Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Disiplin, Pelaku Kekerasan pada Jurnalis Tempo Disanksi Teguran Tertulis

Reporter

image-gnews
Sidang perdana tersangka penyerangan jurnalis Tempo Nurhadi di Surabaya (dok. Istimewa)
Sidang perdana tersangka penyerangan jurnalis Tempo Nurhadi di Surabaya (dok. Istimewa)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Jawa Timur menggelar sidang disiplin terhadap Firman Subhki, polisi yang melakukan tindak kekerasan terhadap jurnalis Tempo Nurhadi. Sidang digelar di Bid Propam Polda Jawa Timur, Surabaya, Selasa, 17 Mei 2022.

Ketua majelis hakim Ajun Komisaris Besar Yoyo Sapto Nugroho menyatakan Firman terbukti bersalah. Dia dijatuhi sanksi berupa teguran tertulis serta penempatan di tempat khusus selama 14 hari.

Putusan itu lebih rendah dari tuntutan, yakni teguran tertulis, penundaan pendidikan selama satu tahun, pemindahan tugas kerja, pengurangan gaji selama 6 bulan dan penempatan di tempat khusus selama 14 hari. Dalam vonisnya, majelis hakim hanya mengakomodir dua tuntutan, yakni teguran tertulis dan penempatan di tempat khusus 14 hari lamanya.

Pengacara Nurhadi, Fatkhul Khoir, menilai  putusan tersebut antiklimaks. Sebab, hukuman tersebut tidak mempertimbangkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya dan Pengadilan Tinggi Surabaya yang telah menyatakan Firman bersalah. 

Di PN Surabaya, Firman Subkhi dan rekannya, Purwanto, divonis 10 bulan penjara. Kemudian di pengadilan tingkat banding, keduanya tetap dinyatakan bersalah namun hukumannya diringankan menjadi 8 bulan penjara.

"Selain itu putusan ini tidak akan memberikan efek jera. Padahal kami berharap hukumannya lebih berat agar ke depan tidak ada lagi peristiwa kekerasan terhadap jurnalis," ujar Fatkhul Khoir.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Aliansi Jurnalis Independen Surabaya, Eben Haezer, juga menilai vonis dalam sidang disiplin ini antiklimaks. "Kami sudah berharap agar hukuman dari internal Polri lebih berat karena tindakan terdakwa sudah mencoreng institusi," kata Eben Haezer. 

Nurhadi, yang dihadirkan sebagai saksi, menilai sidang disiplin tersebut tidak serius. Karena selama persidangan berlangsung, hakim keluar masuk ruangan tanpa izin. "Kami sudah menjelaskan panjang lebar, hakim tidak membaca BAP sama sekali," kata Nurhadi kecewa.

Seperti diketahui, Nurhadi menjadi korban penganiayaan saat melakukan reportase untuk Majalah Tempo di Gedung Samudra Bumimoro, Sabtu, 27 Maret 2021. Saat itu Nurhadi berencana meminta keterangan soal dugaan suap yang dilakukan oleh bekas Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji, yang sedang ditangani KPK. 

Baca Juga: Sidang Kekerasan Jurnalis Nurhadi, Tempo Jelaskan Pentingnya Berita Berimbang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dubes Cina: Kami dalam Proses Negosiasi Kode Etik Laut Cina Selatan

2 hari lalu

Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China Dwiyana Slamet Riyadi dan Duta Besar Cina untuk Indonesia Lu Kang dalam penyelesaian penggalian terowongan atau tunnel 2 yang merupakan terowongan terakhir dalam proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung di Purwakarta pada Selasa, 21 Juni 2022. Tempo/Hendartyo Hanggi
Dubes Cina: Kami dalam Proses Negosiasi Kode Etik Laut Cina Selatan

Duta Besar Cina untuk Indonesia Lu Kang mengatakan Cina masih dalam proses negosiasi Kode Etik (CoC) dengan negara tetangga di Laut Cina Selatan


Capres Fiktif pada Pilpres 2019 Nurhadi Pernah Diciduk TNI AL Gara-gara Unggahannya

3 hari lalu

Calon presiden fiktif Nurhadi menunjukkan angka 10 yang menurutnya satu itu Allah, nol itu ikhlas. Nama Nurhadi menjadi populer di media sosial setelah sejumlah anak muda mengangkat sosoknya menjadi 'capres fiktif' dengan kampanye guyonan yang viral. Foto: Budi Purwanto
Capres Fiktif pada Pilpres 2019 Nurhadi Pernah Diciduk TNI AL Gara-gara Unggahannya

Capres fiktif Nurhadi pada Pilpres 2019 melalui Koalisi Tronjal Tronjol pernah diciduk TNI AL karena unggahannya singgung KRI Nanggala yang tenggelam.


Leila S. Chudori Ungkap 5 Poin dalam Namaku Alam dari Mental Health hingga Karate

6 hari lalu

Sampul Novel Namaku Alam karya Leila S. Chudori. Foto: Instagram LSC.
Leila S. Chudori Ungkap 5 Poin dalam Namaku Alam dari Mental Health hingga Karate

Dalam diskusi Namaku Alam di Bentara Budaya Jakarta, Leila S. Chudori mengungkap 5 poin penting dalam karya terbarunya Namaku Alam.


Johanis Tanak Tak Akui Bertemu Tahanan KPK, Siapa Pimpinan KPK Diduga Kerap Langgar Kode Etik?

