Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ridwan Kamil Badal Haji untuk Emmeril Kahn Mumtadz, Begini Syaratnya

image-gnews
Emmeril Khan Mumtadz atau yang akrab disapa Eril merupakan putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang dikabarkan hilang saat berenang di sungai Aare, Bern, Swiss, Kamis siang, 26 Mei 2022, waktu setempat. Eril bersama keluarga pergi ke Swiss mencari perguruan tinggi, untuk melanjutkan pendidikan S2. Instagram
Emmeril Khan Mumtadz atau yang akrab disapa Eril merupakan putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang dikabarkan hilang saat berenang di sungai Aare, Bern, Swiss, Kamis siang, 26 Mei 2022, waktu setempat. Eril bersama keluarga pergi ke Swiss mencari perguruan tinggi, untuk melanjutkan pendidikan S2. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPada Senin, 4 Juli 2022, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau yang akrab dipanggil Kang Emil akan menunaikan ibadah haji. Namun, kali ini ia menunaikan ibadah haji atas nama anak sulungnya, yaitu Emmeril Kahn Mumtaz yang sudah berpulang ke pangkuan ilahi karena tenggelam di Sungai Aare Swiss. Pelaksanaan ibadah haji seperti ini disebut sebagai badal haji. Apa itu badal haji?

"Besok senin (hari ini, red), saya sebagai gubernur akan pergi menunaikan tugas memimpin jemaah haji Jawa Barat yang berjumlah 17.000-an," kata Ridwan Kamil melalui akun Instagram pribadinya, Senin 4 Juli 2022. "Sekalian di momen ini, saya akan berhaji atas nama almarhum Emmeril Kahn Mumtadz. Karenanya, tadi pagi ziarah, pamit dan berdoa di makam Eril," katanya.

Menurut buku yang berjudul Fiqih Muamalah, badal secara lughawi (menampakkan makna Alquran menggunakan kaidah kebahasaan) berarti mengubah, menukar, atau mengganti. Arti lain menyebutkan bahwa badal haji adalah seseorang yang menunaikan ibadah haji atas nama orang lain yang terkena udzur atau sakit yang tidak bisa diharapkan kesembuhannya dan sudah meninggal. Akibatnya, ia tidak bisa melaksanakan ibadah haji sendiri. 

Seseorang yang akan di-badal-kan hajinya harus istitha’ah, yaitu mampu dari segi jasmani, rohani, ataupun harta sebelum terkena sakit atau meninggal dunia. Para ulama pun sepakat untuk memperbolehkan badal haji. Namun, jika seseorang mewakilinya hanya untuk menunaikah haji sunnah, setelah haji pertamanya maka ini tidak diperbolehkan terjadi. Dengan begitu, penting untuk mengetahui apa saja syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menunaikan badal haji agar ibadahnya sah. 

Menurut Kementerian Agama syarat seseorang yang menunaikan badal haji, yaitu ia harus memenuhi syarat wajib haji dan sudah haji untuk dirinya sendiri. Mengutip dari buku yang berjudul Fiqih Haji: Menuntun Jama’ah Haji Mencapai Haji Mabrur, badal haji dapat diperbolehkan selama memenuhi syarat-syarat berikut ini.

  1. Seseorang yang di-badal-kan harus sudah meninggal dunia, mengalami sakit yang tidak memiliki harapan untuk sembuh, dan tunanetra. Jika, seseorang yang sakit dengan angka harapan yang besar untuk sembuh, lalu meminta seseorang untuk melakukan badal haji untuk dirinya maka itu tidak sah. 
  2. Ibadah badal haji harus diniatkan atas nama orang yang menyuruh atau mewasiatkan.
  3. Sebagian besar biaya pelaksanaan badal haji dibebankan kepada orang yang dihajikan. Namun, jika biaya tersebut ditanggung oleh ahli warisnya, ibadah haji tersebut sudah sah. 
  4. Jika terdapat syarat biaya untuk yang mengerjakan ibadah haji, hajinya tidak sah. Namun, jika biayanya tergolong mahal atau lebih dari harga normal, seharusnya biaya tersebut dikembalikan lagi kepada orang yang dihajikan.
  5. Semestinya seseorang yang menunaikan badal haji, mengerjakan ibadahnya sesuai dengan permintaan yang dihajikan. 
  6. Niat ihram dilakukan untuk satu orang saja. Jika, melakukan niat ihram untuk dirinya sendiri dan orang yang dihajikan, haji tersebut tidak untuk keduanya.. 
  7. Seseorang yang menghajikan dan dihajikan haruslah sudah baligh, berakal sehat, dan seorang muslim.
  8. Seseorang yang melakukan badal haji harus mumayyiz, yaitu anak yang telah mencapai usia sekitar 7 tahun. 
  9. Seseorang yang menghajikan haruslah laki-laki dan sudah merdeka.
  10. Dalam buku Panduan Praktis Haji dan Umrah, seseorang yang menunaikan badal haji sudah terlebih dahulu melaksanakan haji untuk dirinya, baik mampu maupun tidak. Selain itu, diutamakan orang yang melakukan badal dari lingkungan keluarga dan tempat tinggal orang yang akan di-badal-kan. 

