TEMPO.CO, Jakarta - Forum Pers Mahasiswa (Fopersm4) Riau mengecam dan mengutuk tindakan pembredelan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Lintas Institut Agama Islam Negeri atau IAIN Ambon oleh Rektor Zainal Abidin Rahawarin. LPM Lintas dibredel pada Kamis lalu, 17 Maret 2022, setelah menerbitkan laporan bertajuk “IAIN Ambon Rawan Pelecehan”.
Pernyataan sikap tersebut diunggah di masing-masing akun media sosial anggota Fopersm4 Riau, yakni LPM Bahana Mahasiswa Universitas Riau, Media Mahasiswa Aklamasi Universitas Islam Riau, LPM Gagasan Universitas Islam Negeri Suska Riau, dan LPM Visi Universitas Lancang Kuning.
Selain mengecam pembredelan, Fopersm4 Riau juga mengutuk tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku tak dikenal terhadap pengurus LPM Lintas, Muh Pebrianto dan M. Nurdin Kaisupy. Di samping itu, mendesak pimpinan Kampus IAIN Ambon untuk kembali mengaktifkan seluruh aktivitas jurnalistik LPM Lintas.
Ketua Koordinator Fopersm4 Riau, Raudatul Adawiyah Nasution, menyayangkan tindakan represif pimpinan kampus IAIN Ambon membredel LPM Lintas. Menurut dia, pimpinan kampus seharusnya mengajak LPM Lintas untuk duduk bersama membahas fakta pelecehan yang terjadi dan mengupayakan penanganan korban serta menindak pelaku.
“Atas pembredelan LPM Lintas IAIN, Forum Pers Mahasiswa Riau (Fopersm4) akan terus mengawal dan memberikan dukungan,” kata mahasiswa Universitas Riau terebut saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Jumat sore, 18 Maret 2022.
Pimpinan Redaksi LPM Gagasan, Annisa Firdausi, mengatakan pembredelan LPM Lintas terkesan aneh dan mencurigakan. Pembredelan tersebut, kata dia, mengesankan adanya fakta yang ditutupi oleh pihak kampus dengan membungkam pers mahasiswa. LPM Lintas juga dituduh menyebarkan berita bohong lantaran tidak berkenan menyerahkan data korban kekerasan seksual.
Menurut Annisa, langkah yang diambil LPM Lintas sudah benar. Sesuai kode etik jurnalistik, identitas korban tidak boleh diungkapkan. “Ditakutkan nanti terjadi hal-hal yang tidak diinginkan apabila data korban diungkapkan ke pihak IAIN Ambon,” katanya.
Pimpinan Umum Media Mahasiswa Aklamasi, Gerin Rio Pranata, mengatakan pembredelan media pers mahasiswa mencederai kebebasan pers. Seperti pembredelan Tempo pada Juni 1994, sikap otoriter pihak Rektorat IAIN Ambon sudah seharusnya dikecam.
Menurut dia, pers mahasiswa hadir dengan nilai intelektual yang kritis dalam menyikapi setiap problematik yang terjadi di kampus. “Pers mahasiswa bukan menjaga nama baik kampus dengan memberi citra namun masih banyak hal bobrok di dalamnya,” ujarnya.
Gerin mengatakan nama baik kampus harus berdiri dengan tradisi akademis yang kritis dan membuka ruang tersebut dengan bebas. Tidak ada nama baik kampus jika banyak hal bobrok di dalamnya. Terlebih kasus kekerasan seksual yang sudah menjadi masalah bersama baik itu perempuan maupun laki-laki, tua ataupun muda, masalah tersebut harus dituntaskan.
HENDRIK KHOIRUL MUHID
Baca juga: AJI Ambon Kecam Pembredelan Majalah Lintas dan Pemukulan 2 Awak LPM IAIN Ambon