Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Forum Pers Mahasiswa Riau Kecam Pembredelan LPM Lintas IAIN Ambon

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Majalah Lintas Edisi II. Foto/lpmlintas.com
Majalah Lintas Edisi II. Foto/lpmlintas.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Forum Pers Mahasiswa (Fopersm4) Riau mengecam dan mengutuk tindakan pembredelan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Lintas Institut Agama Islam Negeri atau IAIN Ambon oleh Rektor Zainal Abidin Rahawarin. LPM Lintas dibredel pada Kamis lalu, 17 Maret 2022, setelah menerbitkan laporan bertajuk “IAIN Ambon Rawan Pelecehan”.

Pernyataan sikap tersebut diunggah di masing-masing akun media sosial anggota Fopersm4 Riau, yakni LPM Bahana Mahasiswa Universitas Riau, Media Mahasiswa Aklamasi Universitas Islam Riau, LPM Gagasan Universitas Islam Negeri Suska Riau, dan LPM Visi Universitas Lancang Kuning.

Selain mengecam pembredelan, Fopersm4 Riau juga mengutuk tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku tak dikenal terhadap pengurus LPM Lintas, Muh Pebrianto dan M. Nurdin Kaisupy. Di samping itu, mendesak pimpinan Kampus IAIN Ambon untuk kembali mengaktifkan seluruh aktivitas jurnalistik LPM Lintas.

Ketua Koordinator Fopersm4 Riau, Raudatul Adawiyah Nasution, menyayangkan tindakan represif pimpinan kampus IAIN Ambon membredel LPM Lintas. Menurut dia, pimpinan kampus seharusnya mengajak LPM Lintas untuk duduk bersama membahas fakta pelecehan yang terjadi dan mengupayakan penanganan korban serta menindak pelaku.

“Atas pembredelan LPM Lintas IAIN, Forum Pers Mahasiswa Riau (Fopersm4) akan terus mengawal dan memberikan dukungan,” kata mahasiswa Universitas Riau terebut saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Jumat sore, 18 Maret 2022.

Pimpinan Redaksi LPM Gagasan, Annisa Firdausi, mengatakan pembredelan LPM Lintas terkesan aneh dan mencurigakan. Pembredelan tersebut, kata dia, mengesankan adanya fakta yang ditutupi oleh pihak kampus dengan membungkam pers mahasiswa. LPM Lintas juga dituduh menyebarkan berita bohong lantaran tidak berkenan menyerahkan data korban kekerasan seksual.

Menurut Annisa, langkah yang diambil LPM Lintas sudah benar. Sesuai kode etik jurnalistik, identitas korban tidak boleh diungkapkan. “Ditakutkan nanti terjadi hal-hal yang tidak diinginkan apabila data korban diungkapkan ke pihak IAIN Ambon,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pimpinan Umum Media Mahasiswa Aklamasi, Gerin Rio Pranata, mengatakan pembredelan media pers mahasiswa mencederai kebebasan pers. Seperti pembredelan Tempo pada Juni 1994, sikap otoriter pihak Rektorat IAIN Ambon sudah seharusnya dikecam.

Menurut dia, pers mahasiswa hadir dengan nilai intelektual yang kritis dalam menyikapi setiap problematik yang terjadi di kampus. “Pers mahasiswa bukan menjaga nama baik kampus dengan memberi citra namun masih banyak hal bobrok di dalamnya,” ujarnya.

Gerin mengatakan nama baik kampus harus berdiri dengan tradisi akademis yang kritis dan membuka ruang tersebut dengan bebas. Tidak ada nama baik kampus jika banyak hal bobrok di dalamnya. Terlebih kasus kekerasan seksual yang sudah menjadi masalah bersama baik itu perempuan maupun laki-laki, tua ataupun muda, masalah tersebut harus dituntaskan. 

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca juga: AJI Ambon Kecam Pembredelan Majalah Lintas dan Pemukulan 2 Awak LPM IAIN Ambon

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

8 hari lalu

Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli saat memberikan statemen dalam jumpa pers soal menuju deklarasi kemerdekaan pers Capres-Cawapres 2024 di Kantor Sekretariat Dewan Pers, Kebon Sir, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam keteranganya Dewan Pers mengajak ketiga Capres-Cawapres untuk hadir dan menyatakan komitmen mereka terhadap kemerdekaan pers yang diselenggarakan pada 7 Februari 2024 di Hall Dewan Pers Jakarta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

13 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

17 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.


Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

21 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

Ivan Gunawan mengunggah video pada Ahad petang ini untuk meminta maaf atas candaan kekerasan seksual yang dilontarkannya.


Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

22 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

Ivan Gunawan menuai hujatan tajam usai membuat lelucon tentang kekerasan seksual yang melibatkan Saipul Jamil.


Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

24 hari lalu

Ilustrasi menonton pornografi. Shutterstock
Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.


BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

29 hari lalu

Unggahan BEM UI di Instagram pad 26 Maret 2024. Instagram/bemui_official
BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.


13 Anggota Satgas PPKS UI Mundur, Apa Tugas dan Wewenang PPKS di Perguruan Tinggi?

31 hari lalu

Aliansi BEM se-UI usai menggelar aksi simbolik menutup gerbang masuk gedung Rektorat UI sebagai bentuk dukungan terhadap Satgas PPKS, Kamis, 27 Juli 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
13 Anggota Satgas PPKS UI Mundur, Apa Tugas dan Wewenang PPKS di Perguruan Tinggi?

13 anggota Satgas PPKS UI mengundurkan diri. Bagaimana tugas dan wewenang PPKS perguruan tinggi tangani kekerasan seksual di lingkungan kampus?


13 Anggota Satgas PPKS UI Kompak Mundur, Ini Alasannya

32 hari lalu

Aliansi BEM se-UI usai menggelar aksi simbolik menutup gerbang masuk gedung Rektorat UI sebagai bentuk dukungan terhadap Satgas PPKS, Kamis, 27 Juli 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
13 Anggota Satgas PPKS UI Kompak Mundur, Ini Alasannya

Ketua Satgas PPKS UI Manneke Budiman menegaskan bahwa pernyataan pengunduran diri tersebut telah disepakati semua anggota.


Dewan Pers dan Kemendikbudristek Teken Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

32 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Dewan Pers dan Kemendikbudristek Teken Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Dengan perjanjian kerja sama ini, semua sengketa pemberitaan pers mahasiswa akan ditangani seperti layaknya pers umum, yaitu melalui Dewan Pers.