RACHEL FARAHDIBA R 

Baca: Ridwan Kamil Bakal jadi Amirul Haj Jamaah Haji Jawa Barat

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Daftar Kandidat yang Digadang Jadi Cagub DKI Jakarta, Jateng, dan Jatim di Pilkada 2024

3 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) melantik Sekdaprov Jatim Adhy Karyono (dua sari kanan) sebagai Penjabat Gubernur Jatim menggantikan Khofifah Indar Parawansa, Jumat, 16 Februari 2024. Nampak pula mantan Wagub Emil Dardak. (Foto Istimewa)
Daftar Kandidat yang Digadang Jadi Cagub DKI Jakarta, Jateng, dan Jatim di Pilkada 2024

Sejumlah tokoh digadang-gadang akan maju sebagai calon gubernur untuk Pilkada 2024


PAN Lobi Golkar Usung Anak Zulhas Jadi Pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

20 jam lalu

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai atau DPP PAN Zita Anjani serta caleg PAN Sigit Purnomo Syamsuddin Said alias Pasha Ungu (kiri) dan Surya Hutama atau Uya Kuya (kanan) di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, pada Kamis, 21 Desember 2023. (TEMPO/Advist Khoirunikmah)
PAN Lobi Golkar Usung Anak Zulhas Jadi Pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

PAN sedang berkomunikasi dengan Golkar untuk mendorong Ketua DPP PAN, Zita Anjani, menjadi pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta.


Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

1 hari lalu

Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

Meski sama-sama berlaku tiga bulan, ada perbedaan aturan visa umrah yang lama dengan yang baru.


Ketum Projo Budi Arie Sebut RK akan Maju Pilkada DKI Jika Melawan Anies

1 hari lalu

Wali Kota Bogor Bima Arya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) Dino Patti Djalal foto bersama saat acara Supermentor dan Farewell Event (perpisahan) untuk Gubernur Anies Baswedan di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Ahad, 2 Oktober 2022. Acara yang mengusung tema Tentang Leadership, Reformasi, & Pengabdian tersebut dihadiri oleh para Duta Besar Negara Sahabat dan tiga narasumber seperti Walikota Bogor Bima Arya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ketum Projo Budi Arie Sebut RK akan Maju Pilkada DKI Jika Melawan Anies

Ketua Umum kelompok relawan Projo Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya akan mendukung semua kandidat yang diusung Koalisi Indonesia Maju di pemilihan kepala daerah (pilkada), termasuk Ridwan Kamil di DKI Jakarta.


Fakta-fakta Masjid Al Jabbar, Perbaiki Tarif Parkir Setelah Viral Isu Pungli

2 hari lalu

Masjid Al-Jabbar, Bandung dilengkapi dengan fasilitas Ma'rodh, ruang pameran edukasi Islam, serta taman tematik 25 Nabi dan Rasul. Dengan total luas tanah 25 hektare, Masjid Al-Jabbar mampu menampung hingga 30.000 jamaah. Shutterstock
Fakta-fakta Masjid Al Jabbar, Perbaiki Tarif Parkir Setelah Viral Isu Pungli

Masjid Al Jabbar sempat viral karena isu pungli dan tarif parkir yang mahal saat libur lebaran.


Dulu Dampingi Anies Baswedan, Projo Sebut Ahmad Riza Patria Cocok Maju Pilkada Jakarta Bersama Ridwan Kamil

2 hari lalu

Anies Baswedan (kedua kiri) didampingi istrinya, Fery Farhati (kiri) dan Ahmad Riza Patria (kedua kanan) dan istrinya, Ellisa Sumarlin menyapa warganya sebelum menyampaikan pidato perpisahan akhir masa jabatan di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu, 16 Oktober 2022. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Dulu Dampingi Anies Baswedan, Projo Sebut Ahmad Riza Patria Cocok Maju Pilkada Jakarta Bersama Ridwan Kamil

Eks Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria disebut Projo potensial maju menjadi pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024, selain Rahayu Saraswati


Projo Dorong Ridwan kamil berpasangan Keponakan Prabowo di Pilkada Jakarta 2024, Ini Profil Rahayu Saraswati

3 hari lalu

 Saraswati Djojohadikusumo. Instagram/@rahayusaraswati
Projo Dorong Ridwan kamil berpasangan Keponakan Prabowo di Pilkada Jakarta 2024, Ini Profil Rahayu Saraswati

Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo didukung Projo dampingi eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil maju di Pilkada Jakarta 2024.


Projo Usulkan Ridwan Kamil Maju Bersama Keponakan Prabowo di Pilkada Jakarta

3 hari lalu

Politikus Golkar Ridwan Kamil dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Projo Usulkan Ridwan Kamil Maju Bersama Keponakan Prabowo di Pilkada Jakarta

Ridwan Kamil dianggap layak maju di Pilkada Jakarta, karena telah berhasil menjalankan tugas sebagai gubernur Jawa Barat.


Golkar Sebut Kemenangan di Pilkada 2024 Jadi Modal untuk Pileg dan Pilpres 2029

4 hari lalu

Erwin Aksa. ANTARA/ Dhoni Setiawan
Golkar Sebut Kemenangan di Pilkada 2024 Jadi Modal untuk Pileg dan Pilpres 2029

Erwin Aksa menekankan soal target suara dan mengembalikan kejayaan Golkar lima tahun ke depan pada Pilkada 2024.


Begini Cara Ridwan Kamil Beri Pelajaran Pembuang Sampah di Sungai yang Viral

5 hari lalu

Foto pemuda pembuang sampah di Puncak Bogor yang viral. Foto Instagram.
Begini Cara Ridwan Kamil Beri Pelajaran Pembuang Sampah di Sungai yang Viral

Ridwan Kamil turut memberi pelajaran kepada pria muda pembuang sampah ke sungai di Puncak yang viral di media sosial.