TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Presiden Moeldoko merespons laporan utama Koran Tempo bertajuk "Aib di Lumbung Pangan Jokowi" pada 11 Juli. Laporan tersebut memuat tulisan soal pembangunan kawasan sentra pangan alias food estate di sejumlah daerah terindikasi berantakan dua tahun setelah dicanangkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Biasa di dalam hal yang baru itu, ada sesuatu yang biasanya, biasanya dalam mengelola hal-hal yang baru itu mungkin ada sesuatu yang belum tepat," kata mantan Panglima TNI ini saat ditemui dalam acara seleksi wawancara Sekolah Staf Presiden di Gedung Krida Bhakti, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Juli 2022.
Dia mengatakan, berbagai kekurangan itu harus dibenahi, untuk perbaikan ke depannya.
Dalam laporannya, salah satu yang disorot Koran Tempo adalah food estate di Desa Ria-Ria, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, yang dimulai September 2020. Di sana, ada bak penampungan air yang kering kerontang hingga bangsal bibit bawang merah yang terbangkalai.
Belum lagi pipa untuk pengairan dari embung ke lahan yang belum dipasang. "Tapi pipa saja belum terpasang sampai sekarang," kata Haposan Siregar, Ketua Kelompok Tani Ria Bersinar, kepada Tempo.
"Bayangkan ambil air perlu 1 kilometer. Bagaimana caranya? Itulah yang bikin semakin malas," kata dia. Target komoditas food estate di lokasi ini pun adalah kentang, bawang merah, atau bawang putih. Tapi kini kebanyakan petani beralih menanam kol dan jagung.
Selain infrastruktur yang terbangkalai, audit Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK juga mengungkap seabrek permasalahan, dari perencanaan hingga pelaksanaan program strategis nasional. Audit itu tak hanya menyasar proyek food estate di Humbang Hasundutan, tapi juga di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, serta di Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur.
Hasilnya, seperti diumumkan di situs web lembaga saat itu, "BPK menyimpulkan bahwa perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring evaluasi Program Pengembangan Kawasan Sentra Produksi Pangan atau Food Estate Tahun 2022 sampai dengan Triwulan III 2021 dilaksanakan tidak sesuai dengan peraturan dalam semua hal yang material.
Selanjutnya Moeldoko jelaskan soal food estate di Humbang Hasundutan...