Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kontroversi Badal Haji, Pemerintah Gelar Mudzakarah  

Editor

Mustafa moses

image-gnews
Ribuan jemaah calon haji melakukan tawaf, berjalan mengelilingi Kabah tujuh kali, di Masjidil Haram, Mekah, 21 September 2015. Para jemaah mulai bergerak Padang Arafah pada 22 September 2015 untuk melakukan wukuf. MOHAMMED AL-SHAIKH/AFP/Getty Images
Ribuan jemaah calon haji melakukan tawaf, berjalan mengelilingi Kabah tujuh kali, di Masjidil Haram, Mekah, 21 September 2015. Para jemaah mulai bergerak Padang Arafah pada 22 September 2015 untuk melakukan wukuf. MOHAMMED AL-SHAIKH/AFP/Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menilai, ada beberapa alasan yang membuat ibadah haji bisa digantikan oleh orang lain (badal haji). Namun ketentuan itu sejauh ini masih ditujukan bagi calon jemaah haji reguler. “Kalau ada kondisi, misal meninggal dunia, harus dibadalkan,” ujarnya di Hotel Aryaduta Jakarta, Senin malam, 1 Agustus 2016.

Selain kondisi calon jemaah yang meninggal, pembadalan haji bisa dilakukan apabila calon jemaah sakit. Kategori sakit yang dimaksud yakni calon jemaah tidak bisa dipindahkan dari tempat perawatannya atau rumah sakit. Lalu, kata dia, pembadalan haji bisa dilakukan ketika calon jemaah mengalami disorientasi pikiran atau gangguan ingatan.

Menurut Lukman, kondisi tersebut memungkinkan badal haji dilakukan. Ia menilai, alasan-alasan tersebut perlu diuji kesahihannya secara hukum. Meski ketentuan pembadalan haji sudah diatur oleh pemerintah, ia menilai perlu dilakukan mudzakarah pengkajian. “Mudzakarah kali ini dilakukan untuk menguji apakah regulasi bisa dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

Kementerian Agama hari ini mengundang para ahli, ulama, hingga kalangan akademikus untuk membahas persoalan pembadalan haji secara khusus. Selain untuk menguji regulasi yang sudah ditetapkan pemerintah, pembadalan haji perlu dikaji agar terjadi penyesuaian peraturan yang sudah ada dengan syariah. Selain itu, bisa dibentuk pedoman konkret pembadalan haji. Ia berharap, dari hasil kajian tersebut, keluar panduan secara jelas perihal pembadalan haji.

Lukman menambahkan, mudzakarah akan mampu menjelaskan perlu tidaknya hingga pedoman rinci soal pembadalan haji. “Misal dalam kondisi apa seseorang bisa dibadalkan hajinya,” ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ali Taher mendukung langkah pemerintah menggelar mudzakarah pengkajian yang membahas persoalan badal haji. Bila perlu, Majelis Ulama Indonesia bisa mengeluarkan fatwa perihal isu pembadalan haji. Tujuannya agar memiliki dasar hukum syariah.

Taher mendukung upaya mitra kerja DPR Komisi VIII tersebut untuk mengatasi persoalan pembadalan haji. Ia berharap, dari hasil kajian, keluar pedoman yang jelas. “Landasan hukumnya jelas, prosesnya jelas, lembaganya tepat sesuai dengan perintah undang-undang yang ada. Waktu pun jelas. Pelaksanaannya jelas,” tuturnya.

DANANG FIRMANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pendaftaran Petugas Haji Segera Dibuka, Bisa Bahasa Isyarat Jadi Nilai Plus

2 hari lalu

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyemprotkan air ke jamaah haji Indonesia di Mina, Makkah, Arab Saudi, Senin 17 Juni 2024. PPIH Arab Saudi mengimbau jamaah lanjut usia dan berisiko tinggi agar membadalkan lontar jamrahnya guna menjaga kesehatan dan keselamatan mereka. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Pendaftaran Petugas Haji Segera Dibuka, Bisa Bahasa Isyarat Jadi Nilai Plus

Direktur Bina Haji Kementerian Agama Arsad Hidayat mengatakan bahwa dalam proses perekrutan akan ada nilai plus bagi yang memiliki kemampuan berbahasa isyarat.


Ketua Komisi VIII: Revisi UU Haji Tidak Bisa Ditunda

6 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Ketua Komisi VIII: Revisi UU Haji Tidak Bisa Ditunda

Revisi Undang-undang Haji perlu dilakukan untuk mengatur kewenangan Badan Haji dan Umroh sebagai lembaga yang akan mengambil alih pengelolaan ibadah haji.


Rekruitmen Petugas Haji 2025 Segera Dibuka, Ada Syarat Baru

6 hari lalu

Menteri Agama Nasaruddin Umar (kanan) memimpin Apel Hari Santri 2024 di Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa 22 Oktober 2024. Dalam amanatnya, Nasaruddin mengatakan santri bisa menjadi apa saja, termasuk menjadi presiden dan wakil presiden. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan
Rekruitmen Petugas Haji 2025 Segera Dibuka, Ada Syarat Baru

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag akan segera membuka seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) 1446 H/2025 M.


