Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemprov DKI Jakarta Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam Laporan Keuangan 2023

image-gnews
enjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghadiri rapat paripurna penyerahan laporan keuangan Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Kantor DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Kamis, 25 Juli 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
enjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghadiri rapat paripurna penyerahan laporan keuangan Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Kantor DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Kamis, 25 Juli 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam pengelolaan keuangan. Meski ada 5 poin permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah, Pemprov DKI dianggap dapat menyelesaikan permasalahan dengan laporan yang rinci.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah provinsi DKI Jakarta Tahun 2023, BPK masih menemukan permasalahan soal pengelolaan keuangan daerah," kata Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit dalam rapat paripurna penyerahan laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2023 di Kantor DPRD DKI Jakarta pada Kamis, 25 Juli 2024.

Ahmadi menjabarkan lima poin yang menjadi fokus dari BPK. Poin pertama adalah pengelolaan aset tetap tanah di Surat Ijin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) yang berpotensi tercatat ganda. "SIPPT belum seluruhnya didukung berita acara serah terima atau BAST dari pengembang dan penyelesaian aset tetap konstruksi dalam pengerjaan berlarut-larut," ujarnya.

Poin kedua, Pemprov DKI Jakarta belum menerima pendapatan dari sewa lahan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Bank DKI dan pihak lainnya. "Potensi pendapatan atas pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) yang belum didukung perjanjian kerja sama," kata Ahmadi. 

Poin ketiga, kekurangan volume atas pelaksanaan beberapa paket pekerjaan dan keterlambatan penyelesaian pekerjaan belum dikenakan denda. Poin keempat, Pemprov DKI Jakarta belum memiliki mekanisme pencatatan atas penerimaan hibah langsung dari pemerintah pusat. Kemudian poin kelima, penyaluran bantuan sosial kepada beberapa penerima tidak memenuhi kriteria pada Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan. Ahmadi tidak menjelaskan secara detail apa isi dari yang dipermasalahkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski ada hasil analisa terjadi permasalahan, kata Ahmadi, BPK juga mempertimbangkan kesesuaian dalam proses pemeriksaan laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintah. "BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualiaan atas laporan keuangan pemerintah provinsi DKI Jakarta Tahun 2023," ujarnya. 

Ahmadi menjelaskan penilaian itu artinya Pemprov DKI Jakarta berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian selama tujuh kali, yakni dari 2017 sampai 2023. "Capaian ini diharapkan selalu meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan, kualitas laporan sehingga akan menjadi prestasi yang patut dibanggakan," kata dia. 

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyampaikan ucapan terima kasih atas penilaian BPK. "Opini wajar tanpa pengecualian merupakan penghargaan tertinggi atas akuntabilitas pengelolaan keuangan yang telah dilakukan Pemprov DKI Jakarta," kata Heru dalam sambutannya, Kamis.

Pilihan Editor: Pansus Haji akan Panggil KPK dan BPK jika Ada Indikasi Korupsi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pesan Sri Mulyani ke Lima Anggota BPK Terpilih: Pastikan Tiap-tiap Rupiah APBN untuk Menyejahterakakan Rakyat

2 jam lalu

Pembacaan sumpah jabatan lima anggota BPK RI di Gedung Mahkamah Agung, 17 Oktober 2024. Foto: Mahkamah Agung
Pesan Sri Mulyani ke Lima Anggota BPK Terpilih: Pastikan Tiap-tiap Rupiah APBN untuk Menyejahterakakan Rakyat

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengucapkan selamat mengemban amanah dalam menjaga keuangan kepada lima anggota BPK terpilih.


Ada Temuan Rp 41 Triliun, BPK Sebut Pengelolaan Keuangan BUMN Belum Tertib

16 hari lalu

Anggota VII Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Slamet Edy Purnomo saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Kementerian BUMN Tahun 2023 kepada Menteri BUMN Erick Thohir, di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Senin (8/7/2024). ANTARA
Ada Temuan Rp 41 Triliun, BPK Sebut Pengelolaan Keuangan BUMN Belum Tertib

Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap SKK Migas dan 14 BUMN terdapat 178 temuan senilai Rp 41,75 triliun.


