Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Inilah Perbedaan Sidang Disiplin dan Sidang Etik Polri

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Sejumlah anggota Kepolisian di wilayah hukum Polrestabes Bandung menjalani sidang disiplin di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat. (17/10). TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Sejumlah anggota Kepolisian di wilayah hukum Polrestabes Bandung menjalani sidang disiplin di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat. (17/10). TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri belakangan ini tidak mencerminkan slogan yang diusungnya. Sebaliknya, Polri kerap kali menyalahgunakan wewenangnya dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Penyalahgunaan wewenang ini merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Disiplin Polri ataupun Kode Etik Polri. Anggota yang ditengarai melanggar akan menjalani sidang disiplin dan sidang etik.

Perbedaan mendasar dari dua sidang tersebut berasal dari perbedaan lembaga yang memberikan aturan. Peraturan Disiplin Polri diatur negara dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003. Sedangkan Kode Etik Polri dibentuk sendiri Polri melalui Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2006.

Sidang Disiplin

Berdasarkan PP Nomor 2 Tahun 2003, sidang disiplin adalah sidang untuk memeriksa dan menindak anggota Polri yang melanggar peraturan disiplin. Pelanggaran ini dapat berupa ucapan, tindakan, atau tulisan yang menyalahi serangkaian norma disiplin yang diamanatkan kepada Polri.

Norma-norma ini mengatur kewajiban dan larangan Polri dalam rangka kehidupan bernegara dan bermasyarakat secara umum serta pelaksanakan tugas secara khusus. 

Berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor Polisi 2 Tahun 2016, pemeriksaan melalui sidang disiplin dilakukan secara internal dalam setiap satuan kerja atau sub satuan kerja yang menaungi polisi yang melanggar.

Dalam sidang, sanksi pelanggaran ditentukan oleh atasan yang berhak menghukum (Ankum). Pelaksanaannya dilakukan selambat-lambatnya tiga puluh hari setelah Ankum menerima berkas Daftar Pemeriksaan Pendahuluan Pelanggaran Disiplin (DP3D).

Laporan atau pengaduan pelanggaran dapat dilakukan dengan dasar tertangkap tangan, temuan oleh petugas, laporan petugas, dan laporan masyarakat. Tergantung jenis pelanggaran disiplin yang dilakukan sidang ini bisa terbuka atau tertutup.

Sidang Etik  

Berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Nomor Polisi 7 Tahun 2006, sidang etik dilakukan oleh komisi kode etik Polri terhadap polisi yang melanggar kode etik profesi Polri atau Pasal 12, Pasal 13, dan Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri serta Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.

Komisi Kode Etik Polri adalah suatu wadah yang dibentuk di lingkungan Polri bertugas melaksanakan pemeriksaan dalam persidangan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri serta pelanggaran lain sebagaimana diatur peraturan perundang-undangan.

Sementara itu kode etik profesi Polri merupakan seperangkat aturan yang berlandaskan etika dan filosofis. Nilai-nilai etikanya bersumber dari kristalisasi nilai-nilai Tribrata yang berjiwa Pancasila. Sedangkan bentuk pelaksanaannya adalah komitmen moral yang meliputi etika kepribadian, kenegaraan, kelembagaan, dan hubungan dengan masyarakat.

PRAMODANA

Baca juga: Ini Sanksi Terberat Polisi yang Melanggar Kode Etik Profesi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

8 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

Beberapa indikator Pilkada 2024 berhasil, antara lain partisipasi generasi muda sebagai pemilih terbesar dan mematuhi aturan oleh semua pihak terlibat


Nama 16 Anggota Polri yang Lolos Tahapan Administrasi Seleksi Capim KPK, Termasuk Para Jenderal Polisi

1 hari lalu

Kolase foto dari Kiri ke kanan, Komjen Setyo Budiyanto, Komjen Panca Simanjuntak, Irjen Djoko Poerwanto, dan Irjen Didik Agung Widjanarko. FOTO/wikipediar.org/wikipedia.org/X/youtube
Nama 16 Anggota Polri yang Lolos Tahapan Administrasi Seleksi Capim KPK, Termasuk Para Jenderal Polisi

Seluruh anggota Polri yang mendaftarkan diri, yakni 16 orang, dinyatakan lolos dalam tahapan administrasi seleksi Capim KPK. Terdapat para jenderal.


Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Perubahan Revisi UU TNI dan UU Polri Justru Bisa Lemahkan Agenda Reformasi TNI-Polri

2 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Perubahan Revisi UU TNI dan UU Polri Justru Bisa Lemahkan Agenda Reformasi TNI-Polri

Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti potensi dampak negatif dari RUU TNI dan Polri terhadap profesionalisme dan netralitas TNI - Polri. Ini selengkapnya


Pukat UGM Minta Susunan Pimpinan KPK Tidak Fokus Komposisi Polisi dan Jaksa

2 hari lalu

Pertemuan Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK 2024-2027 dengan sejumlah pimpinan media cetak, elektronik, maupun online di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Pertemuan untuk menyerap aspirasi dalam seleksi pimpinan dan Dewas KPK 2024-2027 bisa berjalan sesuai harapan publik. Pansel KPK 2024-2027 juga menjadwalkan pertemuan dengan para pimpinan perguruan tinggi. Pimpinan badan usaha milik negara (BUMN). Pertemuan  dengan civil society organization (CSO) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM), terutama dari kalangan pegiat antikorupsi. TEMPO/Subekti
Pukat UGM Minta Susunan Pimpinan KPK Tidak Fokus Komposisi Polisi dan Jaksa

Menurutnya, tidak ada aturan khusus di UU KPK bahwa susunan pimpinan KPK maupun Dewas harus mewakili dari lembaga penegak hukum.


LP3HI Berikan 2 Bukti Tambahan di Sidang Praperadilan Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani

2 hari lalu

Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho (dua dari kiri) bersalaman dengan hakim ketua, Florensani, dalam sidang putusan praperadilan kasus video porno Luna Maya dan Cut Tari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 7 Agustus 2018. Luna dan Cut masih menyandang status sebagai tersangka, sementara Ariel NOAH telah diganjar hukuman 3,5 tahun penjara. TEMPO/Fakhri Hermansyah
LP3HI Berikan 2 Bukti Tambahan di Sidang Praperadilan Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani

Berdasarkan penjelasan LP3HI, kedua situs judi online yang dipromosikan Wulan Guritno dan Nikita Mirzani masih bisa dibuka tanpa menggunakan VPN.


4 Jenderal Polisi yang Daftar Capim KPK Lolos Seleksi Administrasi

2 hari lalu

Kolase foto dari Kiri ke kanan, Komjen Setyo Budiyanto, Komjen Panca Simanjuntak, Irjen Djoko Poerwanto, dan Irjen Didik Agung Widjanarko. FOTO/wikipediar.org/wikipedia.org/X/youtube
4 Jenderal Polisi yang Daftar Capim KPK Lolos Seleksi Administrasi

4 anggota Polri yang mendaftar calon pimpinan atau capim KPK lolos seleksi administrasi. Siapa saja?


Polri Klaim Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Masih Diselidiki

2 hari lalu

Aktris Wulan Guritno usai menjalani pemeriksaan soal dugaan mempromosikan situs judi online di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. Setelah diperiksa kurang lebih 7 jam, Wulan hanya mengaku lega karena telah diberi ruang untuk mengklarifikasi kasus tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polri Klaim Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Masih Diselidiki

Tim hukum Polri menilai gugatan praperadilan kasus promosi judi online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani merupakan nebis in indem.


Cara Lansia Dapatkan Potongan Harga Tiket Kereta Api dari PT KAI

3 hari lalu

Calon penumpang antri mencetak tiket di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Juni 2024. Jelang Libur Idul Adha 1445 Hijriyah dan pada Periode Libur Panjang Akhir Pekan, Sekitar 165 Ribu Tiket KA dari Daop 1 Jakarta Sudah Dipesan. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta mengoperasikan 8 KA Tambahan di bulan Juni 2024 untuk mengantisipasi lonjakan pelanggan pada libur Hari Raya Idul Adha. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Cara Lansia Dapatkan Potongan Harga Tiket Kereta Api dari PT KAI

PT KAI berikan tarif reduksi atau potongan harga tiket kereta api untuk lansia. Perhatikan 15 tahapannya.


Total Jumlah Capim KPK 318 Orang: Sudirman Said dan 4 Eks Pegawai KPK, Siapa dari Polri dan Kejaksaan Agung?

3 hari lalu

Ilustrasi KPK. ANTARA
Total Jumlah Capim KPK 318 Orang: Sudirman Said dan 4 Eks Pegawai KPK, Siapa dari Polri dan Kejaksaan Agung?

Pendaftar untuk Capim KPK mencapai 318 orang dan calon Dewas KPK sebanyak 207 orang. Siapa saja mereka selain Sudirman Said?


Presiden Jokowi Didesak Tarik Pasukan TNI-Polri Non-Organik di Papua

3 hari lalu

Kapolres Nduga, AKBP V. J. Parapaga mengatakan situasi di Kabupaten Nduga, Papua kembali aman pasca konflik antar kelompok. Tim keamanan tetap melakukan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan sejak Minggu, 18 Februari 2024. Foto: Humas Polda Papua
Presiden Jokowi Didesak Tarik Pasukan TNI-Polri Non-Organik di Papua

Koalisi masyarakat sipil mendesak Presiden Jokowi menarik seluruh pasukan TNI-Polri non-organik di Papua. Pendekatan keamanan dinilai tak efektif.