DPR Tidak Ingin Komunikasi Buruk Penyelenggaran Haji dengan Menag Terulang

7 hari lalu

Jemaah calon haji Indonesia kloter 106 embarkasi Surabaya turun dari bus di Mekah, Arab Saudi, Selasa, 11 Juni 2024. Fase kedatangan jemaah haji Indonesia 1445 H/2024 M di tanah suci telah berakhir pada Selasa, 11 Juni 2024 yang ditandai dengan mendaratnya 333 jemaah yang tergabung dalam kelompok terbang 106 embarkasi Surabaya (SUB-106). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
DPR Tidak Ingin Komunikasi Buruk Penyelenggaran Haji dengan Menag Terulang

Salah satu alasan pembentukan Pansus Haji yakni adanya dugaan penyalahgunaan tambahan kuota haji oleh Kemenag.


Evaluasi Pelaksanaan Haji 2024, Kemenhub Lapor 157 Kloter Penerbangan Mengalami Keterlambatan

7 hari lalu

Jamaah haji asal embarkasi Jakarta Pondok Gede melakukan sujud syukur setibanya di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, 4 Juli 2023. Sebanyak 371 jamaah haji kloter empat embarkasi Jakarta Pondok Gede menjadi penerbangan perdana yang tiba di tanah air setelah melakukan rangkaian ibadah haji Arab Saudi. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Evaluasi Pelaksanaan Haji 2024, Kemenhub Lapor 157 Kloter Penerbangan Mengalami Keterlambatan

Selain masalah teknis, kendala operasional turut menjadi faktor penyebab keterlambatan penerbangan haji pada tahun 2024.


DPR Minta Kemenag Perhatikan Rekomendasi Pansus Haji

7 hari lalu

Jemaah haji Indonesia menuju bus untuk kembali ke hotel di Mina, Mekah, Arab Saudi, Selasa, 18 Juni 2024. Jemaah Indonesia yang mengambil nafar awal mulai didorong dari Mina menuju hotel di Mekah hingga sebelum matahari terbenam pada 12 Zulhijah atau 18 Juni 2024, sementara yang mengambil nafar tsani akan meninggalkan Mina pada 13 Zulhijah atau 19 Juni 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
DPR Minta Kemenag Perhatikan Rekomendasi Pansus Haji

Pansus Haji DPR menyampaikan lima rekomendasi mengenai revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.


Menag Pastikan Persiapan Haji 2025 Tak Terganggu Transisi Organisasi

7 hari lalu

Imam Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar, saat menghadiri undangan presiden terpilih Prabowo Subianto, Senin, 14 Oktober 2024. Nasaruddin mengatakan ditugaskan di kementerian yang tidak jauh dari kegiatannya sebagai imam besar Istiqlal. TEMPO/Nandito Putra.
Menag Pastikan Persiapan Haji 2025 Tak Terganggu Transisi Organisasi

Menag menyebut persiapan penyelenggaraan haji 2025 mulai dilaksanakan.


Nasaruddin Umar Akan Rampingkan Lembaga di Kementerian Agama

8 hari lalu

Imam Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar, saat menghadiri undangan presiden terpilih Prabowo Subianto, Senin, 14 Oktober 2024. Nasaruddin mengatakan ditugaskan di kementerian yang tidak jauh dari kegiatannya sebagai imam besar Istiqlal. TEMPO/Nandito Putra
Nasaruddin Umar Akan Rampingkan Lembaga di Kementerian Agama

Nasaruddin Umar mengatakan Kementerian Agama akan fokus terhadap lembaga pendidikan dan yang menyangkut bimbingan masyarakat.


Nasaruddin Umar Ungkap Akan Gelar Retret di Kementerian Agama

8 hari lalu

Imam Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar, saat menghadiri undangan presiden terpilih Prabowo Subianto, Senin, 14 Oktober 2024. Nasaruddin mengatakan ditugaskan di kementerian yang tidak jauh dari kegiatannya sebagai imam besar Istiqlal. TEMPO/Nandito Putra
Nasaruddin Umar Ungkap Akan Gelar Retret di Kementerian Agama

Nasaruddin Umar mengatakan retret Kabinet Merah Putih Prabowo sangat mungkin juga diterapkan di Kementerian Agama yang dipimpinnya.


Digitalisasi Al-Quran dengan Terjemahan 4 Bahasa Daerah Segera Dimulai, Bahasa Apa Saja?

10 hari lalu

Ilustrasi Al-Quran Foto: Canva
Digitalisasi Al-Quran dengan Terjemahan 4 Bahasa Daerah Segera Dimulai, Bahasa Apa Saja?

Proses penerjemahan Al-Quran dalam empat bahasa daerah menyisakan juz 16 hingga juz 30. Kementerian Agama menargetkan rampung akhir tahun ini.