Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Aturan Donasi yang Ditabrak oleh ACT

image-gnews
Presiden ACT Ibnu Khajar (kanan) bersama Ketua Dewan Pembina ACT N. Imam Akbari (kiri) memberikan keterangan pers terkait pencabutan izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) di kantor ACT, Menara 165, Jakarta, Rabu, 6 Juli 2022. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Presiden ACT Ibnu Khajar (kanan) bersama Ketua Dewan Pembina ACT N. Imam Akbari (kiri) memberikan keterangan pers terkait pencabutan izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) di kantor ACT, Menara 165, Jakarta, Rabu, 6 Juli 2022. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Sosial atau Kemensos mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) Yayasan Aksi Cepat Tanggap disingkat ACT.

Pencabutan izin tersebut telah diteken Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi pada Selasa, 5 Juli 2022. Alasannya, ACT diduga melakukan pelanggaran aturan donasi.

Menurut Pasal 6, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan, potongan maksimal untuk pembiayaan donasi sosial maksimal 10 persen. Sementara itu, Presiden ACT Ibnu Khajar dan pengurus yayasan dalam konferensi pers, Senin, 4 Juli 2022 mengaku menggunakan rata-rata 13,7 persen untuk operasional yayasan dari dana hasil donasi. Dalam pertemuannya dengan Mensos Muhadjir pada Selasa lalu, Ibnu juga mengungkapkan hal yang sama.

Menurut Ibnu, untuk biaya operasional Aksi Cepat Tanggap bahkan bisa memotong dana sumbangan sebesar 30 persen. Hal itu, kata dia, sudah sesuai dengan saran dari Dewan Syariah sebagai pengawas. Kendati begitu, Ibnu mengaku lembaganya belum pernah mengambil biaya operasional sebesar itu. “Jadi toleransinya itu sampai 30 persen, misalnya kalau butuh hal luar biasa seperti masuk Papua atau medan berat lainnya,” kata Ibnu.

Januari lalu, Presiden ACT Ahyudin yang telah menjabat selama tujuh belas tahun “dilengserkan”. Namun kabar ini baru terendus pada April setelah pendiri lembaga filantropi itu mengumumkan pengunduran dirinya lewat Facebook. “Dengan sebab-sebab yang amat saya sesalkan dan saya prihatinkan,” tulisnya dalam unggahan di akun Facebook “Ahyudin Gmc”.

Kepada Majalah Tempo, Ahyudin menyebut dirinya dipaksa mundur. Pada 11 Januari, Tim Pengawas yang terdiri atas sekitar 40 orang mengeruduk ruangannya. Dalam rombongan itu, ada juga Ibnu Khajar.

Mereka memaksa Ahyudin menandatangani...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024 Secara Online

4 jam lalu

Petugas Kementerian Sosial mengecek saldo penerima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) saat penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 7 Januari 2021. Pemerintah melalui APBN 2021 menyiapkan anggaran sebesar Rp110 triliun untuk tiga jenis bantuan yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024 Secara Online

Cara mengetahui status penerima bansos PKH secara mudah melalui situs cekbansos.kemensos.go.id


Soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK, Kepala PPATK: Masa Sih?

1 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberi laporan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK, Kepala PPATK: Masa Sih?

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, mengaku tidak percaya namanya diduga masuk dalam daftar calon anggota Pansel KPK.


Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

2 hari lalu

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Mensos menjelaskan, timnya dari Kemensos akan mencarikan sumber air bersih terdekat.


Mensos Risma Optimalkan RAPI untuk Penanganan Bencana

4 hari lalu

Mensos Risma Optimalkan RAPI untuk Penanganan Bencana

Langkah terbaru Mensos Risma, dengan memanfaatkan jaringan Radio Amatir Penduduk Indonesia (RAPI) sebagai sarana vital untuk komunikasi darurat di wilayah terdampak bencana.


Wacana KemenPPPA-Kemensos Digabung, Khofifah Khawatir Tumpang Tindih

10 hari lalu

Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, mengajukan pengunduran diri pada 9 Januari 2018 lewat surat kepada Presiden Jokowi, terkait kesiapannya menjadi calon gubernur Jawa Timur.  Keputusan Khofifah tidak sia-sia, dia akhirnya terpilih sebagai gubernur Jawa Timur bersama wakilnya Emil Dardak. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Wacana KemenPPPA-Kemensos Digabung, Khofifah Khawatir Tumpang Tindih

Khofifah Indar Parawansa menanggapi isu penggabungan Kemensos dan KemenPPPA di kabinet Prabowo-Gibran.


Menteri Risma Ogah Hadiri Undangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

12 hari lalu

Menteri Sosial Tri Rismaharini melantik sebanyak 410 wisudawan dan wisudawati Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekessos) di Bandung, Antara/HO-Kemensos
Menteri Risma Ogah Hadiri Undangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Pembahasan DTKS tidak perlu dilakukan di tempat mewah. Pembahasan bisa dilakukan di mana saja. Sebab, Risma menilai, hasil rapat lebih penting.


Mensos Risma Sebut Pengusulan Data Penerima Bansos Kini Harus Melalui Musyawarah Desa

12 hari lalu

Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Mensos Risma Sebut Pengusulan Data Penerima Bansos Kini Harus Melalui Musyawarah Desa

Risma mengaku usulan mekanisme bansos ini usai mendengar kabar pengusulan bantuan sosial diputuskan oleh satu orang


Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

16 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

Indonesia muncul sebagai negara dengan jumlah pemain judi online terbanyak di dunia, menurut survei DroneEmprit


Tri Rismaharini Sigap Tanggapi Masalah Sosial di Kecamatan Lewa dan Letis

18 hari lalu

Tri Rismaharini Sigap Tanggapi Masalah Sosial di Kecamatan Lewa dan Letis

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, lakukan kunjungan kerja ke RSUD Umbu Rara Meha dan Puskesma Lewa, di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur


Kemensos Berikan Instalasi Pengolahan Air Terpadu untuk Memenuhi Kebutuhan Masyarakat Desa Pambotanjara

18 hari lalu

Kemensos Berikan Instalasi Pengolahan Air Terpadu untuk Memenuhi Kebutuhan Masyarakat Desa Pambotanjara

Salah satu warga Desa Pambotanjara, dengan langkah pasti, masuk ke area instalasi pengolahan air terpadu, pemberian Kementerian Sosial untuk membantu pemenuhan air bersih masyarakat.