TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Wakil Bupati Mamberamo Tengah Yonas Kenelak pada Rabu, 3 Agustus 2022. KPK mencecar Yonas tentang dugaan pengaturan proyek di Mamberamo Tengah.
"Yonas Kenelak hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan beberapa pengerjaan proyek di Pemkab Mamberamo Tengah," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis, 4 Agustus 2022.
Ali mengatakan pemeriksaan terhadap Yonas dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Saat memeriksa Yonas, kata Ali, penyidik mencecar mengenai dugaan proyek-proyek di Mamberamo sudah diatur oleh Bupati Ricky Ham Pagawak.
"Diduga para pemenang proyek dikondisikan untuk dimenangkan oleh tersangka RHP," kata Ali.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Ricky menjadi tersangka penerima suap dan gratifikasi. Suap dan gratifikasi itu diduga berhubungan dengan berbagai proyek di kabupaten di Provinsi Papua itu.
Meski sudah ditetapkan jadi tersangka, Ricky saat ini masih buron. Dia kabur ke Papua Nugini sebelum KPK menangkap dirinya. Kini, KPK telah memasukkan Ricky dalam daftar pencarian orang. KPK tengah mendiskusikan kemungkinan ekstradisi dengan Papua Nugini, bila Ricky tertangkap.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.