Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Inilah 5 Wajah Lama dalam Parpol Baru di Pemilu 2024

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kedua dari kiri) berbincang dengan Ketua Umum Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) Ahmad Ridha Sabana (ketiga dari kiri) saat Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu, 3 Agustus 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kedua dari kiri) berbincang dengan Ketua Umum Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) Ahmad Ridha Sabana (ketiga dari kiri) saat Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu, 3 Agustus 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sampai hari ini, Kamis, 4 Agustus 2022, tercatat sebanyak 11 partai yang telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sembilan partai mendaftar pada hari pertama, satu partai pada hari kedua, dan satu partai pada hari ketiga. Pendaftaran parpol peserta pemilu sebelumnya telah dibuka sejak 1 Agustus dan akan ditutup pada 14 Agustus 2022.

Kesebelas partai tersebut adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Reformasi, dan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).

Dari kesebelas partai tersebut, delapan partai pertama dinyatakan sudah lengkap secara administratif, sedangkan tiga partai terakhir masih diminta untuk melengkapi sejumlah dokumen. 

Wajah Lama dalam Parpol Baru

Secara keseluruhan, KPU mencatat terdapat 48 partai politik yang memiliki akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) per 3 Agustus 2022. Dari puluhan parpol tersebut, setidaknya terdapat lima partai baru yang sebenarnya diisi oleh wajah-wajah lama. Berikut lima partai baru tersebut:

1. Partai Pelita - Din Syamsudin

Sebelumnya Din Syamsudin dikenal sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah periode 2005 - 2015. Partai ini dideklarasikan Din pada 28 Februari 2022. Menurut Din, partai ini lahir atas motif untuk memperbaiki kerusakan struktural maupun moral yang terjadi dalam kehidupan kenegaraan di Indonesia.

2. Partai Ummat - Ridho Rahmadi, Menantu Amien Rais

Sedikit lebih tua dari Partai Pelita, Partai Ummat dideklarasikan Amien Rais pada 29 April 2021. Sebelumnya, Amien Rais merupuakan politikus Partai Amanat Nasional, mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah periode 1995-1998, dan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR tahun 1999-2004. Saat ini, ia menjabat sebagai Ketua Majelis Syuro di Partai Ummat. Sedangkan ketua umumnya adalah Ridho Rahmadi, menantu Amien Rais, sekaligus dosen di Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta. 

3. Partai Gelora - Anis Matta

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Partai Gelora merupakan besutan dari sejumlah eks politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Partai ini dideklarasikan pada 10 November 2019 dan diketuai Anis Matta. Anis merupakan Sekretaris Jenderal PKS 2003 - 2013 sekaligus Presiden PKS 2013 - 2015. Sementara itu, wakil ketua umum dari partai ini adalah Fahri Hamzah, politikus PKS yang sempat menjabat sebagai Wakil Ketua DPR Komisi IV dan kerap melalang buana sebagai bintang tamu di layar kaca. 

4. Partai Kebangkitan Nusantara - Gede Pasek Suardika

Partai ini dideklarasikan pada 28 Oktober 2021 dan diisi para loyalis Anas Urbaningrum, eks Ketua Umum Partai Demokrat yang terbelenggu di balik jeruji sebab kasus korupsi. Partai ini diketuai Gede Pasek Suardika yang sempat menjadi politikus Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Anas dan sempat bergabung ke Partai Hanura sebagai sekretaris jenderal. 

5. Partai Rakyat Adil dan Makmur (Prima) - Agus Jabo Priyono

Dideklarasikan pada 1 Juni 2021, partai ini diprakarsai mantan aktivis 1998, Agus Jabo Priyono. Sebelumnya, Agus juga dikenal sebagai Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik semasa kepemimpinan Presiden Soeharto. 

Dari kelima partai baru tersebut, hanya Partai Prima yang telah melakukan pendaftaran peserta pemilu hingga 4 Agustus 2022. Namun, pendaftaran tersebut juga dikatakan belum lengkap sehingga perlu dipenuhi beberapa syarat lainnya terlebih dahulu.

ACHMAD HANIF IMADUDDIN

Baca juga: Pemain Lama dengan Bungkus Partai Baru di Pemilu 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

1 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.


PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

1 jam lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditunjuk pada September 2022, Mardiono menempati posisi keempat sebagai ketua partai terkaya. Berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2022, Mardiono memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp1,2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

1 jam lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

2 jam lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Ahad, 21 April 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

3 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

4 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

11 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

1 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

1 hari lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?


Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

Bagaimana sikap PDIP, NasDem, dan PKS usai Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih? Akan jadi koalisi atau oposisi?