Makan Bergizi Gratis Jakpro-Pemprov DKI Jakarta Gunakan Alat Makan Reusable

23 hari lalu

Direktur Utama Jakpro Iwan Takwin turut membagikan makanan kepada siswa SDN Rorotan 03 dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) Pemprov DKI Jakarta, pada Senin, 23 September 2024. Dok. Jakpro
Makan Bergizi Gratis Jakpro-Pemprov DKI Jakarta Gunakan Alat Makan Reusable

Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan pembangunan sumber daya manusia (SDM) berkualitas, berketahanan fisik, serta konsumsi yang aman dan bergizi sebagai aset bangsa menuju Indonesia Emas 2045.


Indofarma Dukung Penuh Penegak Hukum Proses Hukum Mantan Dirutnya

27 hari lalu

Logo Indofarma.
Indofarma Dukung Penuh Penegak Hukum Proses Hukum Mantan Dirutnya

Indofarma mendukung penuh proses hukum dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan fiktif yang melibatkan mantan bos perseroan tersebut.


Stafsus Erick Thohir: Kasus Indofarma Bagian dari Bersih-bersih BUMN

27 hari lalu

Anggota Komite Eksekutif (Exco) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Arya Sinulingga memberikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri acara PSSI Pers di Jakarta, Selasa, 6 Februari 2024. ANTARA/Aloysius Lewokeda
Stafsus Erick Thohir: Kasus Indofarma Bagian dari Bersih-bersih BUMN

Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan penetapan mantan Direktur Utama PT Indofarma Tbk. sebagai tersangka bagian dari bersih-bersih


Alasan Pemprov NTB Enggan Bayar Hosting Fee MotoGP Mandalika 2024

28 hari lalu

Sprint Race MotoGP Mandalika 2023. (Foto: Red Bull Content Pool)
Alasan Pemprov NTB Enggan Bayar Hosting Fee MotoGP Mandalika 2024

Pemprov NTB masih menolak untuk membayar hosting fee MotoGP Mandalika 2024 sebesar Rp231 miliar. Apa alasannya?


Wawancara 10 Capim KPK Masuki Hari Kedua, Sesi Pertama Disebut Memuaskan

29 hari lalu

Suasana tes wawancara untuk menjadi pimpinan KPK. Tes berlangsung di Gedung 3 Kementerian Sekretariat Negara, Selasa, 17 September 2024. Sumber: Istimewa
Wawancara 10 Capim KPK Masuki Hari Kedua, Sesi Pertama Disebut Memuaskan

Sesi wawancara capim KPK berlangsung selama dua hari untuk 20 kandidat. Hari ini memasuki sesi kedua.


Jalani Tes Wawancara Capim, Agus Joko Minta KPK Transparan untuk Tangkal Isu Negatif

30 hari lalu

Calon pimpinan KPK, Agus Joko Pramono, saat ditemui di area Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Jalani Tes Wawancara Capim, Agus Joko Minta KPK Transparan untuk Tangkal Isu Negatif

Agus Joko Pramono pernah menjadi wakil ketua BPK. Dia menilai perlu bagi KPK untuk meningkatkan transparansinya demi menangkal pemberitaan negatif soal lembaga antirasuah itu.


Terkini: Politisi Partai Mendominasi Keanggotaan BPK, Jokowi Kembali Minta Maaf

37 hari lalu

Calon Anggota BPK 2024-2029 terpilih Fathan foto bersama Anggota DPR RI Fraksi PKB dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. Rapat Paripurna tersebut mengesahkan Calon Anggota BPK periode 2024-2029, dan tidak menyetujui 12 usulan Calon Hakim Agung-Ad Hoc Mahkamah Agung, serta menetapkan Penrgantian Antar Waktu (PAW) ANggota KPU periode 2022-2027 Iffa Rosita. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Politisi Partai Mendominasi Keanggotaan BPK, Jokowi Kembali Minta Maaf

Terkini: Anggota baru BPK terpilih didominasi oleh politisi dari partai politik. Presiden Jokowi kembali minta maaf menjelang akhir jabatannya.


3 dari 5 Anggota Baru BPK yang Disahkan DPR dari Parpol, Ini Profil Mereka

37 hari lalu

Anggota baru BPK, searah jarum jam: Daniel Lumban Tobing, Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, Fathan Subchi, Budi Prijono (FOTO: X.com/@BPKRI, . BPK RI, TEMPO/M Taufan Rengganis, Oji/Novel,  Kemhan.go.id)
3 dari 5 Anggota Baru BPK yang Disahkan DPR dari Parpol, Ini Profil Mereka

DPR menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi XI terhadap lima anggota terpilih BPK periode 2024-2029.