gaji pokok dan tunjangan. Gaji pokok Anggota DPR merangkap ketua adalah Rp5.040.000, anggota DPR merangkap wakil ketua adalah Rp4.620.000, dan anggota DPR biasa adalah Rp4.200.000.

Selain itu, anggota DPR mendapatkan tunjangan istri dan tunjangan anak. Nominal tunjangan istri sebesar 10 persen gaji pokok, yaitu Rp504.000, Rp462.000, dan Rp420.000. Sementara itu, nominal tunjangan anak adalah sebesar 2 anak x 2 persen gaji pokok, yaitu Rp201.600, Rp184.800, dan 168.000.

Anggota DPR juga mendapatkan yuang sidang/paket sebesar Rp2.000.000 dan tunjangan jabatan masing-masing sebesar Rp18.900.000, Rp15.600.000, dan Rp9.700.000. Tunjangan tersebut masih ditambahn dengan tunjangan beras sebesar Rp 30.090 per jiwa per bulan.

Tak hanya itu, anggota DPR juga mendapatkan tunjangan PPhH pasal 21 sebesar Rp2.699.813, tunjangan kehormatan mulai dari Rp5.580.000 sampai Rp6.690.000, tunjangan komunikasi intensif mulai dari Rp15.554.000 sampai Rp16.468.000, dan tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran mulai dari Rp3.750.000 sampai Rp5.250.000.

Pilihan Editor: Krisdayanti Jelaskan Soal Dana Reses Anggota DPR Sebesar Rp 1 M

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Baleg DPR Usulkan Anggota Parlemen Dapat Tanda Jasa Kehormatan di Akhir Jabatannya

10 jam lalu

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Baleg DPR Usulkan Anggota Parlemen Dapat Tanda Jasa Kehormatan di Akhir Jabatannya

Baleg DPR mengusulkan anggota parlemen yang telah selesai menjabat diberikan tanda jasa penghormatan. Diberikan kepada anggota yang diusulkan fraksi.


Johan Budi Lolos Profile Assessment Capim KPK, Berikut Rekam Jejaknya

5 hari lalu

Wakil Ketua BURT DPR RI Johan Budi memberikan keterangan pers terkait pengadaan gorden di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022. Sebelumnya, Kesekjenan DPR menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp48,7 miliar untuk pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Johan Budi Lolos Profile Assessment Capim KPK, Berikut Rekam Jejaknya

Johan Budi Sapto Pribowo menjadi salah satu kandidat yang lolos profile assessment capim KPK. Berikut rekam jejak Johan Budi.


Hari Olahraga Nasional: Sosok Grandmaster Utut Adianto, dari Papan Catur ke Dunia Politik

8 hari lalu

Utut Adianto berkeliling melawan 25 pecatur dalam pertandingan Catur Simultan yang diadakan dalam rangka Hari Ulang Tahun Korpri ke-41, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/11). TEMPO/Imam Sukamto
Hari Olahraga Nasional: Sosok Grandmaster Utut Adianto, dari Papan Catur ke Dunia Politik

Masih rangkaian Hari Olahraga Nasional (Haornas), satu sosok yang diperhitungkan dalam olahraga catur adalah GM Utut Adianto. Ini profilnya.


Anggota DPR Minta Penanganan Perundungan PPDS Dilakukan secara Serius

14 hari lalu

Mahasiswa menyalakan lilin sebagai aksi belasungkawa  wafatnya mahasiswa PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari sekaligus mengawal pengungkapan kasus dugaan bunuh diri dan perundungan di Widya Puraya, kampus Undip Semarang, Senin 2 September 2024. Mahasiswa berharap pengusutan kasus ini segera tuntas, hasil investigasi segera bisa keluar agar kasus ini tidak berlarut larut. Tempo/Budi Purwanto
Anggota DPR Minta Penanganan Perundungan PPDS Dilakukan secara Serius

Anggota DPR menyatakan perlu ada efek jera pada semua pelaku perundungan PPDS.


Luluk Nur Hamidah dan Rano Karno Nyatakan Mundur dari Anggota DPR Demi Maju Pilgub

15 hari lalu

Luluk Nur Hamidah/Foto: Instagram/Luluk Nur Hamidah
Luluk Nur Hamidah dan Rano Karno Nyatakan Mundur dari Anggota DPR Demi Maju Pilgub

Luluk Nur Hamidah dan Rano Karno kompak menyampaikan telah mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI demi maju dalam Pilkada 2024.


Rano Karno Mundur dari Anggota DPR Demi Maju Pilgub Jakarta

18 hari lalu

Calon wakil gubernur Jakarta, Rano Karno tiba di RSUD Tarakan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. Pemeriksaan kesehatan tersebut merupakan rangkaian agenda yang wajib diikuti cagub dan cawagub pada Pilkada 2024 sebagai syarat mengikuti kontestasi. Tempo/Ilham Balindra
Rano Karno Mundur dari Anggota DPR Demi Maju Pilgub Jakarta

Calon wakil gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyampaikan telah mengundurkan diri sebagai anggota Komisi X DPR RI demi maju dalam Pilgub Jakarta


Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia Sudah Naik Penyidikan, Ini Kata Jubir KPK

20 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia Sudah Naik Penyidikan, Ini Kata Jubir KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan bahwa kasus dugaan korupsi dana CSR BI telah naik ke tahap penyidikan.


6 Tuntutan Aksi Mahasiswa se-Jabar di Gedung DPRD Jawa Barat: Jokowi Jangan Khianati Demokrasi Demi Keluarga

25 hari lalu

Mahasiswa se-Jabar lakukan aksi demonstrasi tuntut pembatalan RUU Pilkada di depan gedung DPRD Jawa Barat, Jumat, 23 Agustus 2024. Foto: TEMPO/Linda Lestari
6 Tuntutan Aksi Mahasiswa se-Jabar di Gedung DPRD Jawa Barat: Jokowi Jangan Khianati Demokrasi Demi Keluarga

Aksi mahasiswa se-Jabar di Gedung DPRD Jawa Barat soal kawal putusan MK yang coba dianulir DPR. Berikut isi 6 tuntutannya.


KPK Periksa Kembali Miryam S. Haryani Eks Anggota DPR dalam Kasus Korupsi e-KTP, Pernah Beri Keterangan Palsu

33 hari lalu

Anggota DPR RI periode 2009 - 2014, Miryam S. Haryani, menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2024. Miryam kembali diperiksa sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara kasus tindak pidana korupsi e-KTP tahun 2011 - 2013. Ia diperiksa KPK setelah bebas menjalani vonis pidana penjara selama 5 tahun karena diduga memberi keterangan palsu terkait kasus proyek e-KTP pada April 2017. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Kembali Miryam S. Haryani Eks Anggota DPR dalam Kasus Korupsi e-KTP, Pernah Beri Keterangan Palsu

Pada 2019, KPK menetapkan Miryam S. Haryani sebagai tersangka dalam kasus e-KTP. Kini, ia dipanggil lagi oleh penyidik KPK dalam kasus yang sama.


Kasus Korupsi E-KTP, Miryam S. Haryani Penuhi Panggilan Penyidik KPK Hari Ini

35 hari lalu

Miryam S. Haryani di sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 13 November 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kasus Korupsi E-KTP, Miryam S. Haryani Penuhi Panggilan Penyidik KPK Hari Ini

Pada 2017, Miryam S. Haryani divonis 5 tahun penjara karena memberikan keterangan palsu dalam perkara korupsi e-KTP.