11 hari lalu

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak bersama Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) saat memberikan konferensi pers akhir tahun Kinerja dan Capaian KPK 2022 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Desember 2022. Pada 2022, KPK telah melakukan 113 penyelidikan dan 120 penyidikan terhadap kasus korupsi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Johanis Tanak Tak Akui Bertemu Tahanan KPK, Siapa Pimpinan KPK Diduga Kerap Langgar Kode Etik?

KPK lagi-lagi menyedot perhatian publik. Terbaru, pimpinan KPK disebut membuat janji temu dengan tahanan di Gedung Merah Putih. Siapa?


Dito Mahendra Ditangkap saat Liburan di Bali, Bareskrim Sita Senjata Api dan Amunisinya

21 hari lalu

Tersangka kepemilikan senjata ilegal, Dito Mahendra digelandang penyidik Bareskrim Polri menuju ruang pemeriksaan saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 8 September 2023. Tim Bareskrim Polri menangkap Dito Mahendra di Kepulauan Bali setelah empat bulan berstatus sebagai buronan, dimana masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 2 Mei 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Dito Mahendra Ditangkap saat Liburan di Bali, Bareskrim Sita Senjata Api dan Amunisinya

Djuhandhani mengatakan Dito Mahendra ditangkap seorang diri dan ditemukan senjata api di vila Canggu, Bali.


Profil Dito Mahendra, Terseret TPPU Pejabat MA dan Ditangkap atas Kepemilikan Senjata Ilegal

22 hari lalu

Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra hingga kini masih buron. Terbaru, Bareskrim Polri menyebut tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal itu masih di Indonesia. Aparat disebut telah menyita paspor dan Dito sudah dicekal. Kasus ini terkuak setelah KPK menggeledah rumah Dito terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi pada 13 Maret 2023. Penyidik menemukan total 15 senjata api dari rumah Dito Mahendra. Dito ditetapkan sebagai tersangka pada April lalu. TEMPO/Imam Sukamto
Profil Dito Mahendra, Terseret TPPU Pejabat MA dan Ditangkap atas Kepemilikan Senjata Ilegal

Dito Mahendra disebut-sebut sebagai cucu pensiunan mayor jenderal TNI. Saat penyidik KPK menggeledah rumah Dito menemukan 9 pucuk senjata api ilegal.


Bareskrim Tangkap Dito Mahendra Buron Kepemilikan Senpi Ilegal

22 hari lalu

Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra hingga kini masih buron. Terbaru, Bareskrim Polri menyebut tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal itu masih di Indonesia. Aparat disebut telah menyita paspor dan Dito sudah dicekal. Kasus ini terkuak setelah KPK menggeledah rumah Dito terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi pada 13 Maret 2023. Penyidik menemukan total 15 senjata api dari rumah Dito Mahendra. Dito ditetapkan sebagai tersangka pada April lalu. TEMPO/Imam Sukamto
Bareskrim Tangkap Dito Mahendra Buron Kepemilikan Senpi Ilegal

Dito Mahendra, buron kasus kepemilikan senjata api ilegal, dikabarkan sudah ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.


Dirut Tempo Ajak Mahasiswa Baru Terapkan Nilai-Nilai Tempo di Kampus

25 hari lalu

Direktur Utama Tempo Media Group Arif Zulkifli hadir sebagai narasumber pada hari pertama PKKMB Politeknik Tempo 2023, Senin 4 September 2023. Sesi ini dipandu oleh moderator Nadira Salsabila Tamara yang disambut dengan antusias oleh mahasiswa baru Politeknik Tempo Angkatan 2023/2024. Foto: Maya Syafira
Dirut Tempo Ajak Mahasiswa Baru Terapkan Nilai-Nilai Tempo di Kampus

Dirut Tempo Media Group Arif Zulkifli menjadi pemateri pertama dalam acara Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru Politeknik Tempo 2023.


Geger Peta Baru Cina: RI telah Dorong Negosiasi Kode Etik Laut Cina Selatan

29 hari lalu

Foto udara menunjukan kapal-kapal yang diduga milik Cinaberkeliaran di sekitar Pulau Thitu, salah satu dari sembilan fitur yang diduduki Filipina di Kepulauan Spratly, di Laut Cina Selatan yang disengketakan, 9 Maret 2023. Penjaga Pantai Filipina mengatakan 42 kapal yang diyakini diawaki oleh personel milisi maritim Cina terlihat di sekitar pulau Thitu. REUTERS/Eloisa Lopez
Geger Peta Baru Cina: RI telah Dorong Negosiasi Kode Etik Laut Cina Selatan

Indonesia sebagai ketua ASEAN tahun ini telah mendorong percepatan negosiasi code of conduct atau kode etik di Laut Cina Selatan bersama Cina.


Tempo Media Group Gelar Indonesia Entrepreneur Challenge 2023, Ini Daftar Pemenangnya

30 hari lalu

Direktur Utama Tempo Media Group Arif Zulkifli memberikan penghargaan pada pelaku UMKM saat penyerahan  Indonesia Entrepreneur Challenge (IEC) 2023 di Hotel Ritz-Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2023. Dari 200 peserta pelaku UMKM peserta IEC, dewan juri menetapkan 33 pemenang dari keseluruhan kategori.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tempo Media Group Gelar Indonesia Entrepreneur Challenge 2023, Ini Daftar Pemenangnya

Tempo Media Group mengumumkan dua puluh pelaku usaha pemenang penghargaan sayembara usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) terbaik dalam acara Indonesia Entrepreneur Challenge (IEC) 2023