“Sekretariat dirusak, sejumlah pengurus dianiaya, pihak kampus membekukan LPM Lintas, 9 awak redaksinya dilaporkan ke Polda Maluku dengan tuduhan pencemaran nama baik. Saat ini LPM telah berjuang, mereka menggugat pembredelan oleh otoritas kampus ke pengadilan tata usaha negara PTUN Maluku,” ucap Erik.
Majalah Lintas Edisi II. Foto/lpmlintas.com
Ke empat dewan juri berpendapat, apa yang dilakukan LPM Lintas lewat kerja-kerja jurnalistiknya adalah perwujudan fungsi pers untuk kontrol sosial, perlawanan mereka atas pembredelan, merupakan manifestasi dalam menjaga kebebasan pers.
"Spirit Lintas selaras dengan nilai-nilai AJI, selamat kepada LPM Lintas IAIN Ambon," demikian Erik.
Pimpinan Redaksi LPM Lintas Yolanda Agne sebagai pembicara perwakilam Lintas menyampaikan ucapan terimakasih kepada AJI yang telah memberikan kepercayaan kepada Lintas tahun ini sebagai pemenang kompetisi jurnalistik bagi pers mahasiswa.
“Saya mewakili LPM Lintas, menyampaikan terimakasih kepada AJI dan Penghargaan ini kami lihat sebagai dukungan dari komunitas jurnalistik dan masyarakat, bahwa suara pers mahasiswa masi diperlukan untuk menyampaikan fakta, yang sengaja di sembunyikan dari apa yang harus diketahui oleh masyarakat luas dan masyarak kampus,” kata Yolanda.
"Lintas adalah tempat belajar kami, kami tetap melawan ketidakadilan dan terus menyampaikan kebenaran yang sebenar-benarnya. Saat ini kami menghadapi tekanan setelah menurunkan Majalah yang mengungkap kasus kekerasan seksual di IAIN Ambon." tutur Yolanda.
“Kami berharap seluruh LPM di Indonesia selalu bekerja dengan aman, tanpa diintimidasi dan mendapatkan tindakan represif,” katanya.
Apa yang Lintas alami saat ini kata dia sudah terjadi pada Pers Mahasiswa sebelumnya, namun hingga kini Persma Indonesia masih terus berjuang dan berdiri tegak untuk menyampaikan kebenaran serta bekerja mematuhi kode etik jurnalistik. “Dari penghargaan ini kami berharap, semua persma indonesia tetap bersoldaritas, ini penghargaan untuk kita semua," ucapnya.
Ia menambahkan, ucapan terima kasih kepada lembaga yang telah mendampigi Lintas sejak dibredel hingga saat ini, AJI Ambon , LBH PERS, IJTI Maluku, KIKA, PMI Indonesia dan lembaga lainnya. “Sekali lagi terimakasih kepada AJI Indonesia yang telah memberikan Lintas kepercayaan, panjang umur perjuangan” ujar Yolanda.
LPM Lintas adalah unit kegiatan mahasiswa di IAIN Ambon yang dibentuk pada 26 april 2011. Aktivitas Lintas termanifestasi dalam tiga bentuk penerbitan diantaranya: Lintas.com, koran Lintas, dan Majalah Lintas.
Lintas kritis menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial dan pada 7 Maret 2022 Lintas dibredel oleh pihak kampus. Selain itu, tanpa keputusan tertulis, pihak kampus menghentikan sementara pengurusan akhir studi beberapa anggota Lintas yang dilaporkan di Polda Maluku dengan tuduhan pencemaran nama baik. Saat ini Lintas sedang mengambil langkah hukum menggugat SK Rektor No 92 tentang Pembredelan Lintas di Pengadilan Tata Usaha Negaara PTUN Maluku.
IDRIS BOUFAKAR
Baca juga: Inilah Daftar 20 Media yang Terpilih Mengikuti Program Akselerasi IMA 2022
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.